Bagaimana konteks ayat itu secara utuh?
وان خفتم ان لا تقسطوا في اليتامى. Kalimat ini merupakan konteks pokok yang dibicarakan dalam ayat tersebut tapi sayangnya sering tidak dibaca oleh orang yang mengutip. Arti kalimat ini adalah:
"maka nikahilah perempuan (lainnya) yang kamu sukai: dua, tiga atau empat."
"Tetapi jika kalian khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja atau pada budak kalian saja".
Dengan bahasa lain yang lebih vulgar, maksudnya kurang lebih seperti ini:
Opsi ini adalah opsi yang paling sedikit kemungkinan semena-menanya. Inilah yang kemudian dinyatakan oleh Allah sebagai pamungkas ayat ini:
"Yang demikian itu (monogami dengan perempuan lain) lebih berpotensi agar kamu tidak berbuat zalim/semena-mena".
Poligami adalah boleh
Boleh/mubah artinya tdk wajib dan tidak pula sunnah
Redaksi perintah poligami di awal ayat itu menjadi netral dgn adanya redaksi perintah monogami di akhirnya
Jadi, biarlah bahasan serius tentang poligami ini dibahas oleh ulama saja.
Kalau mau ditarik kebelakang lagi Nabi juga pernah jomlo
Kalau ukuran jomlo dihitung dari umur 17thn, artinya Nabi menjomlo selama 8th karena beliau saw menikah di umur 25 dan monogami selama 25 tahun
Saat Sayyidah Khadijah wafat umur Nabi 50
Kalau anda bertanya bagaimana dengan menjomblo?
Sekali lagi, saya mewakili umat jomlo menyatakan; ya itu berarti kami memperpanjang masa sunnah belum menikah.
🤪🤪
Semoga bermanfaat 🙏🏿🌹