Mengamati proses pengesahan RUU 3 provinsi baru di Papua sejak dr Komisi II ke rapat paripurna, gue menyimpulkan kok peran anggota DPR sebagai individu tertutup bayang2 fraksi ya.
Cuma butuh persetujuan fraksi, bukan voting individu anggota DPR.
Terus buat apa susah2 mempertimbangkan siapa individu anggota DPR yg akan kita coblos dalam Pemilu 2024? Toh sikap apapun yg individu punya gak akan ngaruh karena diputusin oleh fraksi.