Bahas Kerangka Biosecurity dan Biosafety dalam Merespon Pandemi COVID-19, Tekankan Pentingnya Kerja Sama Internasional. (A Thread).
Pandemi COVID-19 telah bertransformasi, bukan hanya masalah kesehatan, namun menjadi masalah ekonomi, sosial, politik, serta keamanan yang merupakan masalah global.
Isu biosecurity dan biosafety merupakan beberapa isu yg menjadi perhatian dunia internasional seiring dengan memanasnya situasi politik global
dimana banyak negara saling menyalahkan mengenai asal muasal terjadinya virus Corona yg hingga hari ini (22/09/2020) telah menginfeksi lebih dari 30 juta umat manusia di seluruh penjuru dunia.
Sbg Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) sy mengikuti Workshop berjudul “The Role of Parliamentarians in Addressing the Challenges of COVID-19 through Implementation of Existing International Biosecurity and Biosafety Frameworks”
atau Peran Parlemen Dalam Menjawab Tantangan Global COVID-19 Melalui Kerangka Biosecurity dan Biosafety Internasional yang diadakan oleh Parliamentarians for Global Action dan diikuti oleh sejumlah anggota parlemen dari Indonesia dan Malaysia.
Dalam kesempatan tsb, sy menyampaikan komitmen Indonesia dalam pelarangan produksi dan penimbunan senjata biologi, serta mendukung pengembangan industri biologi untuk tujuan perdamaian dan kemaslahatan bersama, melalui ratifikasi Biological Weapon Convention (BWC) di tahun 1992.
Sy jg menekankan pentingnya memiliki Sistem Verifikasi Negara-negara Pihak pada Konvensi Senjata Biologis (BWC) krn sejauh ini belum ada rezim verifikasi internasional bagi pengawasan kepatuhan Negara-negara Pihak terhadap ketentuan-ketentuan yg terkandung di dalamnya.
Sy jg sampaikan bahwa tantangan keamanan global semakin hari semakin berkembang. Oleh karena itu, dibutuhkan mekanisme untuk memastikan bahwa BWC tidak hanya disepakati secara politik tetapi juga secara hukum.
Saat ini Indonesia memiliki RUU Keamanan Nasional yg telah masuk daftar Prolegnas. Dimana dlm RUU tsb akan dibahas mengenai keamanan secara holistik. Tidak hanya terkait dgn keamanan negara, tetapi juga keamanan manusia, khususnya yg berkaitan dgn kesehatan.
Pandemi COVID-19 juga merupakan momentum bagi negara-negara untuk memperkuat sistem kesehatan mereka, termasuk Indonesia, agar ancaman keamanan kesehatan di masa yang akan datang dapat diantisipasi dengan baik.
Pertemuan ini mengadopsi Plan of Action, terdiri dari 6 poin yg mendorong para anggota parlemen yg hadir untuk mendukung proses legislasi yang terkait isu biosecurity, biosafety, serta mitigasi ancaman terkait hal tersebut.
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
Bantahan Sdr. Yustinus @prastow atas pernyataan saya mengenai narasi menyesatkan di balik kenaikan harga BBM sebenarnya tidak sedikitpun membantah argumen yang saya kemukakan. Mari kita bahas.
1) Pada tgl 1 Agustus 2022 Presiden Jokowi sendiri yang menyebut “subsidi BBM” mencapai Rp502 triliun. Pernyataan itu jelas keliru, karena angka subsidi BBM yang sebenarnya di dalam APBN jauh di bawah angka tsb.
NARASI MENYESATKAN DI BALIK KENAIKAN BBM. (A Thread)
Di tengah proses pemulihan ekonomi masyarakat pasca-pandemi Covid-19, seharusnya pemerintah tidak perlu menaikkan harga BBM. Kebijakan tersebut akan memicu inflasi dan berimplikasi serius terhadap ekonomi yg baru menggeliat kembali.
Sayangnya, di tengah tren harga minyak dunia yg terus turun sejak Agustus lalu, akhir pekan lalu Presiden @jokowi justru mengumumkan kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak), mulai dari Pertalite, Solar, hingga Pertamax.
Hari ini, 17 Agustus 2021, kita kembali memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Sama dengan situasi tahun lalu, tahun ini kita juga memperingati Proklamasi dengan penuh keprihatinan. #DirgahayuRI76#HUTRI76
Selain karena masih berada di tengah-tengah gelombang pandemi, sumber keprihatinan utama adalah karena kita merasakan belakangan ini level kehidupan berdemokrasi sepertinya terus-menerus mengalami kemerosotan. #DirgahayuRI76#HUTRI76
RENCANA PEMBELAJARAN TATAP MUKA (PTM) SEHARUSNYA DITUNDA. (A Thread)
Rencana pemerintah membuka opsi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Juli nanti adalah keputusan tergesa-gesa, berisiko dan berbahaya.
Keputusan itu mengingkari fakta bahwa saat ini kita sebenarnya masih belum bisa mengendalikan pandemi. Bahkan minggu pertama hingga ketiga Juni ini kecenderungan angka kasus Covid-19 terus meningkat.
BUMN KITA TERSUNGKUR AKIBAT BEBAN PENUGASAN DAN JOROKNYA TATA KELOLA. (A Thread)
Ambruknya keuangan PT Garuda Indonesia @IndonesiaGaruda (Persero) Tbk, yang tengah menjadi sorotan belakangan ini, terus terang membuat kita geram. Maskapai berusia 72 tahun ini terjerat lilitan utang menggunung dan menderita kerugian cukup besar.
Saat ini Garuda tercatat memiliki utang US$4,9 miliar dolar, atau setara Rp70 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp1 triliun setiap bulannya jika Garuda terus menunda pembayaran kepada pemasok (lessor).
RENCANA MENTERI PERTAHANAN
ADALAH TEROBOSAN PENTING UNTUK MEMODERNISASI ALPAHANKAM. (A Thread)
Beredarnya rancangan Perpres tentang pemenuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) tahun 2020-2044, umumnya telah disalahpahami oleh banyak orang. Tak sedikit yg menilai rencana strategis itu sbg “ambisius” dan “tidak peka terhadap krisis yg tengah kita alami”.
Saya melihat, sumber kesalahpahaman itu ada tiga. Pertama, orang hanya melihat total besaran anggarannya, yang mencapai Rp1.760 triliun, tapi tidak memperhatikan skemanya.