Pendidikan pada hakikatnya adlh memberi tuntunan, bantuan kpd peserta didik
“Peserta didik itu sendiri adalah anggota masyarakat yg berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yg tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.”
Menuju #SDMUnggul
1. Merdeka Belajar adlh Program Baru Mas Menteri Nadiem
Ujian Nas diganti Asesmen, Ujian sekolah (USBN) dserahkn kpd sekolah, Rncn Belajar (RPP) dibuat sederhana, Zonasi diperluas, Perguruan Tinggi diarahkan ke PTNBH menuju dunia usaha
Itulah Reformasi pendidikan ala Mas Menteri
2. Tantangan besar bagi Daerah, yg selama ini memiliki kewenangan penuh thd SD, SMP dan SMA. Penyeragaman kurikulum, kemampuan murid & uji kompetensi Guru mjd andalan dlm reformasi ini.
Di Daerah ada yg memiliki SD,SMP,SMA dg jmlh murid puluhan, gurunya sdlh sukwan (Sukarelawan)
3. Reformasi ini akan merubah kurikulum, menerapkan keterlibatan Dunia Kerja. Artinya, para siswa diminta kreatif bahkan magang sebelum kelulusan
Program sebelumnya adlh membuka SMK Kejuruan yg diharapkan memiliki kompetensi teknis kerja lebih dini, sejalan dg kemajuan Industri.
4. Pendirian SMK saat itu adlh krn Pendidikan tidak hanya mencari Ilmu, tapi utk mencari kerja, mjd PNS/Karyawan, yg Siap Kerja, setelah lulus SMK.
SMK lebih ke praktek dan melibatkan alat2 teknis, Lab yg lengkap.
Artinya, Merdeka Belajar sdh ada di SMK. Bgmn dg kurikulum baru?
5. Utk Perguruan Tinggi, Mas Menteri menerapkan Progam Magang. Artinya, para Mahasiswa diminta magang sebelum kelulusan.
Keterlibatan Persh, Instansi Pemerintah dan BUMN harus mulai dirintis dg Kerjasama antara depart dan Pelaku Usaha.
Payung hukum disiapkan, sprt Kepres & SKB.
6. Payung hukum berupa Kepres yg diterapkan dlm SKB (Surat Keputusan Bersama) antar Menteri akan mengikat Persh dan BUMN dalam Program Magang.
Dosen harus mempelajari lebih dalam ttg dunia usaha. Jika ingin hasil maksimal, maka magang tsb harus setingkat dg On the Job Training.
7. Program Magang masuk dlm SKS jangka panjang minimal 2 semester agar siswa memahami lebih detail dan mendalam.
Bagi Persh Swasta dan BUMN, pembiayaan Magang tsb agar dibolehkan dibiayai dari CSR Persh, sbg faktor pengurang pajak dan insentif2 lain yg tdk memberatkan pengusaha.
Share this Scrolly Tale with your friends.
A Scrolly Tale is a new way to read Twitter threads with a more visually immersive experience.
Discover more beautiful Scrolly Tales like this.
