, 24 tweets, 3 min read
My Authors
Read all threads
A thread

~AL JARH WA TA'DIL~

Adalah sebuah metode pengkritikan terhadap pemahaman tertentu beserta para tokohnya. Istilah Al-Jarh wat Ta'dil awalanya diletakan untuk sebuah metode penyeleksian perowi hadits atau atsar dalam permasalahan khobar.
Namun seiring waktu, pemakaian istilah ini berkembang tidak hanya sebatas pada periwayatan hadits saja, melainkan terhadap siapa saja yg menyimpang dalam hal agama. Sebagaimana yg dilakukan oleh generasi salaf ataupun kholaf yg sholih.
Dalam kitab Riyadhush Sholihin, Al-Imam An-Nawawi rohimahullahu telah menjelaskan sebuah bab yg berjudul :

" Bentuk Ghibah yg Diperbokehkan. "
القد ح ليس بغيبة فى سنة متظلم و معرف ومحذر ومجاهر فسقا ومستفت ومن طلب الاعانة في إز الة منكر :
" Celaan tidaklah termasuk ghibah dalam enam perkara :

* Seseorang yg mengadu

* Menyebutkan bentuk fisik dalam rangka mengenali.

* Memberi peringatan

* Menjelaskan kefasikan seseorang yg dilakukan secara terang2an agar umat terselamat dari bahaya penyimpangan & kefasikannya
* Orang yg meminta fatwa

* Orang yg meminta pertolongan dalam ulaya menghilangkan kemungkaran dan tegaknya keadilan.
Sebelum kita mengikuti pembahasan tentang dalil2 yg disebutkan Imam An-Nawawi rohimahullah, mari kita perhatikan perkataan beliau pada muqaddimah bab tersebut.
Beliau berkata :

" Ketahuilah bahwa perbuatan ghibah diperbolehkan untuk maksud yg benar dan syar'i, yg tidak memungkinkan untuk sampai pada tujuan tersebut kecuali dengan melakukan ghibah. Yaitu :
* At-Tazhallum (pengaduan). Boleh bagi seseorang yg terzholimi untuk mengadu kepada seorang penguasa atau seorang qodhi (hakim) dalam rangka meminta keadilan dengan menyebutkan keburukan2 sifat orang yg menzholiminya.
* Permintaan pertolongan untuk merubah suatu kemungkaran dan kemaksiatan kepada seseorang yg memiliki kekuasaan dengan mengatakan sifat2 keburukan dan jenis2 kemaksiatan yg dilakukan oleh orang yg dikhawatirkan kemaksiatan dan keburukannya.
* Al-Istifta (upaya meminta fatwa), dengan cara berkata sang mufti : " Ayahku atau saudaraku atau suamiku atau si fulan telah menzholimi aku(menyebutkan , apakah perbuatan2 buruknya), apakah perbuatan itu boleh bagi dia? ."
* Dalam rangka memberikan tahdzir (peringatan keras) dan memberikan jarh (kritikan pedas) kepada pihak2 yg berhak mendapatkan Al-Jarh dari kalangan para perowi hadits serta para saksi. Atau untuk menasehati dan menghalangi para pelajar yg menuntut ilmu kepada seorang mubtadi'
* Menjelaskan dan menyebutkan nama seseorang yg menampakan secara terang2an kefasikan dan penyimpangannya dengan maksud agar umat mengetahui dan terhindar dari bahaya penyimpangan pemikirannya.
* Dalam rangka pengelanan. Jika seseorang lebih dikenal dengan julukan tertentu, misalnya : Si rabun, si pincang, si tuli atau si buta. Dan diharamkan penyebutan2 tersebut jika dimaksudkan untuk upaya melecehkan.
Itulah enam sebab diperblehkan ghibah yg telah disebutkan oleh para ulama, dan ini telah disepakati. (Imam An-Nawawi).
Hal ini pula yg ditegaskan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari. Beliau berkata :

" Para ulama telah sepakat bahwa ghibah diperbolehkan pada tujuan yg benar secara syar'iy. "

{Penjelasan hadits no. 6054, pada Kitab Al Adab, Bab : Ma Yajuzu min Ightiyabi Ahlil Fasad}.
Dalil2 yg menunjukan tentanh adanya ghibah yg diperbolehkan :

* Hadits 'Aisyah رضي الله عنها tentang seseorang yg meminta ijin menemui Rasulullah ﷺ :

ائذنوا له بئس أخو العشير ه

" Izinkanlah orang tersebut, sesungguhnya dia sejelek-jelek sanak saudara. " {Muttafaqun 'Alaihi}.
Al-Imam Al Bukhori رحمه اللَّه telah berhujjah dengan hadits ini tentang bolehnya melakukan ghibah terhadap pembawa kerusakan dan syubhat, dalam kitab beliau : Shohihul Bukhori dalam Kitab Al Adab, bab Ma Yajuzu min Ightiyabi Ahlil Fasadi war Riyab.
Al Imam Hasan Al Bashri رحمه اللَّه berkata :

ليس الأهل البد ع غيبة

" Tidak berlaku larangan ghibah untuk pengusung bid'ah. "
{ Lammud Durril Mantsur 531, Hal : 182}.
Al Imam Sufyan bin Uyainah رحمه اللَّه berkata :

" Al Imam Syu'bah bin Hajjaj رحمه اللَّه berkata : " Kemarilah, kita berbuat ghibah demi membela agama Allah. Pengaduan dan tahdzir kepad ahlul bid'ah bukan tergolong ghibah. "
{ Syu'abul Iman karya Imam Al- Baihaqi رحمه اللَّه)
Tahukah kita siapa Imam Asy-Syu'bah رحمه اللَّه ?

Imam Imam Al-Hakim mengatakan : Syu'bah adalah imamnya para Imam dalam ilmu hadits.

Imam Yazid bin Juraiz berkata : Syu'bah adalah orang yg jujur dalam ilmu hadits.

Imam Al-Bakhrowi berkata : Syu'bah adalah orang yg zuhud.
Al-Imam Asy-Sya'bi رحمه اللَّه berkata tentang Al-Harits Al A'war :

" Al-Harits Al A'war telah memberitakan kepadaku dan dia adalah Kadzdzab (seorang pendusta). "

{Muqaddimah Shohih Muslim}.
Padahal Al Harits Al A'war seorang yg faqih. Namun karena kejelekan dan penyimpangan madzhabnya (Rofidhah) maka Imam Asy-Sya'bi memcerca dan mencelanya.

Apakah kita akan berkata bahwa Imam Asy Sya'bi telah berghibah, tidak berakhlak, dan seorang pencela ?
~ B E R S A M B U N G ~
Missing some Tweet in this thread? You can try to force a refresh.

Keep Current with Ibnu

Profile picture

Stay in touch and get notified when new unrolls are available from this author!

Read all threads

This Thread may be Removed Anytime!

Twitter may remove this content at anytime, convert it as a PDF, save and print for later use!

Try unrolling a thread yourself!

how to unroll video

1) Follow Thread Reader App on Twitter so you can easily mention us!

2) Go to a Twitter thread (series of Tweets by the same owner) and mention us with a keyword "unroll" @threadreaderapp unroll

You can practice here first or read more on our help page!

Follow Us on Twitter!

Did Thread Reader help you today?

Support us! We are indie developers!


This site is made by just two indie developers on a laptop doing marketing, support and development! Read more about the story.

Become a Premium Member ($3.00/month or $30.00/year) and get exclusive features!

Become Premium

Too expensive? Make a small donation by buying us coffee ($5) or help with server cost ($10)

Donate via Paypal Become our Patreon

Thank you for your support!