M. Ridha Intifadha Profile picture
Alumnus Kriminologi FISIP UI | Public and Media Relations | Probation and Parole Officer

Sep 29, 2020, 27 tweets

Perkembangan Vaksin COVID-19

Ketika Presiden Jokowi menyebut rencana produksi vaksin COVID-19 dlm waktu 2 pekan, ternyata WHO juga mengeluarkan perkembangan terkini soal kandidat vaksin dari seluruh dunia

Apakah benar produksi vaksin dpt diselesaikan dlm waktu 2 pekan?

{UTAS}

Per 28 September lalu, WHO mencatat setidaknya terdapat 40 kandidat vaksin yang tengah melewati uji klinis.

Adapun 151 kandidat vaksin lainnya masih dalam tahap evaluasi praklinis

Sumber: who.int/publications/m…

Dari 40 kandidat vaksin yang tengah menjalani uji klinis tersebut, kita bisa melihat

- 10 vaksin di uji klinis fase III
- 2 vaksin di uji klinis fase II
- 11 vaksin di uji klinis antara fase I dan fase II
- 17 vaksin masih di uji klinis fase I

Apa sih maksudnya dari fase uji klinis dari I sampai III itu?

Pada intinya, fase itu harus dilalui untuk meminimalisir risiko dari penggunaan vaksin bila nantinya digunakan untuk banyak orang

Sumber:
- in.vaccine-safety-training.org/pre-licensure-…
- enervon.co.id/news/1415/upda…

Pada tahap uji klinis inilah, sejatinya potensi penundaan bisa terjadi.

Seperti vaksin yang dikembangkan oleh AstraZeneca dan Universitas Oxford ditunda setelah seorang peserta mengalami reaksi tak diinginkan di Inggris.

bbc.com/indonesia/duni…

Selain informasi perkembangan dari WHO di atas, Prof @florian_krammer telah menyusun sebuah studi ilmiah terkait perkembangan vaksin COVID-19 ini

Berdasarkan data yang telah disusunnya, vaksin yang efektif dan aman diproyeksikan tersedia dalam hitungan waktu bulan, bukan tahun

Bukan hanya dapat membaca artikelnya secara lengkap melalui nature.com/articles/s4158… , Prof Florian Krammer juga menjelaskan isi jurnalnya secara lengkap melalui utas ini

Utasnya cukup panjang namun secara umum disampaikan dengan baik untuk bisa dimengerti oleh awam seperti saya

Salah satu poin menarik dari utas itu adalah bagaimana pengembangan vaksin COVID-19 ini mengalami akselerasi luar biasa dibandingkan cara menemukan vaksin secara tradisional.

Pengembangan yg bisa memakan waktu hingga 15 tahun kini “dipangkas” mjd hanya 10 bulan hingga 1,5 tahun

Kenapa itu terjadi? Ternyata fase praklinis lebih mudah dilakukan karena virus COVID-19 memiliki kemiripan dg SARS-CoV-1 dan MERS CoV

Sehingga proses pengidentifikasi tidak memakan waktu lama. Begitupun dg perkembangan teknologi kesehatan modern jg mempercepat proses itu semua

Ah ya lupa menyampaikan bahwa sebelum klinis, ada dua tahapan yang dikenal sebagai eksplorasi dan praklinis.

Penjelasannya seperti di bawah ini

Dan untuk melihat bagaimana para ilmuwan mengidentifikasi virus sebelum uji klinis vaksin, sebenarnya @PakAhmadUtomo telah menjelaskan dg baik dlm kanal youtube beliau

Beliau menerangkan dg balok mainan utk menunjukkan Spike dan ORF virus

Sumber:

Kembali fokus pada pertanyaan awal, sebenarnya bisakah produksi vaksin dalam waktu dua pekan?

Sebenarnya “bisa saja” dilakukan. Namun kita harus memahami bahwa produksi adalah tahapan terakhir dari uji klinis vaksin yang berjenjang tadi.

Jadi gini, tahapan dalam pengembangan vaksin seperti diterangkan di atas kurang lebih adalah

- identifikasi
- praklinis
- uji klinis fase I, II, III
- peninjauan secara administrasi hukum
- persetujuan (lisensi)
- produksi
- distribusi
- vaksinasi

Nah, sebenarnya tantangan terbesar Indonesia bagi saya pribadi bukan di produksi. Namun pada distribusi hingga vaksinasi.

Indonesia sendiri memang telah menargetkan 4 kandidat vaksin COVID-19
- Merah Putih
- Sinovac
- GX-19
- Sinopharm

health.detik.com/berita-detikhe…

Berdasarkan laporan WHO terbaru, kita bisa melihat dari 4 kandidat vaksin tsb:

Tahap uji klinis fase III
- Sinovac
- Sinopharm

Tahap uji klinis fase II
- GX-19

Tidak diketahui
- Merah Putih

Bagaimana dg tantangan distribusi hingga vaksinasi? Mari merefleksi diri

Wapres @Kiyai_MarufAmin Feb lalu menyebut bahwa angka partisipasi imunisasi menurun

Proporsi imunisasi dasar lengkap anak usia 12-23 bln menurun dari 59,2% (2013) mjd 57,9% (2018)

wartakota.tribunnews.com/2020/02/13/ang…

Di sisi lain, pada tahun 2017, Kanal Pengetahuan FK UGM menekankan bahwa

“Meski sudah dibuat jadwal imunisasi dan peraturan terkait imunisasi, namun nyatanya pelaksanaan imunisasi di Indonesia masih mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun”

Selain tantangan atas keinginan partisipasi atas proses vaksinasi, tantangan lainnya adalah soal pendistribusian

Berdasarkan laporan Tirto, Angka capaian nasional yg tinggi tdk lantas membuat capaian suatu imunisasi merata di seluruh Indonesia

Sumber: tirto.id/c2YC.

Jika dilihat berdasarkan provinsinya, Papua selalu menjadi wilayah yg harus diperhatikan

Angka cakupan imunisasi dasar lengkap bagi bayi di provinsi ini selalu rendah selama 2013-2017. Cakupannya tidak ada yg melebihi 75%.

Dan itu diperparah dg kondisi pandemi di sana

Kekhawatiran saya selain di proses pemerataan distribusi dan partisipasi vaksinasi adalah potensi pelanggaran hukum yg terjadi ketika vaksin itu akhirnya ditemukan

Ada potensi konflik sosial jika ketentuan terkait vaksin COVID-19 tidak diatur dan tersosialisasikan dg baik

Misal:
- bagaimana jika terjadi penimbunan vaksin (spt masker ketika asal pandemi)?
- bagaimana memastikan keadilan atas aksesbilitas terjadi?
- bagaimana dg pembiayaan yg harus mampu menekan potensi korupsi di dalamnya?
- bagaimana bila terjadi penolakan dari komunitas masy?
Dsb

Semua potensi pelanggaran hukum dan kejahatan yg berkaitan dg vaksin ini harus benar-benar dianalisis untuk dibuat sistem pencegahannya.

Perspektif ala kriminologi ini agaknya harus dipikirkan oleh para pemangku kebijakan.

Demikian sedikit penjelasan dari pengembangan vaksin COVID-19 saat ini

Harapan saya sederhana: jangan sampai vaksin yg seharusnya mjd penyelamat kesehatan justru mjd sumber masalah baru yg berkelanjutan di Indonesia

Akhirul Kalam
Wallahu A’lam

Iya.. makanya gue di akhir ngasih masukan buat potensi pelanggarannya krn gue pahamnya itu dr perspektif yg gue pelajari. Bkn sekadar rencana distribusi hingga vaksinasi saat vaksin itu udh ada dan bs digunakan

Kalau di awal utas sih gue jelasin aja proses pembuatan vaksinnya 🙇🏻

Sebenarnya utas ini cuma mau menyampaikan

1. Proses pengembangan vaksin COVID-19 terkini dari WHO dan kondisinya di Indonesia

2. Arahan Presiden utk menyusun rencana vaksin dalam waktu dua pekan, lalu tantangannya, dan masukan dari perspektif kriminologi (pencegahan kejahatan)

Kalau produksi vaksin sendiri, sebagaimana disebut dalam utas, tentu harus menunggu hasil dari kesuksesan tahapan klinis fase III

Nah kekeliruan saya terjadi saat menyebut proses produksi dalam dua pekan, padahal maksud utasnya cuma dua hal tsb 😅

Mohon maaf semuanya kalau sebagian pembaca utas ini jadi menganggap demikian.

Hatur nuhun atas semua kritik dan masukan🙇🏻

Semoga tidak mengurangi informasi dan diskusi substansial yg terjadi di jagat twitter ini.

Share this Scrolly Tale with your friends.

A Scrolly Tale is a new way to read Twitter threads with a more visually immersive experience.
Discover more beautiful Scrolly Tales like this.

Keep scrolling