Aktivitas tambang PT ANTAM di site Moronopo, Desa Maba Pura, Kec. Kota Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara, mencemari sungai, pesisir pantai, dan merusak ekosistem mangrove.
Kejadian ini bukan pertama, tapi sudah terjadi sejak 2006 lalu. Tak ada tindakan hukum yang tegas.
Sebelum ANTAM masuk dan beroperasi, kawasan Moronopo ini, adalah tempat warga Maba dan Buli menangkap ikan. Di sini ikan bertelur. Para nelayan pun menjadikan tempat ini utk tambatan perahu atau tempat transit.
Tapi, itu dulu, sebelum ANTAM masuk mengobrak-abrik.
Pencemaran yang terus berulang: lumpur-lumpur dari lokasi tambang mengalir jauh hingga ke laut, wilayah tangkap nelayan.
Tak ada evaluasi dan penegakan hukum yang tegas. Aktivitas terus berjalan, bahkan tampak dilindungi.
Kejahatan ANTAM tak hanya terjadi di daratan/pesisir Haltim. Sebelumnya, Pulau Gee & Pulau Pakal sdh dibabat.
Ekstraksi nikel di pulau kecil itu, meninggalkan jejak kerusakan yang tak terpulihkan.
Pulau-pulau yang Terancam - JATAM jatam.org/pulau-pulau-ya…
Sumber: Majalah Tempo
Tak hanya itu. Kejahatan ANTAM yang lainnya, dg mudah kita temukan di Pulau Gebe. Pulau kecil itu, ditambang sejak 1979 hingga 2014 oleh ANTAM.
Dampaknya, kopra dan sagu hilang, berganti nikel.
Pulau Kecil Indonesia, Tanah Air Tambang - JATAM jatam.org/pulau-kecil-in…
Jadi, kejahatan lingkungan oleh ANTAM itu banyak, terjadi di banyak tempat, telah berlangsung lama. Semua tampak dibiarkan, tak ada evaluasi, penegakan hukum, dan pemulihan.
RALAT; Tertulis di sini, Pulau Gebe ditambang sejak 1979-2014. Yang benar adalah sejak 1979 sampai 2004.
Terima kasih.
Pencemaran yang terus berulang ini, dibiarkan. Sebab, perusahaan mengejar keuntungan berlipat-ganda, tak peduli dengan penderitaan rakyat dan lingkungan.
Air Laut di Monoropo Tercemari Limbah, PT. Antam Cuek malut.kabardaerah.com/2019/06/27/air…
Share this Scrolly Tale with your friends.
A Scrolly Tale is a new way to read Twitter threads with a more visually immersive experience.
Discover more beautiful Scrolly Tales like this.