Pekerja JS Swalayan ekspos kebusukan sistem, malah dipecat.
Gaji Rp1 juta, dapet banyak potongan karena cuti sakit dan telat sampai hanya tersisa Rp368 rb.
Curhatannya di media sosial malah berujung pemecatan dan dilaporkan dengan UU ITE, plus bayar denda.
Gimana sih awal kasus ini bisa rame?
Awalnya hanya sekedar curhat lho.
Simpati pun berdatangan, bahkan sampai ingin mendatangi swalayan tersebut.
Seperti biasa, bukannya bebenah, malah melaporkan pekerja tersebut dengan pasal 45 UU ITE~
Pura-pura kaget ah.
Ironinya, udah gajinya kecil karena potongan, disuruh denda juga.
Sampai saat pemberitaan ini dimuat oleh ERA.id, pihak JS Swalayan belum bersedia mengkonfirmasi permasalahan ini.
Kamu bisa baca reportase lengkapnya di sini yaa:
era.id/lifestyle/7645…
Share this Scrolly Tale with your friends.
A Scrolly Tale is a new way to read Twitter threads with a more visually immersive experience.
Discover more beautiful Scrolly Tales like this.