YayasanLBHIndonesia Profile picture
#indonesiadaruratdemokrasi | Bantuan Hukum Struktural | Negara Hukum, HAM dan Demokrasi | 18 LBH Kantor | Indonesia #legalaid | @infolbh

Jun 29, 2022, 5 tweets

Selamat datang di Indonesia!

Negara yang sudah merdeka tapi masih mau menggunakan pasal-pasal kolonial jaman penjajahan.

#semuabisakena #rkuhp

@LBH_Jakarta @lbhmakassar @LBHYogyakarta @LBHBandung @LBH_B_Lampung @lbhmanado @LBH_surabaya @FraksiRakyatID @ICJRid Siapa saja yang menghina Presiden, Pemerintah maupun Pejabat Negara bisa tiba-tiba dipidana.

#semuabisakena #kawalRKUHP

Kalau menurut RKUHP nih ya, orang yang menghina kekuasaan umum atau lembaga negara dengan lisan atau tulisan, dan itu dilakukan ditempat umum, siap-siap masuk penjara.

Itu kata RKUHP

Pasal selanjutnya dipertegas lagi soal penghinaan presiden atau lembaga Negara.

Pasal-pasal ini katanya buat menjaga dan melindungi martabat Presiden. Itu kata pejabat yang menyusun RKUHP ini.

Kalau kata netizen, martabat Presiden dan lembaga Negara itu seperti apa sih?

#semuabisakena

Share this Scrolly Tale with your friends.

A Scrolly Tale is a new way to read Twitter threads with a more visually immersive experience.
Discover more beautiful Scrolly Tales like this.

Keep scrolling