Ada satu fasilitas fiskal yang bisa buka lapangan pekerjaan buat masyarakat.
Udah pernah dengar istilah "Tax Holiday", belum?
#KamusKeu
Kalau diterjemahkan, Tax Holiday berarti libur bayar pajak.
Hehe π Tapi untuk arti yang sebenarnya, coba lihat ilustrasi di bawah. β¬
Di Indonesia, Tax Holiday bisa kurangi sampai 100% dari Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) untuk 20 tahun, loh!
Soal teknis, syarat dan ketentuannya bisa temankeu baca di PMK 150/2018 π
(akses Peraturan Menteri Keuangan di jdih.kemenkeu.go.id yaa)
Ringkasnya aja dong, Min!
Boleeeh, ini 5 syarat yang harus dipenuhi untuk dapat fasilitas Tax Holiday ππ
Fungsi Tax Holiday ini sebenarnya untuk menarik investasi masuk ke Indonesia, temankeu.
Investor jelas senang kalau ada potongan pajak. π
Begitu investasi masuk, lapangan kerja bakal lebih banyak sekaligus bisa kembangkan daerah sekitar. Rakyat Indonesia lebih sejahtera, deh.π
Share this Scrolly Tale with your friends.
A Scrolly Tale is a new way to read Twitter threads with a more visually immersive experience.
Discover more beautiful Scrolly Tales like this.
