" Bentuk Ghibah yg Diperbokehkan. "
* Seseorang yg mengadu
* Menyebutkan bentuk fisik dalam rangka mengenali.
* Memberi peringatan
* Menjelaskan kefasikan seseorang yg dilakukan secara terang2an agar umat terselamat dari bahaya penyimpangan & kefasikannya
* Orang yg meminta pertolongan dalam ulaya menghilangkan kemungkaran dan tegaknya keadilan.
" Ketahuilah bahwa perbuatan ghibah diperbolehkan untuk maksud yg benar dan syar'i, yg tidak memungkinkan untuk sampai pada tujuan tersebut kecuali dengan melakukan ghibah. Yaitu :
" Para ulama telah sepakat bahwa ghibah diperbolehkan pada tujuan yg benar secara syar'iy. "
{Penjelasan hadits no. 6054, pada Kitab Al Adab, Bab : Ma Yajuzu min Ightiyabi Ahlil Fasad}.
* Hadits 'Aisyah رضي الله عنها tentang seseorang yg meminta ijin menemui Rasulullah ﷺ :
ائذنوا له بئس أخو العشير ه
" Izinkanlah orang tersebut, sesungguhnya dia sejelek-jelek sanak saudara. " {Muttafaqun 'Alaihi}.
ليس الأهل البد ع غيبة
" Tidak berlaku larangan ghibah untuk pengusung bid'ah. "
{ Lammud Durril Mantsur 531, Hal : 182}.
" Al Imam Syu'bah bin Hajjaj رحمه اللَّه berkata : " Kemarilah, kita berbuat ghibah demi membela agama Allah. Pengaduan dan tahdzir kepad ahlul bid'ah bukan tergolong ghibah. "
{ Syu'abul Iman karya Imam Al- Baihaqi رحمه اللَّه)
Imam Imam Al-Hakim mengatakan : Syu'bah adalah imamnya para Imam dalam ilmu hadits.
Imam Yazid bin Juraiz berkata : Syu'bah adalah orang yg jujur dalam ilmu hadits.
Imam Al-Bakhrowi berkata : Syu'bah adalah orang yg zuhud.
" Al-Harits Al A'war telah memberitakan kepadaku dan dia adalah Kadzdzab (seorang pendusta). "
{Muqaddimah Shohih Muslim}.
Apakah kita akan berkata bahwa Imam Asy Sya'bi telah berghibah, tidak berakhlak, dan seorang pencela ?