1. ANAK RADIO MELEK POLITIK | Siang ini saya sharing terkait apa itu politik dan bagaimana caranya masuk ke partai politik dgn anak² muda @Prambors yg difasilitasi @belajarradio_.
2. Semoga semakin banyak anak² muda yg punya "passion" mengurusi soal² kepentingan publik dan umum mau masuk ke partai politik. Agar parpol kita juga lebih baik. Kami @PDemokrat sangat terbuka utk masuknya anak² muda kedalam partai.
3. Dari acara ini terbukti pandangan anak muda ke politik dan partai politik memang negatif. Sambil berbenah kami mengajak teman² muda utk masuk ke partai politik merubah dan membenahi yg belum baik itu. "Didiklah rakyat dgn organisasi dan didiklah penguasa dgn Perlawanan--PAT".
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
Bagaimana dikatakan gagal, dibawah pemerintahannya pak SBY berhasil membawa Indonesia masuk G 20.
Yg skrg sangat dibanggakan Rezim ini & pendukungnya krn Indonesia lagi dapat giliran jd Presidennya.
Kalau bukan krn pak SBY memang bisa sekarang pak Jokowi jd Presiden G 20. Hehe.
Jd saranku kpd para buzzer: jika kalian tidak bangga dgn warisan pak SBY soal G20 ini, jgn lagi kalian posting2. Krn itu prestasi dunia SBY. Hehe.
Bukan, disisi lain skrg kalian sangat bangga krn Indonesia jd Presiden G20, tapi yg membawa Indonesia kesana: Pak SBY, kalian hina2.
Mau kalian hapuspun tak akan bisa, krn sejarah mencatat/dunia telah menilai (itu maka diterima di G20) dimasa pak SBY lah ekonomi kita tumbuh pesat & PDB Indonesia pertama kali tembus diatas 10.000 Triliun. Itulah yg diwariskan ke pak Jokowi termasuk APBN yg sudah Ribuan Triliun.
1. Koalisi pemerintah saat ini sudah sangat tambun. 82 porsen! Dgn 471 kursi DPR.
Total kursi MPR: 711 (575 DPR + 136 DPD). 2/3 nya = 474.
Jadi cukup tambahan 3 kursi DPD lagi, mau MENGUBAH ISI KONSTITUSI YG MANAPUN pasti lolos. Termasuk perpanjangan masa jabatan dan 3 periode.
2. Masa jabatan Presiden 2 periode adl hasil koreksi kita atas masa lalu. Dimana para perumusnya masih banyak yg hidup. Jika ditelusuri sejarah pembahasan & perubahan Pasal 7 UUD ini: tidak ada satupun fraksi/partai ketika itu yg menolak. Semua sepakat termasuk fraksi TNI/Polri.
3. Dalam sejarah ketatanegaraan didunia, terbukti dalam banyak praktek (termasuk di Indonesia): “habitusnya, semakin lama seorang berkuasa akan semakin sewenang-wenang”. Itu maka pengawasan yg paling efektif bukan dgn chek and balances tapi dgn membatasi masa jabatan itu sendiri!
1. Ada perbedaan antara akun disuspend dgn diretas.
Disuspend: keputusan @Twitter baik atas penilaian sendiri atau laporan pihak lain terkait konten tertentu.
Diretas ada pihak lain yg mengambil akun secara ILLEGAL.
Yg dialami bang Rachland Nashidik 2 malam lalu adl: DIRETAS!
2. Itu maka saya yg ikut mengetahui sejak awal, krn bersama teman lain pasca kejadian langsung dikabari (jd banyak saksi atas case ini) memilih langsung mengunci akun saya dari 2 malam lalu, sampai hari ini baru saya buka dan pakai lagi. Utk membenahi pengaturan keamanannya dulu;
3. Krn kebetulan jenis keamanan yg saya pilih sama dgn RN. Dimana kode Autentikasi 2 faktornya dikirim via SMS ke nomor HP yg kita daftar ke @Twitter.
Krn buat kita yg gaptek inilah cara paling mudah, dibanding 2 cara lainnya. Namun dr kejadian ini ternyata ini jg paling rentan;
Membaca pernyataan bbrp anggota DPR-RI sendiri mulai dari: ketika paripurna naskah RUUnya tidak ada, sampai skrg yg final masih dirapikan dll, UU ini nyata telah CACAT PROSEDUR. Krn anggota DPR yg mengesahkan saja tidak tahu apa yg dia sahkan & putuskan. Harusnya PARIPURNA ULANG.
Sesuai UU 12/2011: DPR punya waktu paling lama 7 hari serahkan UU yg telah disetujui ke Presiden. Tapi rentang waktu 7 hari ini saya pahami bukan utk "utak-atik" ulang isinya. Krn isinya sdh disahkan di Paripurna. Pertanyaannya isi mana yg jd pegangan jika diparipurna tdk dibagi?
Apakah paripurna ulang bisa dilakukan? Mari kita tanya lembaga @DPR_RI. Jikapun tidak bisa, ini perbandingan saja: sejak dulu Jaksa tak bisa ajukan PK (263 ayat 1 KUHAP). Tp dalam praktek atas nama tafsir mewakili kepentingan umum, korban dll mereka ajukan dan ada yg diterima MA.
Memotong video utk framing itu tidak baik. Sama dgn mematikan mic orang ketika bicara. Beredar video menarasikan seakan² pak Benny Harman mendukung RUU Cipta Kerja. PADAHAL ITU TAK BENAR! Ini lengkapnya videonya. Sejak awal kami konsisten menolak.
Sudah 2 minggu permintaan aturan standarnisasi harga Swab Mandiri ternyata gak didengar. Padahal ini bisa buat orang inisiatif periksa dirinya agar tdk jadi pembawa virus dan bantu jumlah test Indonesia yg pencurut didunia. Lanjut lagilah rapat di Bintan bro. Sorry udah ganggu.🙏
Yg kita minta bukan gratis. Krn kita juga realistis berat sekali beban negara jika semua gratis, walau yg ideal itu. Tetap saja buat ada harganya tp terjangkau sama di semua Rumah Sakit. Biarlah yg gratis: di Swab krn ada hubungan kontak dgn positif, para keluarga yg positif dll.
Jangan sampai Swab Mandiri ini jadi ajang bisnis baru. Ini penyakit menular dan statusnya bencana nasional pak. Orang yg mencari untung ditengah bencana itu tak patut! Termasuk pemerintah yg mendiamkan dan lakukan pembiaran. Padahal test ini jalan memutus covid dan proteksi dini.