Pada Kamis, 12 Desember 2019, terjadi penggusuran paksa di RW 11 Tamansari yang dilakukan oleh Satpol PP kota Bandung #TamansariMelawan
Kejadian tersebut tidak dapat diterima mengingat proses gugatan izin lingkungan oleh warga RW 11 Tamansari masih berjalan di PTUN.
Pada sisi yang lain, Pemerintah Kota Bandung sampai saat ini masih belum bisa menunjukkan bukti kepemilikan atas tanah warga RW 11 Tamansari. @LBHBandung #TamansariMelawan
@LBHBandung Sewaktu proses penggusuran berlangsung, Satpol PP yang hadir ke lokasi penggusuran tidak bisa menunjukkan surat tugas dan berita acara untuk melakukan penggusuran.
@LBHBandung Beserta segala kekerasan yang terjadi, baik itu pemukulan, pelemparan batu maupun gas air mata oleh Satpol PP dan aparat keamanan selama proses penggusuran RW 11 Tamansari, proses penggusuran paksa ini TIDAK DAPAT DIBENARKAN. @OdedMD @HumasBdg
@LBHBandung @OdedMD @HumasBdg Saat ini, rumah warga telah rata dengan tanah. Warga Tamansari RW 11 kini sedang menghadapi berbagai keterbatasan disebabkan oleh penggusuran paksa ini, uluran tangan dari teman-teman sekalian sangat dibutuhkan.
Share this Scrolly Tale with your friends.
A Scrolly Tale is a new way to read Twitter threads with a more visually immersive experience.
Discover more beautiful Scrolly Tales like this.
