Atas nama keistimewaan, tanah-tanah desa beralih status jadi milik Kasultanan atau Kadipaten. Alhasil tanah--yang banyak bawa kesejahteraan bagi desa--bisa beralih fungsi sekehendak keraton.
Laporan kedua serial investigasi agraria dari DI Yogyakarta. projectmultatuli.org/siasat-mencapl…
Desa-desa di DIY jadi waswas. Kedaulatan mereka mengelola tanah desa bisa hilang kapan saja. “Takut-takut gimana gitu ya kalau seumpama tanah desa diminta Kasultanan," kata Wahyu Widodo, Kasi Pemerintahan Desa Tirtomartani, Sleman. projectmultatuli.org/siasat-mencapl…
Padahal selama ini tanah desa ialah salah satu sumber kesejahteraan warga. Sebagai contoh, di Maguwoharjo, Sleman, hasil pemanfaatan tanah desa mencapai Rp1 miliar. Uang itu bisa dialokasikan untuk program yang menunjang kesejahteraan masyarakat. projectmultatuli.org/siasat-mencapl…
Pergub DIY 34/2017 geser sertifikasi atas nama pemerintah desa. Semula berstatus hak pakai di atas tanah negara; jadi hak pakai di atas tanah milik Kasultanan dan Kadipaten.
Sejumlah perda ikut jadi dalih guna menguatkan penguasaan Kasultanan atas tanah. projectmultatuli.org/siasat-mencapl…
GKR Hemas, permaisuri Keraton, menyebut tanah desa belum terverifikasi dan yang dilakukan pihaknya sekadar mendata.
"Kami ini tidak mengambil kembali. Bukan mensertifikasi juga, kami menata kembali. Bentuknya pendataan," katanya.
(((PENDATAAN)))
projectmultatuli.org/siasat-mencapl…
Sertifikasi juga dianggap menyalahi prosedur. “Tidak ada itu melalui pergub boleh mengubah status tanah negara,” kata Ni’matul Huda, Guru Besar Hukum Tata Negara UII.
Kolaborasi kami dengan @kompascom, @TirtoID, @JARING_, & @suaradotcom✊ projectmultatuli.org/siasat-mencapl…
Share this Scrolly Tale with your friends.
A Scrolly Tale is a new way to read Twitter threads with a more visually immersive experience.
Discover more beautiful Scrolly Tales like this.