FADLI ZON Profile picture
Minister of Culture RI▪ Vice President @GOPAC_ENG ▪ @Gerindra ▪Founder @FadliZonLibrary ▪Ketum SNKI ▪Ketum HIPIIS▪ Ketum HSBI

Sep 23, 2020, 12 tweets

Bahas Kerangka Biosecurity dan Biosafety dalam Merespon Pandemi COVID-19, Tekankan Pentingnya Kerja Sama Internasional. (A Thread).

Pandemi COVID-19 telah bertransformasi, bukan hanya masalah kesehatan, namun menjadi masalah ekonomi, sosial, politik, serta keamanan yang merupakan masalah global.

Isu biosecurity dan biosafety merupakan beberapa isu yg menjadi perhatian dunia internasional seiring dengan memanasnya situasi politik global

dimana banyak negara saling menyalahkan mengenai asal muasal terjadinya virus Corona yg hingga hari ini (22/09/2020) telah menginfeksi lebih dari 30 juta umat manusia di seluruh penjuru dunia.

Sbg Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) sy mengikuti Workshop berjudul “The Role of Parliamentarians in Addressing the Challenges of COVID-19 through Implementation of Existing International Biosecurity and Biosafety Frameworks”

atau Peran Parlemen Dalam Menjawab Tantangan Global COVID-19 Melalui Kerangka Biosecurity dan Biosafety Internasional yang diadakan oleh Parliamentarians for Global Action dan diikuti oleh sejumlah anggota parlemen dari Indonesia dan Malaysia.

Dalam kesempatan tsb, sy menyampaikan komitmen Indonesia dalam pelarangan produksi dan penimbunan senjata biologi, serta mendukung pengembangan industri biologi untuk tujuan perdamaian dan kemaslahatan bersama, melalui ratifikasi Biological Weapon Convention (BWC) di tahun 1992.

Sy jg menekankan pentingnya memiliki Sistem Verifikasi Negara-negara Pihak pada Konvensi Senjata Biologis (BWC) krn sejauh ini belum ada rezim verifikasi internasional bagi pengawasan kepatuhan Negara-negara Pihak terhadap ketentuan-ketentuan yg terkandung di dalamnya.

Sy jg sampaikan bahwa tantangan keamanan global semakin hari semakin berkembang. Oleh karena itu, dibutuhkan mekanisme untuk memastikan bahwa BWC tidak hanya disepakati secara politik tetapi juga secara hukum.

Saat ini Indonesia memiliki RUU Keamanan Nasional yg telah masuk daftar Prolegnas. Dimana dlm RUU tsb akan dibahas mengenai keamanan secara holistik. Tidak hanya terkait dgn keamanan negara, tetapi juga keamanan manusia, khususnya yg berkaitan dgn kesehatan.

Pandemi COVID-19 juga merupakan momentum bagi negara-negara untuk memperkuat sistem kesehatan mereka, termasuk Indonesia, agar ancaman keamanan kesehatan di masa yang akan datang dapat diantisipasi dengan baik.

Pertemuan ini mengadopsi Plan of Action, terdiri dari 6 poin yg mendorong para anggota parlemen yg hadir untuk mendukung proses legislasi yang terkait isu biosecurity, biosafety, serta mitigasi ancaman terkait hal tersebut.

Share this Scrolly Tale with your friends.

A Scrolly Tale is a new way to read Twitter threads with a more visually immersive experience.
Discover more beautiful Scrolly Tales like this.

Keep scrolling