NU, secara fikih Mazhab Syafi'i. Tentu dalam masalah penentuan awal Ramadan dan Hari Raya menggunakan Rukyat. Hadisnya juga sudah jelas.
Pesantren di kalangan NU yang menggunakan ilmu Hisab sudah ada sejak lama. Sebab di antara 4 Mazhab yang mengakomodir ilmu Hisab adalah Syafi'iyah, seperti penjelasan:
2013 lalu saya terlibat di MUI Kota Surabaya dan Dewan Masjid Indonesia, Surabaya. Ada program dari Pemkot Surabaya untuk sosialisasi ke kecamatan dan kelurahan.
Biasanya saya diminta menyampaikan hasil-hasil Fatwa MUI. Dari DMI biasanya diwakili oleh Ustaz Nur Hasan, Sekjen DMI Surabaya dan Pejabat di Departemen Agama Surabaya.
Doa dengan Perantara, Jawaban untuk Mereka yang Belajar Islam Melalui Poster
--- UTAS ---
Allah tidak memerlukan perantara. Dalam berdoa langsung minta kepada Allah, bukan melalui wasilah atau perantara.
Ya, betul. Tapi menggunakan perantara bukan berarti dilarang. Berikut dalil hadis dan Amaliah ulama Salaf tentang berdoa kepada Allah dengan perantara orang lain:
1. Hadis Sahih Muslim
Dari Umar bin Khattab bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Sebaik Tabiin adalah seorang yang bernama Uwais. Ia punya ibu dan ada tanda kulit berwarna putih. Perintahkan padanya agar ia memintakan ampunan untuk kalian.” (HR. Muslim)
(Dharaba) Memang memiliki banyak makna sesuai kalimat transitifnya. Jika ‘mutaaddi’ dengan lafal tertentu akan berbeda maknanya. Dalam QS An-Nisa’ 34 memang bermakna memukul seperti yang terdapat dalam kitab-kitab tafsir.
Tapi jangan langsung memvonis pukulan seperti menempeleng, mendamprat dan kekerasan lainnya. Perlu memperhatikan hadis-hadis Nabi Saw. sebelum memberi kesimpulan.
Karena akun Facebook saya di-tag oleh saudara-saudara kami yang di Lombok dan meminta jawaban atas ulah seorang dari salafi yang melarang ziarah kubur para ulama, sembari mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas, maka saya berjanji akan menuliskan dalilnya.
Sebenarnya sudah ada seorang ustaz di Lombok yang memberi jawaban lengkap dalam hukum fikih. Bisa Anda baca di pranala berikut: jashijau.com/soal-ziarah-ma…
Kalangan ahli Fikih NU sedang hangat mendiskusikan hukum crypto ini. MUI Pusat juga sudah mengambil keputusan.
Karena ini berkaitan dengan teknologi maka saya bawa dulu pada sebuah contoh keputusan hukum di kalangan para Kiai NU yang pendapatnya mengalami perubahan seiring perubahan teknologi.....