Viral Istri Ngidam Naik KA BBM
Baru-baru ini viral di media sosial cerita seorang suami yang hendak menuruti keinginan istrinya yang sedang ngidam untuk naik KA BBM. Jadi sebenarnya KA barang boleh nggak sih dinaiki penumpang?
Nah, perlu Railfriends ketahui, menurut UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 183 bahwa terdapat larangan untuk berada di atap kereta, lokomotif, kabin masinis, dan bagian kereta yang peruntukannya bukan untuk penumpang.
Larangan tersebut tidak berlaku bagi awak kereta api yang melakukan tugas atau seseorang yang mendapat izin dari Penyelenggara Sarana Perkeretaapian.
KA BBM merupakan rangkaian yang terdiri dari lokomotif dan gerbong ketel sehingga memang peruntukannya bukan untuk penumpang sesuai yang telah disebutkan sebelumnya.
Terkait viralnya seorang ibu hamil yang ngidam ingin menaiki KA BBM, KAI memberikan izin hanya untuk memegang KA BBM saja. Selain melanggar UU, menaiki KA BBM juga dapat membahayakan keselamatan diri dari ibu tersebut.
#keretaapikita
Share this Scrolly Tale with your friends.
A Scrolly Tale is a new way to read Twitter threads with a more visually immersive experience.
Discover more beautiful Scrolly Tales like this.
