Kejanggalan-kejanggalan sidang Fatia-Haris hari ini:
PN Jakarta Timur di-booking oleh lord Luhut, tidak ada yang boleh sidang kecuali Luhut.
Demokrasi mati hari ini!
#KitaBerhakKritis
Pengadilan sipil yang terbuka lebih ketat dijaga aparat TNI-Polri.
Kuasa Hukum Fatia-Haris dihalangi masuk, lansia dan bayi dilarang masuk.
Ketika melaporkan Fatia & Haris, Luhut Binsar Panjaitan mengaku sebagai individu/rakyat biasa. Persidangan hari ini menunjukkan hal itu bohong besar. Kuasa hukum Fatia & Haris bahkan tidak bisa masuk karena dibatasi hanya 12 orang.
Hal ini menyusul perlakuan pengadilan di sidang sebelumnya yang mengubah kesepakatan hari sidang dari Senin me jadi Rabu hanya karena permintaan kuasa hukum LBP, yang bahkan diajukan tanpa bukti.
Saat Kuasa Hukum Fatia-Haris mengajukan pertanyaan ke Luhut, JPU kerap memotong pembicaraan.
Bukannya menegur JPU, hakim justru menyalahkan dan merendahkan Kuasa Hukum Haris-Fatia dengan mengatakan, "Saudara, suara jangan kayak suara perempuan."
Pak hakim ada masalah apa dengan suara perempuan?
Memangnya suara perempuan tuh kenapa?
Kok cara menyampaikannya seksis dan misoginis begitu?
Share this Scrolly Tale with your friends.
A Scrolly Tale is a new way to read Twitter threads with a more visually immersive experience.
Discover more beautiful Scrolly Tales like this.