My Authors
Read all threads
A thread

~ Aqidah dan Manhaj ~

Kekaguman dan kecenderungan pada seseorang berpengaruh besar pada jiwa, pemikiran, sikap, agama dan kepribadian seseorang.

Rasulullah ﷺ bersabda :

الرجل على دين خليله فلينظر أحدكم من يخالل
"Seseorang itu di atas agama orang yg dicintainya. Oleh karena itu hendaknya setiap orang dari kalian melihat siapa yg ia jadikan teman dekatnya".

📚 HR At Tirmidzi 2378

📚 HR Abi Dawud 4833

📚 HR Ahmad II/303.334

📚 Ash Shohihah 927
Seorang yg kagum pada tokoh2 khariji akan terpengaruh dengan aqidah dan manhaj takfiri juga. Orang yg kagum, Cinta, dan cenderung dgn ahlul bid'ah, maka dia tergolong ahlul bid'ah tersebut. Demikianlah mizan yg ditetapkan dan diwariskan oleh Rasulullah ﷺ dalam menilai seseorang.
Diatas manhaj inilah para Imam Ahlussunnah wal Jama'ah menilai dan menyikapi seseorang. Diantaranya ketika Imam Sufyan Ats Tsauri rahimahullah datang ke kota Bashrah, beliau memperhatikan keadaan Ar Rib'i bin Shubaih dan kedudukannya ditengah ummat.
Sufyan rahimahullah bertanya : " Apa madzhabnya? "

Mereka menjawab : " Madzhabnya tidak lain adalah Ahlussunnah".

Sufyan rahimahullah berkata : " Siapa kawan2 dekatnya? ".

Mereka menjawab : "Kaum Qodariyah".

Maka beliau berkata : "Kalau begitu ia seorang Qadari"

📚 al Ibanah
Al Imam Al Barbahari rahimahullah berkata :

"Barangsiapa yg cenderung mendengar dengan telinganya kepada ahlul ahwa, berarti dia keluar dari jaminan Allah ﷻ. Dan Allah ﷻ serahkan ia kepadanya".
Adapun dalam permasahalan takfir, Ahlussunnah sangat berhati-hati dalam permasalahan ini. Bahkan merekalah yg sejak dahulu hingga kini memerangi fitnah dan pemikiran tersebut. Kitab2 dan fatwa2 'ulama sudah cukup sebagai bukti dan saksi.
Maka sangat ironis sekali apa yg opinikan oleh musuh2 Islam bahwa manhaj dari fitnah neo khariji ini adalah Ahlussunnah/Assalafiyyun, padahal mereka adalah teroris dan hanyalah kutil ditubuh ummat.
Asy Syaikh Muhammad bin 'Abdul Wahab rahimahullah berkata :

"Wajib bagi yg ingin mengintrospekai diri agar tidak berbicara dalam hal ini (takfir) kecuali dengan ilmu dan keterangan dari Allah ﷻ, dan hendaknya seseorang berhati-hati dari mengeluarkan seseorang dari Islam-
-semata-mata dengan pemahamannya dan anggapan baik akalnya, karena mengeluarkan seseorang dari Islam atau memasukan seseorang kedalamnya termasuk perkara besar dalam perkara2 agama."

📚 Ad-Durar As Saniyyah, 8/217.

📚 at-Tahdzir Minattasarru' fii at-Takfir.
Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin rahimahullah berkata :

"Pemberian vonis kafir dan fasiq bukan urusan kita, bahkan ia dikembalikan kepada Allah dan Rasul-Nya, karena ia termasuk hukum syari'ah yg referensinya adalah al-Qur'an dan as-Sunnah.
-Maka wajib hati2 dan teliti dalam permasalahan ini, sehingga tidaklah seseorang dihukumi kafir atau fasiq kecuali bila Al-Qur'an dan As-Sunnah telah menunjukan kekafiran dan kefasiqkannya. Dan hukum asal bagi seorang muslim yg secara dhohir nampak ciri2 keIslamannya-
-adalah tetap ia berada diatas keislaman sampai benar2 terbukti dengan dalil syar'i adanya sesuatu yg menghapusnya, dan tidak boleh bermudah-mudahan dalam mengkafirkan seorang muslim atau menghikuminya fasiq."

📚 al-Qowa'id al-Mutsla Fii Shifatillahi Wa Asma-ihil Husna.
Oleh karena itu Ahlussunnah sangat berbeda dengan khariji dan para teroris. Namun hal ini tidak menjadikan Ahlussunnah seperti murji'ah yg menyatakan bahwa kemaksiatan tidak berpengaruh sama sekali terhadap keimanan.
Ahlussunnah akan menjatuhkan vonis kafir dengan tegas kepada seseorang jika memang benar2 telah terpenuhi syarat2nya dan tidak ada lagi yg menghalanginya dari vonid tersebut.
Adapun syarat2nya adalah :

1. Orang tersebut berakal

2. Kekafiran tersebut terjadi atas keinginannya, bkn paksaan.

3. Telah sampai kepadanya hujjah yg dgn menyelisihi hujjah tersebut dia dikafirkan.

4. Dia melakukannya bkn krn ta'wil terhadap nash

📚Mauqif Ahlu as Sunnah.
Semoga dengan tulisan singkat ini, bisa memberikan pemahaman bagi kita agar lebih berhati-hati terhadap vonis kafir terhadap saudara semu'min. Apalagi jika dasar vonis itu hanya berdasarkan prasangka, kira2 atau sekedar bayangan2 yg tanpa disertai hujjah dan dalil2 yg qot'iy.
Wallahul musta'an
Missing some Tweet in this thread? You can try to force a refresh.

Keep Current with Ittiba' Salaf

Profile picture

Stay in touch and get notified when new unrolls are available from this author!

Read all threads

This Thread may be Removed Anytime!

Twitter may remove this content at anytime, convert it as a PDF, save and print for later use!

Try unrolling a thread yourself!

how to unroll video

1) Follow Thread Reader App on Twitter so you can easily mention us!

2) Go to a Twitter thread (series of Tweets by the same owner) and mention us with a keyword "unroll" @threadreaderapp unroll

You can practice here first or read more on our help page!

Follow Us on Twitter!

Did Thread Reader help you today?

Support us! We are indie developers!


This site is made by just two indie developers on a laptop doing marketing, support and development! Read more about the story.

Become a Premium Member ($3.00/month or $30.00/year) and get exclusive features!

Become Premium

Too expensive? Make a small donation by buying us coffee ($5) or help with server cost ($10)

Donate via Paypal Become our Patreon

Thank you for your support!