#UangKita Profile picture
APBN adalah #UangKita dan digunakan sebesar-besarnya demi kesejahteraan rakyat Indonesia. ☎️134 ✉️kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id 🔎https://t.co/7pZrVThiOX

May 5, 2020, 8 tweets

Pekerja maupun pelaku usaha tengah mengalami kesulitan ekonomi akibat keterbatasan aktivitas saat ini.

Untuk meringankan beban ekonomi mereka, pemerintah kembali mengeluarkan Insentif Pajak Jilid II dengan memperluas sektor penerimanya.

Apa saja insentifnya?

Sebelumnya, insentif perpajakan telah diatur dalam PMK 23/2020.

Namun, dampak Covid-19 meluas hingga ke sektor-sektor lainnya, termasuk pelaku usaha kecil dan menengah.

Oleh karena itu, pemberian insentif pajak (PPh & PPN) diperluas melalui PMK 44/2020.

1️⃣ PPh 21 Ditanggung Pemerintah

PPh 21 pegawai yang penghasilannya tidak lebih dari dari Rp200 juta/ tahun akan ditanggung oleh pemerintah. Dengan ini, pekerja penerima insentif PPh 21 akan menerima gajinya secara utuh.

2⃣ PPh UMKM Ditanggung Pemerintah

Pelaku UMKM dengan pendapatan tertentu yang dikenai PPh Final berdasarkan PP 23/2018 akan dibebaskan dari PPh UMKM. Berikut ketentuannya 👇

3⃣ Pembebasan PPh Pasal 22

Semula, ada 102 Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) tertentu yang berhak menerima insentif ini. Kini, ditambah menjadi 431 KLU.

4⃣ Pengurangan PPh 25 Sebesar 30%

Semula, ada 102 Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) tertentu yang berhak menerima insentif ini. Kini, ditambah menjadi 846 KLU.

5⃣ Pengembalian PPN 25

Semula, ada 102 Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) tertentu yang berhak menerima insentif ini. Kini, ditambah menjadi 431 KLU.

Kelima insentif ini berlaku untuk masa pajak April hingga September 2020.

Informasi selengkapnya terkait insentif pajak selama pandemi Covid-19 dapat #temankeu akses melalui pajak.go.id/covid19

Tentunya, kita berharap pandemi ini segera berakhir. Terus jaga kesehatan, ya!

Share this Scrolly Tale with your friends.

A Scrolly Tale is a new way to read Twitter threads with a more visually immersive experience.
Discover more beautiful Scrolly Tales like this.

Keep scrolling