PERPRES BUKAN PERMEN
.
.
.
Sejatinya, kita ini seperti buih dilautan, selalu terombang ambing dalam ketidakpastian dan hanya selalu terbawa. Gelombang membuat kita terguncang dan arus membawa kita kemanapun mereka pergi.
Tak ada akar di bawah kita, tak ada tali menjadi pengikat. Kita hanya ikut kemana arus besar itu bergerak.
Ketika bocor Rancangan Perpres Alutsista, kita dihadapkan pada kondisi yang menuntut untuk segera berpihak. Nama Connie Rahakundini dengan cepat menjadi trending.
Sebaliknya, nama Prabowo segera menjadi bulan-bulanan tanpa ampun dan jeda.
.
.
Menjadi heboh adalah ketika di sana ada angka 1.760 triliun. Uang dengan jumlah fantastis dan kita berdecak WOW..!!😲
Di sisi lain, ada muatan kata HUTANG dimana kata itu berkonotasi sangat buruk dan dalam ruang bawah sadar kita, itu semacam kutukan tak pernah tuntas. Hutang telah memberi makna trauma karena selalu disebut dan terus disebut dalam buruk sangka.
Hutang yang segera diterjemahkan menjadi beban rakyat hingga tahun 2045 langsung menuai marah publik. Prabowo adalah tersangka dan Connie pahlawannya.
"Benarkah?"
Trauma kita pada kata hutang mendekati rasa dan trauma kita pada panggilan nama seorang Prabowo.
Rasa curiga kita pada sosok itu tak berhenti bahkan ketika dia sudah diangkat menjadi pembantu Presiden. Dalam ruang bawah sadar kita, nama itu seolah masih membuat kita tak nyaman.
.
.
Wajah tertampil Prabowo masih melekat pada ingatan kita terkait erat dengan sosok capres 2014 dan 2019 yang membuat kita merasa tak senang.
Maka menjadi normal ketika isu 1.760 triliun anggaran yang diusulkannya bagi rencana pengadaan alutsista hingga tahun 2045 langsung dikaitkan dengan banyak agenda tersembunyi yang sedang dia bangun. Hal itu cocok sekaligus nyambung dengan rasa curiga kita.
Benarkah wajah tertampil Prabowo saat ini harus kita lihat dengan cara yang sama dengan wajah sosok seorang capres 2019 dengan segala kontroversinya saat itu? Seharusnya tidak. Wajah dia hari ini adalah Menhan, pembantu Presiden Jokowi dalam bidang pertahanan.
Wajah dia hari ini adalah penerima mandat Presiden.
.
.
Presiden Jokowi tak mungkin mengangkat dia menjadi Menhan tanpa maksud. Ada banyak pertimbangan dan salah satunya adalah bahwa dia seorang mantan militer dengan pangkat bintang 3
yang mengerti benar apa tugas pokok seorang menteri pertahanan.
.
.
Dia seorang nasionalis dan tercatat memiliki prestasi sekaligus relasi luar biasa kuat di dunia internasional terutama pada bidang pertahanan dan keamanan.
Pengalaman dan pengetahuannya diminta oleh Presiden untuk membuat strategi perencanaan bagi pengadaan alutsista secara berkesinambungan yang nantinya akan dituangkan dalam Perpres.
Hal itu dapat dibuktikan pada ucapan Prabowo saat peristiwa tenggelamnya kapal selam Nanggala 402 : "Presiden telah memerintahkan saya, satu tahun yang lalu untuk bersama-sama pimpinan TNI menyusun suatu master plan,
rencana induk 25 tahun yang memberi kepada kita suatu totalitas kemampuan pertahanan," kata Prabowo saat menggelar konferensi pers di Bali, Kamis (22/4)
.
.
Artinya, tak lama setelah dia diangkat menjadi Menhan, tugas diperintahkan oleh Presiden adalah membuat perencanaan tersebut. Dan bila dikaitkan dgn bocornya Rancangan Perpres itu, bukankah apa yang diucapkannya di Bali adalah tentang Perpres yg sedang dia susun dan kini bocor?
Adakah mungkin Rancangan Perpres tersebut adalah akal busuk Prabowo? Mustahil..!! Itu milik Presiden ingin. Prabowo hanya harus membuat rancangannya karena dialah yang menerima mandat dan dianggap mengerti dan maka Presiden percaya.
Kita boleh marah bila yang sedang dia buat adalah Permen atau Peraturan Menteri. Yang sedang dia rancang adalah Perpres dimana ketika nantinya draft sudah disetujui oleh Menkeu & Presiden, pihak yang tanda tangan adalah Presiden. Tak ada hal aneh atau curang dapat lolos di sana.
"Iya, kenapa harus hutang 1.760 triliun & cicilan dibebankan ke rakyat hingga tahun '45?"
Sejak '98, bisa dibilang anggaran pertahanan kita sangat minim apalagi anggaran bagi pembelian alutsista. Bila ada, anggaran yg minim tersebut hanya mampu memenuhi konsep tambal sulam saja.
Kita beli alutsista seperti membeli cabe di mana hanya pada saat kita butuh, baru kita beli. Tak ada blueprint yang jelas bagi sistem pertahanan ingin dicapai.
Baru pada tahun 2009 pak SBY membuat apa yang disebut dengan Minimum Essential Force (MEF) atau Kekuatan Minimal Pertahanan.
Buku Putih Pertahanan Indonesia yang terbit 2008 menyebut perlunya membangun kekuatan bersenjata dengan terencana.
Target pencapaian minimum essential force dalam buku itu dirancang tercapai pada 2024.
.
.
MEF pertama disusun oleh pemerintahan SBY dengan target 150 triliun dengan termin waktu 2009-2014.
Target kedua, yakni MEF 2 diharapkan tercapai anggaran senilai 200 triliun rupiah dengan periode 2014-2019.
Pada pemerintahan kedua Jokowi, istilah MEF tak lagi disebut. Frase "minimum essential force" sebagai target sepertinya ingin diubah oleh Jokowi dan maka blueprint harus dirancang oleh Menhan.
Bukan lagi setiap 5 tahun target pertahanan dibuat dan pembelian alutsista itu direncanakan, dalam rentang 25 tahun hal itu disusun dalam sebuah rencana induk demi kekuatan besar negara ini miliki.
Bukan hanya 40 triliun per tahun atau 200 triliun dalam satu renstra anggaran diberikan, 70 triliun per tahun atau 350 triliun dalam satu renstra direncanakan dalam perpres tersebut ingin dibuat.
Dan itu bukan hutang yang akan memberi beban pada rakyat secara langsung, itu diambil dari anggaran tahunan pertahanan dimana sebagai contoh anggaran 2021 adalah sebesar 135 triliun.
Berapa besar anggaran tahun depan, yang jelas bila perpres ini sudah resmi 70 triliunnya telah dialokasikan untuk skema ini.
Perpres itu akan berbicara tentang rencana induk pembelian alutsista yang terstruktur dan sistematis sesuai dengan rencana ingin dicapai baik berdasar termin waktu maupun biaya.
Apa yang dirancang oleh Menhan adalah apa yang ingin dibuat oleh Presiden dan itu bukan hal baru. Itu hanya melanjutkan apa yang pernah menjadi kebijakan SBY.
Bila SBY dalam kurun tiap 5 tahun dan target ingin dicapai adalah minimum kekuatan,
bukan mustahil dalam Perpresnya nanti Jokowi ingin memberi maksimum kekuatan dan maka butuh rencana induk, dan maka butuh waktu 25 tahun, dan maka duitnya pun makin besar jumlahnya.
.
.
Dan itu bukan beban besar ketika PDB kita semakin naik seperti ramalan banyak pihak. Dan jumlah itu bahkan masih sangat kecil bila pada 2025 nanti Indonesia benar memenuhi target menjadi negara dengan PDB terbesar nomor 7 di dunia.
"Beneran ga ngutang?"
Sekali lagi, utang adalah relatif. Namun nilai pasti anggaran yang diterima oleh Kemenhan setiap tahunnya bukan lagi relatif, itu adalah kepastian. Penganggaran yang pasti dengan skema yang pasti pula selama 25 tahun memberi ruang gerak bagi kerjasama dengan banyak pihak.
Kontrak jangka panjang dengan banyak pihak di mana target alih teknologi menjadi salah satu tujuannya hanya dimungkinkan dengan hadirnya kepastian hukum. Perpres itulah yang menjadi dasar hukum.
Klausul-klausul dalam perpres itu pula yang akan memberi arah pasti bagaimana rencana ini berhasil.
Bagaimana bunyi klausul-klausulnya, bukan wilayah kita untuk meminta nya. Melalui DPR kita memiliki wewenang pertanggungjawaban mereka diminta.
"Bila ini baik adanya, kenapa sekelas bu Connie protes? Emang ada yang membuatnya rugi po?"
Satu wajah yang tampak pada Connie pada peristiwa ini adalah dia seorang pakar pertahanan dan maka kritik itu terdengar masuk akal.
Apakah ada hal dari kebijakan ini akan merugikan dia, itu tentu harus melihat wajah berbeda sebagai milik terkait. Apakah dia terlibat dalam bisnis pertahanan misalnya, atau ada potensi dia dirugikan, mungkin akan memberi sisi pandang lain.
Bahwa ternyata dia adalah Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Industri Pertahanan Swasta Nasional (Pinhantanas), itupun tak serta merta boleh kita terjemahkan sebagai konflik kepentingan. Belum ada bukti atas rasa curiga tersebut.
"Terus kenapa Prabowo harus mendirikan PT TMI? Kenapa banyak orang Gerindra menjadi komisarisnya? Apa itu bukan agenda?"
Koordinator ICW Adnan Topan Husodo pernah mengatakan TMI semula tidak memiliki kejelasan status badan hukum.
Perusahaan ini awalnya berada di bawah Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan di bawah Kemenhan.
Bukankah dengan demikian TMI sejak lama adalah milik Kemenhan? Bukan baru dibuat karena perpres ini kan?
Bila jabatan Komisaris harus diberikan pada orang-orang pilihannya, bukankah hal yang sama terjadi pada banyak BUMN dan kita tak banyak bertanya?
Daripada ngurusin siapa Komisaris di sana, saya merasa lebih penting mengungkapkan protes kenapa Menhan harus punya Juru Bicara. Itu bukan jabatan yang normal bagi sebuah Kementrian dan Prabowo sebagai menteri tak butuh itu kecuali buat gaya-gayaan doang....😉
SEKALI LAGI INI PERPRES BUKAN PERMEN
INI KEBIJAKAN PRESIDEN DAN BUKAN KEBIJAKAN MENTERI
.
.
.
Tulisan ini dan lainnya juga dapat dibaca di :
kanalkita.id/article/perpre…
Share this Scrolly Tale with your friends.
A Scrolly Tale is a new way to read Twitter threads with a more visually immersive experience.
Discover more beautiful Scrolly Tales like this.