Pastor Postinus Gulö, OSC Profile picture
Baccalaureato in Filosofia e Master in Teologia presso l’Università Parahyangan. Licenza in Diritto canonico presso la Pontificia Università Gregoriana, Roma.

Sep 27, 2020, 26 tweets

Apa TUJUAN perkawinan menurut ajaran Katolik? Berdasarkan kanon 1055, ada 3 (tiga) tujuan perkawinan Katolik, yaitu: kebaikan suami-istri, kelahiran anak dan pendidikan anak. Mari kita ulas satu per satu dalam UTAS berikut.

Foto ilustrasi: Pasutri Muneli Gulö & Liria Waruwu

1. Gereja memandang sangat penting bagi orang Katolik memahami dan menghidupi ketiga tujuan perkawinan ini.

2 Maka, ketika org Katolik melangsungkan perkawinan beda agama (Katolik dengan non-baptis) atau beda Gereja (Katolik dengan Protestan), kesediaan mau mengenal & memahami tujuan perkawinan mrp salah satu syarat yg hrs dipenuhi sebelum melangsungkan perkawinan (Kan. 1125, no.3).

3. Berdasarkan kanon 1055, ada 3 (tiga) tujuan perkawinan Katolik (bdk. Gaudium est Spes (GS), no. 48 dan Familiaris Consortio (FC), no. 78), sebagai berikut:

4. Pertama, kebaikan suami-istri (bonum coniugum). Perlu dijelaskan bahwa “bonum” berarti “kebaikan”. Maka, tujuan perkawinan bonum coniugum ini jangan dipersempit hanya “kebahagiaan suami-istri”.

5. Dalam Kitab Kejadian 2: 18, Tuhan bersabda: “Tidak baik, kalau manusia itu seorang diri saja. Aku akan menjadikan penolong baginya, yang sepadan dengan dia”. Di sini, Allah menciptakan laki-laki dan perempuan untuk kebaikan.

6. Suami-istri mesti berjuang untuk mengusahakan kebaikan satu dengan yang lain [bdk. Y. Driyanto, Tujuan, Identitas dan Misi Perkawinan Katolik (Jakarta: Obor, 2018), hlm. 22].

7. Dalam kebaikan, tidak selalu yang dialami adalah kenyamanan, kesejahteraan, dan kebahagiaan, tetapi juga terutama kesetiaan dan perjuangan membangun bahtera keluarga.

8. Itu sebabnya dalam perayaan perkawinan, pasutri mesti saling memberi dan menerima janji perkawinan dengan rumusan:

9. Saya memilih engkau menjadi istri/suamiku. Saya berjanji untuk setia mencintai & mengabdikan diri kepadamu, dalam untung dan malang, di waktu sehat dan sakit.. Saya mau mengasihi dan menghormati engkau sepanjang hidup saya. Demikian janji saya demi Allah dan Injil Suci ini”.

10. Bisa dikatakan pula bahwa pasutri mengalami “kebaikan” dalam ikatan perkawinan jika keduanya berjuang memenuhi kesejahteraan lahir dan batin. Kesejahteraan lahir berkaitan dengan kebutuhan pangan (makanan), sandang (pakaian), papan (tempat tinggal).

11. Sedangkan kesejahteraan batin menyangkut kesediaan saling membagikan pengalaman rohani, keharmonisan pasutri dan hubungan seksual normal dan wajar.

12. Maka, KDRT yang menyangkut kekerasan fisik, verbal, hubungan seksual yg tidak wajar/kekerasan seksual sangat bertentangan dengan tujuan perkawinan "bonum coniugum" (kebaikan suami-istri).

13. Kedua, keterbukaan pada kelahiran anak (bonum prolis). Setelah kisah penciptaan, Allah tidak lagi membentuk manusia dari tanah (Kej 2: 7).

14. Dalam Gaudium et Spes, no 50, Gereja mengajarkan bahwa “Allah bermaksud mengizinkan manusia, untuk secara khusus ikut serta dalam karya penciptaan-Nya sendiri, dan memberkati pria maupun wanita sambil berfirman: Beranak-cucu dan bertambah banyaklah (Kej 1:28)”.

15. Dengan kata lain, melalui ikatan perkawinan itu, Tuhan Allah bekerjasama dengan pasutri untuk kelahiran manusia baru; Tuhan menjadikan pasutri sebagai co-creator-Nya (rekan kerja Tuhan).

16. Anak merupakan anugerah dari Tuhan. Maka, umat Katolik yang menolak atau mengecualikan kelahiran anak yang merupakan unsur hakiki perkawinan membuat perkawinan yang dilangsungkan tidak sah (bdk. kanon 1101§2).

17. Dalam pemeriksaan kanonik, biasanya Pastor akan meminta kesediaan calon pasutri untuk tidak melakukan dan terlibat dalam tindakan aborsi. Sebab aborsi merupakan tindakan penolakan terhadap kelahiran anak; dan bahkan termasuk dalam dosa besar.

18. Gerakan childfree bertentangan dengan tujuan perkawinan ini. Sebab, childfree berarti menolak punya anak dan bahkan menolak menjadi orangtua.

19. Ketiga, pendidikan anak (bonum educationis) secara Katolik. Anak-anak yang lahir dari persatuan suami-istri ini diarahkan untuk menjadi bagian dari Tubuh Kristus (Gereja) dan berpartisipasi dalam kehidupan ilahi sama seperti orang tua mereka.

20. Oleh karena itu, orang tua memiliki tanggung jawab untuk membawa anak-anak yang lahir ke hadapan Yesus melalui baptisan bayi dan pendidikan secara Katolik.

21. Gereja menegaskan bahwa pendidik yang pertama dan utama adalah orangtua (GE, no. 3; 226 §2). Pendidikan Katolik tidak hanya diterima oleh anak-anak dari sang Ayah, tetapi juga dari sang Ibu. Baptis bayi termasuk tanggung jawab orgtua dlm pendidikan katolik!

22. Dalam masa pertumbuhan, anak-anak akan meniru contoh beriman yang mereka alami dan lihat dalam keluarga, dari Ayah dan Ibu mereka. Anda bisa bayangkan, kira-kira apa yang akan terjadi dalam diri anak berkaitan dengan imannya jika orangtuanya memiliki dua agama yang berbeda?

23. Ketiga tujuan perkawinan iini merupakan anugerah dari persekutuan pasutri yang mereka terima dari Tuhan Allah.

24. Tujuan “kebaikan suami-istri” tidak hanya diarahkan untuk suami-istri itu sendiri, tetapi juga terhadap tanggung jawab mereka untuk terbuka pada kelahiran anak, kemudian membaptis dan mendidik anak-anak secara Katolik.

Ayo ikuti nasihat Romo @ZuAndreas: #cariyangkatolik

Share this Scrolly Tale with your friends.

A Scrolly Tale is a new way to read Twitter threads with a more visually immersive experience.
Discover more beautiful Scrolly Tales like this.

Keep scrolling