Fahira Idris DPD RI Profile picture
Anggota @DPDRI Dapil Prov DKI Jakarta ❤ Ketum Gerakan Nasional @AntiMiras_ID ❤ Ketum @BangJaparFI ❤ WA 0818430086 & 08170877686 ❤Email fahiraidris.dpd@gmail.com

Aug 23, 2019, 15 tweets

1. Bismillaahirrohmaanirrohiim..

2. Assalamualaikum.wr.wb

3. Sebagai Ketum Gerakan Nasional @AntiMiras_ID , sy sempat kaget juga baca berita ini semalam.. idtoday.co/2019/08/polisi…

4. Jika informasi ini benar, saya tidak habis pikir apa yang ada di benak oknum polisi yang memberi miras ini. Kenapa bisa ada tindakan sekonyol ini. Apakah sudah berkonsultasi sebelumnya dengan atasan ybs? Kenapa harus Topi Miring, yg mengandung 19% alkohol? Cc @DivHumas_Polri

5. Soal larangan Miras, #Papua sebagai sebuah provinsi sangat tegas dibanding banyak provinsi lain di Indonesia karena mempunyai Perda Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelarangan Produksi, Pengedaran dan Penjualan Minumal Berakohol.

6. Di saat negara ini belum punya aturan setingkat UU yang melarang Miras, Provinsi Papua berinisiatif melindungi warganya dari daya rusak miras yang luar biasa.

7. Perda ini mendapat dukungan kuat dari semua elemen di Papua yang ditandai dengan penandatanganan pakta integritas pelarangan minuman berakohol oleh Forkompimda tingkat provinsi maupun kabupaten/kota pada 30 Maret 2016.

Cc @DPR_RI @DPDRI @DivHumas_Polri @PemprovPapua @

8. Isi pakta integritas tersebut pertama, mencegah pemusnahan penduduk di Provinsi Papua yang disebabkan oleh minuman beralkohol. Kedua, pelarangan produksi, pengedaran & penjualan minuman beralkohol ke provinsi, kabupaten, kota, distrik dan kampung-kampung di Provinsi Papua !

9. Ketiga, Pemerintah Papua akan bekerja sama dengan instansi terkait dalam mengawasi pelarangan kegiatan produksi, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol.

10. Keempat, melaksanakan Perda Provinsi Papua Nomor 15 Tahun 2013 tentang Miras, dan kelima sejak penandatanganan pakta integritas ini, maka semua kegiatan dalam bentuk produksi, distribusi, dan penjualan minuman beralkohol di Provinsi Papua tidak berlaku.

11. Bahkan Kabupaten Manokwari, Papua Barat sejak 2006 sudah punya perda larangan miras lewat Perda No.5/2006 tentang Larangan Pemasukan, Penyimpanan, Pengedaran dan Penjualan Serta Memproduksi Minuman Beralkohol.

12. Soal miras, DPR dan Pemerintah Pusat yang saat ini tidak kunjung selesai mengesahkan RUU Larangan Minuman Beralkohol harus belajar dari saudara-saudara kita di Papua yang sudah punya aturan dan hukum yang tegas soal miras.

13. Selain itu, saya berharap dugaan sikap rasisme terhadap mahasiswa asal Papua beberapa waktu lalu diusut dan diselesaikan secara tegas..!

14. Sekian dan terima kasih

Wassalammualaikum.wr.wb.

MAAF TYPO... TOPI KOBOI.. BUKAN TOPI MIRING

cc @DivHumas_Polri

Share this Scrolly Tale with your friends.

A Scrolly Tale is a new way to read Twitter threads with a more visually immersive experience.
Discover more beautiful Scrolly Tales like this.

Keep scrolling