Fahira Idris DPD RI Profile picture
Anggota @DPDRI Dapil Prov DKI Jakarta ❤ Ketum Gerakan Nasional @AntiMiras_ID ❤ Ketum @BangJaparFI ❤ WA 0818430086 & 08170877686 ❤Email fahiraidris.dpd@gmail.com

Dec 28, 2021, 15 tweets

1. Senin 27 Des 2021, Tiga orang Anggota DPD RI yaitu Tamsil Linrung, Fahira Idris & Edwin Pratama Putra mengajukan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, terkait dg presidential threshold pencalonan presiden 20% yg tertuang di dlm UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
A THREAD

2. Dalam pengajuan JR yang dipimpin Tamsil Linrung ini menuntut ambang batas pencalonan presiden 20 persen menjadi hanya nol persen.

3. Pengajuan JR ini sebuah ikhtiar agar pemilihan presiden (pilpres) pada Pemilu 2024 diselenggarakan dengan akal sehat di mana salah satu syaratnya adalah menghapus ambang batas pencalonan presiden 20 persen menjadi hanya nol persen.

4. Ada kesenjangan yg luar biasa besar antara keinginan para pbuat UU Pemilu agar ambang batas 20% dpertahankan dg kehendak publik luas agar ambang batas dhapuskan. Itulah knp norma ambang batas pemilihan presiden ini terus diuji di MK, krn memang tdk sesuai dg prinsip demokrasi.

5. Kita ingin Pilpres 2024 diselenggarakan dengan aturan yang mengedepankan akal sehat. Ketentuan PT 20 persen di tengah keharusan pileg dan pilpres digelar serentak sejatinya sudah tidak relevan lagi.

6. Demi keadilan dan asas kesetaraan dalam berkompetisi, semua partai peserta pemilu mempunyai hak dan kesempatan yang sama mengajukan calon presidennya masing-masing.

7. Saya ikut mengajukan judicial review ke MK sebagai ikhtiar untuk menyelamatkan masa depan demokrasi Indonesia. Bangsa ini harus belajar dari kerasnya polarisasi politik dan terbelahnya masyarakat Indonesia akibat hanya memiliki dua calon presiden pada dua pilpres sebelumnya.

8. Begitu banyak kontradiksi yang diakibatkan aturan ambang batas 20 persen yang semestinya sudah tidak lagi kita pertahankan. Rakyat harusnya diberi keleluasaan untuk memilih calon yang memang disediakan oleh sistem yang konstitusional.

9. Rakyat punya hak dasar untuk mendapatkan akses terhadap banyak alternatif calon presiden dan wakil presiden sesuai konstitusi. Pengembalian hak dasar rakyat itu salah satunya melalui penghapusan ambang batas.

10. Saya melihat bakal ada gerakan besar dari rakyat untuk menuntut agar PT 20% ini segera dihapuskan. Gerakan menghapus ambang batas pencalonan presiden menjadi nol persen adalah bentuk keletihan masyarakat atas praktik-praktik demokrasi yg tidak lagi dilandasi oleh akal sehat.

11. Tuntutan penghapusan ambang batas pemilihan presiden adalah semangat ingin mengembalikan hak demokrasi kepada rakyat. Saya rasa banyak hal yang bisa menjadi pertimbangan Hakim MK @officialMKRI untuk menerima gugatan ini. Memang ambang batas pencalonan presiden harus dinolkan.

12. Sebagai informasi, desakan dari berbagai pihak agar presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden diturunkan menjadi nol persen semakin menguat menjelang Pemilu 2024.

13. Publik luas menilai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah parpol secara nasional pada Pemilu sebelumnya mengabaikan makna negara demokrasi yang (bersambung)

14. (Sambungan) ambang batas pencalonan presiden sebesar 20% dr jumlah kursi DPR atau 25% dari suara sah parpol scr nasional pd Pemilu sebelumnya mengabaikan makna negara demokrasi yg menjamin setiap warga negaranya memiliki hak & kesempatan yg sama u/ mcalonkan diri sbg capres.

15. Selesai.. terima kasih..

Wassalam..

Share this Scrolly Tale with your friends.

A Scrolly Tale is a new way to read Twitter threads with a more visually immersive experience.
Discover more beautiful Scrolly Tales like this.

Keep scrolling