Selama pandemi Covid-19, berbagai penyesuaian kita lakukan, termasuk cara belajar. Murid tak lagi datang ke sekolah, guru pun kini mengajar secara virtual.
Meskipun begitu, tunjangan guru di seluruh daerah di Indonesia pada tahun 2020 akan tetap dibayarkan sesuai ketentuan.
Ada 3 jenis tunjangan guru untuk PNS Daerah, yaitu:
🔹Tunjangan Profesi Guru 👉 guru yg MEMILIKI sertifikat pendidik
🔹Tambahan Penghasilan 👉 guru yg BELUM memiliki sertifikat pendidik
🔹Tunjangan Khusus Guru 👉 guru yg mengajar di desa sangat tertinggal
#Temankeu pernah mendengar cerita guru yang rela mengajar hingga pelosok daerah namun hidup berkekurangan?
Meminimalisir ini, pemerintah terus memperbaiki penyaluran tunjangan guru agar terus semangat mendidik anak-anak Indonesia.
Bagaimana realisasinya selama Triwulan I 2020?
Kemudian, pendidikan tak hanya seputar siapa yg mendidik, tapi juga tak lepas dari institusi pendidikan itu sendiri.
Di tengah penyesuaian anggaran yg dilakukan untuk menanggulangi pandemi Covid-19, Bantuan Operasional tetap diberikan pada sekolah. Mulai dari PAUD hingga SMA ⬇️
Saat ini, Dana BOS tidak dibatasi persentase penggunaan dananya. Baca lebih lengkap di sini 👉kemenkeu.go.id/publikasi/beri…
Meski fleksibel, tidak dibenarkan ya Dana BOS digunakan untuk selain 12 komponen Dana BOS yang diatur Permendikbud 19/2020 (perubahan atas Permendikbud 8/2020).
Selama pandemi Covid-19, fleksibilitas ini diberikan untuk mendukung pembelajaran dari rumah.
Informasi lebih lengkap terkait tunjangan guru atau Dana BOS, temukan di @Kemdikbud_RI. 😉
Share this Scrolly Tale with your friends.
A Scrolly Tale is a new way to read Twitter threads with a more visually immersive experience.
Discover more beautiful Scrolly Tales like this.
