Ketika Presiden Jokowi menyebut rencana produksi vaksin COVID-19 dlm waktu 2 pekan, ternyata WHO juga mengeluarkan perkembangan terkini soal kandidat vaksin dari seluruh dunia
Apakah benar produksi vaksin dpt diselesaikan dlm waktu 2 pekan?
Dari 40 kandidat vaksin yang tengah menjalani uji klinis tersebut, kita bisa melihat
- 10 vaksin di uji klinis fase III
- 2 vaksin di uji klinis fase II
- 11 vaksin di uji klinis antara fase I dan fase II
- 17 vaksin masih di uji klinis fase I
Apa sih maksudnya dari fase uji klinis dari I sampai III itu?
Pada intinya, fase itu harus dilalui untuk meminimalisir risiko dari penggunaan vaksin bila nantinya digunakan untuk banyak orang
Selain informasi perkembangan dari WHO di atas, Prof @florian_krammer telah menyusun sebuah studi ilmiah terkait perkembangan vaksin COVID-19 ini
Berdasarkan data yang telah disusunnya, vaksin yang efektif dan aman diproyeksikan tersedia dalam hitungan waktu bulan, bukan tahun
Bukan hanya dapat membaca artikelnya secara lengkap melalui nature.com/articles/s4158… , Prof Florian Krammer juga menjelaskan isi jurnalnya secara lengkap melalui utas ini
Utasnya cukup panjang namun secara umum disampaikan dengan baik untuk bisa dimengerti oleh awam seperti saya
Salah satu poin menarik dari utas itu adalah bagaimana pengembangan vaksin COVID-19 ini mengalami akselerasi luar biasa dibandingkan cara menemukan vaksin secara tradisional.
Pengembangan yg bisa memakan waktu hingga 15 tahun kini “dipangkas” mjd hanya 10 bulan hingga 1,5 tahun
Kenapa itu terjadi? Ternyata fase praklinis lebih mudah dilakukan karena virus COVID-19 memiliki kemiripan dg SARS-CoV-1 dan MERS CoV
Sehingga proses pengidentifikasi tidak memakan waktu lama. Begitupun dg perkembangan teknologi kesehatan modern jg mempercepat proses itu semua
Ah ya lupa menyampaikan bahwa sebelum klinis, ada dua tahapan yang dikenal sebagai eksplorasi dan praklinis.
Penjelasannya seperti di bawah ini
Dan untuk melihat bagaimana para ilmuwan mengidentifikasi virus sebelum uji klinis vaksin, sebenarnya @PakAhmadUtomo telah menjelaskan dg baik dlm kanal youtube beliau
Beliau menerangkan dg balok mainan utk menunjukkan Spike dan ORF virus
Sumber:
Kembali fokus pada pertanyaan awal, sebenarnya bisakah produksi vaksin dalam waktu dua pekan?
Sebenarnya “bisa saja” dilakukan. Namun kita harus memahami bahwa produksi adalah tahapan terakhir dari uji klinis vaksin yang berjenjang tadi.
Jadi gini, tahapan dalam pengembangan vaksin seperti diterangkan di atas kurang lebih adalah
- identifikasi
- praklinis
- uji klinis fase I, II, III
- peninjauan secara administrasi hukum
- persetujuan (lisensi)
- produksi
- distribusi
- vaksinasi
Nah, sebenarnya tantangan terbesar Indonesia bagi saya pribadi bukan di produksi. Namun pada distribusi hingga vaksinasi.
Indonesia sendiri memang telah menargetkan 4 kandidat vaksin COVID-19
- Merah Putih
- Sinovac
- GX-19
- Sinopharm
Di sisi lain, pada tahun 2017, Kanal Pengetahuan FK UGM menekankan bahwa
“Meski sudah dibuat jadwal imunisasi dan peraturan terkait imunisasi, namun nyatanya pelaksanaan imunisasi di Indonesia masih mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun”
Selain tantangan atas keinginan partisipasi atas proses vaksinasi, tantangan lainnya adalah soal pendistribusian
Berdasarkan laporan Tirto, Angka capaian nasional yg tinggi tdk lantas membuat capaian suatu imunisasi merata di seluruh Indonesia
Jika dilihat berdasarkan provinsinya, Papua selalu menjadi wilayah yg harus diperhatikan
Angka cakupan imunisasi dasar lengkap bagi bayi di provinsi ini selalu rendah selama 2013-2017. Cakupannya tidak ada yg melebihi 75%.
Dan itu diperparah dg kondisi pandemi di sana
Kekhawatiran saya selain di proses pemerataan distribusi dan partisipasi vaksinasi adalah potensi pelanggaran hukum yg terjadi ketika vaksin itu akhirnya ditemukan
Ada potensi konflik sosial jika ketentuan terkait vaksin COVID-19 tidak diatur dan tersosialisasikan dg baik
Misal:
- bagaimana jika terjadi penimbunan vaksin (spt masker ketika asal pandemi)?
- bagaimana memastikan keadilan atas aksesbilitas terjadi?
- bagaimana dg pembiayaan yg harus mampu menekan potensi korupsi di dalamnya?
- bagaimana bila terjadi penolakan dari komunitas masy?
Dsb
Semua potensi pelanggaran hukum dan kejahatan yg berkaitan dg vaksin ini harus benar-benar dianalisis untuk dibuat sistem pencegahannya.
Perspektif ala kriminologi ini agaknya harus dipikirkan oleh para pemangku kebijakan.
Demikian sedikit penjelasan dari pengembangan vaksin COVID-19 saat ini
Harapan saya sederhana: jangan sampai vaksin yg seharusnya mjd penyelamat kesehatan justru mjd sumber masalah baru yg berkelanjutan di Indonesia
Akhirul Kalam
Wallahu A’lam
Iya.. makanya gue di akhir ngasih masukan buat potensi pelanggarannya krn gue pahamnya itu dr perspektif yg gue pelajari. Bkn sekadar rencana distribusi hingga vaksinasi saat vaksin itu udh ada dan bs digunakan
Kalau di awal utas sih gue jelasin aja proses pembuatan vaksinnya 🙇🏻
1. Proses pengembangan vaksin COVID-19 terkini dari WHO dan kondisinya di Indonesia
2. Arahan Presiden utk menyusun rencana vaksin dalam waktu dua pekan, lalu tantangannya, dan masukan dari perspektif kriminologi (pencegahan kejahatan)
Kalau produksi vaksin sendiri, sebagaimana disebut dalam utas, tentu harus menunggu hasil dari kesuksesan tahapan klinis fase III
Nah kekeliruan saya terjadi saat menyebut proses produksi dalam dua pekan, padahal maksud utasnya cuma dua hal tsb 😅
Mohon maaf semuanya kalau sebagian pembaca utas ini jadi menganggap demikian.
Hatur nuhun atas semua kritik dan masukan🙇🏻
Semoga tidak mengurangi informasi dan diskusi substansial yg terjadi di jagat twitter ini.
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
Iklan judi online ini sebelumnya marak di YouTube khususnya pemain game yang bermain secara live dan membuka donasi/saweran.
Sempat juga hadir sebagai iklan video di beberapa platform. Sekarang masuk ke TikTok, whatsapp, dsb.
Harusnya bisa pakai metode “follow the money” untuk mengetahui dari manakah uang itu semua bermuara dan siapa orang di baliknya.
Saya khawatir Judi Online ini dianggap sebagai masalah individu aja. Masalah personal yg tdk menjadi political will secara struktural.
Padahal dampak dari Judi Online ini kan bisa jadi ke perekonomian nasional. Uang yg harusnya berputar di tengah masyarakat, justru lari ke luar
Dan kita tahu sendiri bahwa penopang paling besar pertumbuhan ekonomi kita adalah konsumsi rumah tangga. Yes, uang yang biasa kita pakai buat jajan sehari-hari.
Sebagian gaji kita itu bisa jadi sumber penghidupan bagi keluarga sebangsa.
Kalian tahu tidak sih...
Sejarah kata "santai" yg akhirnya jamak kita ucapkan hari ini?
Semua itu tdk terlepas dari peran jurnalis @tempodotco untuk mencari padanan kata "relax". Ternyata, santai diserap dari bahasa Komering di Sumatera Selatan
Jadi gini, pada tahun 1971, para penulis maupun wartawan kesulitan untuk mencari padanan kata "relax" dalam bahasa Indonesia.
Cara paling mudah memang cukup menuliskan "rileks". Sayangnya, tidak semua orang saat itu memahami maknanya sekaligus dirasa sulit dalam pengucapannya.
Nah...
Bur Rasuanto, novelis dan wartawan Tempo, memperkenalkan kata santai melalui artikelnya sebagai padanan kata Inggris 'relax' pada 1971.
Ah ya.. Bur Rasuanto juga merupakan penanggung jawab rubrik ekonomi majalah Tempo ketika itu
Kasih sayang dan kehangatan yang ia sulit dapatkan di rumah, justru ditemukan dengan teman-temannya.
Mereka kerap nongkrong hingga berganti hari, tanpa pengawasan orang tua.
Bagaimana ceritanya?
Saat saya mewawancarainya di Kepolisian... Anak ini mengaku kurang dekat dengan ayahnya. Orang tuanya kerap bertengkar hingga bercerai hingga Anak tidak fokus belajar dan akhirnya tidak menamatkan SD.
Sejak itu, Anak itu tinggal bersama ibu dan saudara-saudara kandungnya.
Remisi adalah pengurangan masa menjalani pidana yg diberikan kepada Narapidana yg memenuhi syarat-syarat yg ditentukan dlm peraturan perundang-undangan
UPDATE KASUS DUGAAN BAHAN PENGAWET BERBAHAYA DI ROTI
Selasa kemarin (23/7), BPOM akhirnya merilis hasil uji lab terkait kandungan Natrium Dehidroasetat pada produk roti dua merek berbeda, yaitu Okko dan Aoka.
Jadi benarkah ada kandungan berbahaya tersebut?
UTAS
HASIL UJI LAB ROTI AOKA
28 Juni 2024, BPOM mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian.
Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat.
Nah, hasil uji tersebut sejalan dengan hasil inspeksi BPOM ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024.
Inspeksi menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi.