Surat Terbuka: Seleksi Mandiri ITB 2020
Tepat pada saat pengumuman hasil penerimaan mahasiswa ITB jalur Seleksi Mandiri, Jumat (28/8), terdapat berbagai laporan dan keresahan yang masuk ke Kesma Kabinet KM ITB dari adik-adik calon mahasiswa baru 2020
Sebelumnya, Direktur Pendidikan ITB bilang, "Akademik adalah satu-satunya kriteria untuk masuk ITB".
Beliau juga bilang, bisa saja mahasiswa yang memiliki KIP-Kuliah (KIP-K) mendaftar Seleksi Mandiri, dikarenakan selama ini ITB tidak pernah mencapai kuota 20% mahasiswa dengan UKT 0 rupiah atau KIP-K.
TAPI TIDAK BEGITU ADANYA....
Berdasarkan informasi yang tersedia di web usm.itb.ac.id, ternyata terdapat informasi yang berbeda dengan informasi yang disampaikan sebelumnya: jalur penerimaan Seleksi Mandiri tidak menerima mahasiswa pemegang KIP-K,
dan UKT yang dibayarkan adalah sebesar 25 juta rupiah. Ditambah lagi beban Iuran Pengembangan Institusi yang jumlahnya sama dengan UKT yang dibayarkan.
Jalur diplomasi telah ditempuh, namun sampai detik ini belum ditemukan kesesuaian antara kata dan fakta.
DAFTAR ULANG DITUTUP SEBENTAR LAGI.
Pak, Bu, jangan sampai calon mahasiswa Seleksi Mandiri dengan sedih memutuskan untuk pergi.
Berotasi untuk melayani dan meningkatkan kemandirian menuju kesejahteraan,
Kementerian Advokasi Kebijakan Kampus
Kemenkoan Kesejahteraan Mahasiswa
Kabinet Arunika
KM ITB 2020/2021
Rabu sore (2/9) Kabinet mengirimkan surat terbuka melalui sekretaris Ibu Rektor. Sekitar pukul setengah 10 malam ini, surat terbuka kami publikasikan ke media sosial.
Di kisaran jam yang sama, ITB langsung memberikan tanggapan dengan mengunggah penjelasan terkait cicilan UKT/BPP Bagi Pengembangan Institusi dan Pengajuan KIP-K dan Beasiswa UKT untuk jalur Seleksi Mandiri di media sosial @usm.itb @DitDik.itb
1. Poin tuntutan pertama, masih belum ada kejelasan mengenai kerja sama dari pihak ITB dengan Kesma Kabinet terkait verifikasi dan seleksi Beasiswa UKT.
2. Poin kedua, tuntutan telah terjawab sebagian, yaitu kebijakan mengenai Iuran Pengembangan Institusi bagi yang mengajukan KIP-K adalah sebesar 0 (nol) rupiah, sedangkan calon mahasiswa yang mengajukan beasiswa UKT tetap membayar iuran tersebut sebesar minimal 25 juta rupiah.
3. Poin ketiga masih belum terjawab. Komunikasi publik ITB yang bermasalah ini, utamanya ke mahasiswa, sudah semestinya terus diperbaiki lagi.
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
Di tengah pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang penuh keganjilan dan menimbulkan kontroversi di berbagai kalangan baik secara substansi maupun secara prosedur, banyak sekali permasalahan dari RUU Cipta Kerja ini yang patut dipertanyakan. #BatalkanOmnibusLaw
RUU Cipta Kerja berpotensi mengancam berbagai dimensi kehidupan, mulai dari mundurnya kualitas demokrasi, meningkatnya risiko bencana ekologis di masa mendatang, hingga hak hidup orang banyak yang dipertaruhkan. #batalkanomnibuslaw
Halo teman-teman lembaga yang tentunya adalah #OrangBaik, tentu kalian pernah pastinya bekerjasama denga Yayasan BAGEA kan?
Nah, saat ini di masa pandemi, tidak hanya segelintir program dari yayasan saja yang bisa dilaksanakan, namun Yayasan Bagea terancam masalah lain, yaitu kemungkinan tidak bisa mempertahankan lokasi rumah Yayasan Bagea yang sudah menjadi tempat perlindungan maupun-
-tempat pendidikan untuk anak jalanan, kaum marginal, anak dhuafa hingga keluarganya.
Alhamdulillah telah terkumpul donasi pada tanggal 28 September 2020 untuk menutupi seluruh kekurangan pembayaran kontrakan sebagai tempat anak-anak belajar dan bermain.
[Campus Hall Meeting 1.0] Selamat malam, massa kampus! Gimana kabarnya setelah berjibaku dengan kuliah online selama beberapa minggu terakhir?
Kemeriahan Open Cam Unit yang baru dilaksanakan beberapa hari lalu pasti sangat mengesankan, ya! Ternyata, ITB menaungi berbagai macam Unit yang dapat menjadi wadah yang tepat untuk mengembangkan minat dan bakatmu.
Eh, tunggu, apakah kamu memiliki minat/bakat yang belum diwadahi oleh ragam Unit di ITB?
[BAGAIMANA CARA MEMILIH LOKASI PENGMAS? APA PENTINGNYA SOCIAL MAPPING?]
Pada kelas-kelas sebelumnya, kita telah mempelajari tentang Design Thinking dan penerapannya dalam kegiatan pengmas.
Kali ini, Kelas Kemasyarakatan 3 hadir untuk membahas tentang cara memilih lokasi pengmas dan pentingnya social mapping dalam melakukan pengabdian masyarakat.
🎆KELAS KEMASYARAKATAN #3 🎆
Webinar ini merupakan webinar keempat dari rangkaian Kelas Kemasyarakatan yang terbuka bagi mahasiswa secara umum. Peserta yang mengikuti kelas ini dapat turut berdonasi secara sukarela.
1. Yayasan BAGEA merupakan lembaga yang memberikan pendidikan non-formal, pemberdayaan sosial masyarakat, dan perlindungan anak, khususnya bagi anak jalanan, kaum marjinal dan anak dhuafa beserta keluarganya di daerah Pasir Koja, Bandung. #BantuAnakBagea
2. Namun, lokasi rumah yayasan BAGEA kini terancam karena pada 28 September ini masa kontrak rumah tempat BAGEA beroperasi akan jatuh tempo. Sedangkan, selama pandemi, pendanaan BAGEA dari donasi warga sekitar dan pemerintah TERHENTI. #BantuAnakBagea
[JAGAKARSA EPS. 1: Merintis & Mengembangkan Organisasi di Tengah Pandemi]
Bersama Rangga Irawan
•CEO of People Partners Group
•Human Resource Business Partner of IKEA
•HR Director & IT Project of SAS Hospitality
Organisasi dituntut untuk memiliki sikap adaptif di tengah pandemi seperti saat ini, kegiatan operasional dalam organisasi dan himpunan yang semula berjalan lancar sesuai rencana secara tiba-tiba harus terhambat karena alasan jarak dan kesehatan.
Maka dari itu, diperlukan wawasan dan pengetahuan tentang cara menjaga kinerja dalam organisasi selama pandemi. Bagaimana cara menerapkan sistem organisasi yang beradaptasi dengan situasi dunia?