Menyerah bukan pilihan, biarpun saat ini tantangannya sangat sulit. Kita semua harus siap menghadapinya, termasuk UMKM.
Ada kah Temankeu pelaku UMKM? 🤚
Pada utas ini, Minkeu memaparkan apa yang perlu dilakukan untuk mendapat fasilitas subsidi bunga kredit UMKM dari pemerintah.
Kilas balik sedikit, Minkeu pernah memberi tahu insentif apa saja yang diberikan pemerintah untuk mempertahankan UMKM di tengah pandemi ini.
#InfoKeu
Ada 5 skema bantuan yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku UMKM ⬇️
Tentu, UMKM juga harus proaktif untuk bisa mendapatkan insentif ini.
Khusus bantuan berupa subsidi bunga kredit, pelaku UMKM sebagai debitur wajib melakukan registrasi dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), ya!
#InfoKeu
Berikut ketentuan registrasinya.
Kapan kebijakan ini berlaku, Min?
Saat ini, semua nasabah baik perbankan, Pusat Investasi Pemerintah (PIP), @PNM_Persero, serta @shbt_pegadaian sudah bisa mengajukan relaksasi kredit.
Jadi, bantu Minkeu sebarkan informasi ini, ya! Siapa tahu Temankeu punya rekan yg membutuhkan.
Di Indonesia, UMKM berperan menyumbang 60% dari PDB dan menyerap tenaga kerja hingga 97%.
Jumlah penduduknya banyak, pasarnya luas, peluangnya pun selalu ada. Tidak heran, penopang utama pertumbuhan ekonomi kita adalah konsumsi dalam negeri.
Semangat terus, UMKM Indonesia! 💪
Share this Scrolly Tale with your friends.
A Scrolly Tale is a new way to read Twitter threads with a more visually immersive experience.
Discover more beautiful Scrolly Tales like this.
