PROVINSI SUMATERA BARAT PERLU GANTI NAMA MENJADI PROVINSI MINANGKABAU. (a thread)
Bbrp minggu lalu provinsi Sumatera Barat menjadi topik hangat setelah muncul kesan diragukan dukungannya pada Negara Pancasila. Perdebatan itu menimbulkan polemik. Sy mengusulkan agar Provinsi Sumatera Barat diganti nama saja menjadi Provinsi Minangkabau.
Wacana mengubah nama Provinsi “Sumatera Barat” menjadi Provinsi “Minangkabau” sebenarnya bukan hal baru, bahkan sudah muncul sejak 1970-an. Namun gagasan itu kini semakin relevan.
Meskipun lahir di tanah Jawa, sebagai keturunan Minang sy setuju usulan penggantian nama tsb. Nama “Minangkabau” memang jauh lebih tepat dipakai jika ditinjau dari sisi sejarah dan kebudayaan.
Apalagi, secara demografis, 88,35 persen masyarakat yg hidup di Sumatera Barat memang berasal dari etnis Minangkabau.
Usulan perubahan tsb bukan didorong sentimen etnisitas yg dangkal. Kita tahu, nama Aceh, Papua, atau Bali, juga sejak lama telah digunakan sbg nama provinsi.
Dan itu ada hubungannya dengan keistimewaan sejarah, budaya, dan identitas yang melekat pada etnis bersangkutan. Sy menilai, masyarakat Minangkabau juga layak mendapatkan kehormatan serupa itu.
Jika diuraikan, setidaknya ada beberapa alasan utama kenapa nama Minangkabau pantas digunakan untuk menggantikan nama Sumatera Barat.
Pertama, nama Minangkabau lebih mewakili identitas, kebudayaan, serta kesejarahan masyarakat yg ada di Sumatera Barat. Jadi, bobot nama “Minangkabau” jauh lebih besar dibanding nama “Sumatera Barat”.
Sebab, kalau kita bicara Minangkabau, maka tarikan sejarahnya merentang hingga jauh ke belakang, jauh sebelum Indonesia lahir. Sementara, kalau kita bicara “Sumatera Barat”, asosiasinya hanya terkait wilayah administratif saja.
Kedua, daerah Minangkabau punya posisi dan pengaruh politik istimewa terhadap sejarah pembentukan Republik Indonesia. Salah seorang penggagas “Republik” tahun 1925 adalah orang Minang yaitu Tan Malaka.
Di ranah Minang pernah berdiri Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang dipimpin Mr. Sjafruddin Prawiranegara, dgn Bukittinggi sebagai ibukotanya.
Sesudah para pemimpin kita ditawan, dan Yogyakarta sbg ibukota dikuasai Belanda, Republik Indonesia tidak hilang, karena masih ada PDRI.
Adanya PDRI ini pula yg memberi kita legitimasi untuk meneruskan perundingan dgn Belanda di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Tanpa PDRI belum tentu ada NKRI. Krn PDRI akhirnya Belanda mengakui kedaulatan RI pd 27 Desember 1949, setelah perundingan Konferensi Meja Bundar (KMB).
Ketiga, besarnya kiprah orang Minangkabau dalam sejarah Republik. Secara demografis, jumlah etnis Minangkabau di Indonesia hanya berkisar sekitar 3 persen dari total jumlah penduduk. Namun, peran orang Minangkabau dalam sejarah Indonesia jauh lebih besar dari itu.
Di bidang politik, misalnya, peran dan dominasi orang Minang dalam masa pergerakan kemerdekaan Indonesia tidaklah terbantahkan, terutama dalam periode 1920-an hingga 1960-an.
Dari empat orang Bapak Republik yg namanya paling sering disebut, yaitu Soekarno, Hatta, Sjahrir dan Tan Malaka, tiga di antaranya adalah orang Minang. Mohammad Hatta adalah Proklamator RI bersama Soekarno.
Begitu juga kalau kita melihat komposisi anggota BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Dari segi etnis, anggota BPUPKI terdiri dari 40 orang Jawa dan 23 orang non-Jawa.
Ke-23 orang non-Jawa terdiri 7 orang Sunda, 4 orang Tionghoa, 3 orang Minang, 2 orang Madura, serta masing-masing 1 dari tanah Batak, Indo-Belanda, Arab, Banten, Lampung, Ambon, dan Minahasa.
Sesudah Indonesia merdeka, satu orang Minang pernah menjabat Wakil Presiden RI (Mohammad Hatta), empat orang jd Perdana Menteri (Sjahrir, Hatta, Abdoel Halim, Natsir), satu orang menjadi Presiden RI di bawah Republik Indonesia Serikat (Mr. Asaat), dan banyak lagi posisi lainnya.
Menurut Crawford Young, pada periode 1945 hingga 1970, sekitar 14 persen anggota kabinet diisi oleh orang-orang Minang.
Kalau hari ini orang teriak-teriak “NKRI Harga Mati”, jangan lupa, orang yg mengusulkan mosi integral, yaitu mempersatukan kembali wilayah NKRI yg tercerai-berai ke dalam sejumlah negara bagian, itu juga orang Minang. Namanya Mohammad Natsir.
Semua itu menunjukkan besarnya pengaruh dan sumbangsih orang Minang terhadap sejarah politik kita.
Keempat, orang Minangkabau punya sumbangan besar terhadap pembentukan bahasa persatuan. Apa yang hari ini kita sebut sbg sastra Indonesia, yg telah memelihara dan mengembangkan bahasa Indonesia, pada awal abad ke-20 didominasi oleh orang-orang Minang.
Di tangan merekalah bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang hingga menjadi bentuknya yang kita kenal sekarang. Beberapa sastrawan Minang kenamaan adlh Abdoel Moeis, Marah Roesli, Soetan Takdir Alisjahbana, Idroes, Chairil Anwar, Hamka, ataupun Ali Akbar Navis.
Menurut Maman Mahayana, dari 100 novel Indonesia modern yg terbit antara tahun 1920-1990, 33 di antaranya merupakan karya sastrawan Minang. Bahkan Pujangga Baru lahir di Bukittinggi.
Jadi, dengan alasan-alasan itu, sy kira sangat pantas jika orang Minang mengusulkan agar nama Provinsi Sumatera Barat diganti menjadi Provinsi Minangkabau.
Bahkan, mengingat peran kesejarahan tadi, Pemerintah sebenarnya pantas juga untuk mempertimbangkan Minangkabau menjadi daerah istimewa, sama seperti halnya Aceh, Papua, dan Yogyakarta.
Tapi, untuk tahap awal, saya kira usul perubahan nama “Sumatera Barat” menjadi “Minangkabau” ini perlu didahulukan.
Kita pernah mengubah nama Ujung Pandang menjadi Makassar, nama yang lebih dekat dengan identitas masyarakat setempat. Nama resmi Aceh bahkan pernah beberapa kali diubah.
Begitu juga Irian Jaya diganti nama dengan Papua di zaman Presiden Abdurrahman Wahid. Sehingga, usulan perubahan nama “Sumatera Barat” menjadi “Minangkabau” merupakan hal yang lumrah dan lazim.
Share this Scrolly Tale with your friends.
A Scrolly Tale is a new way to read Twitter threads with a more visually immersive experience.
Discover more beautiful Scrolly Tales like this.
