1. Nasabah WanaArtha beli produk asuransi sehingga tidak ada rekening efek nasabah, nasabah dapatnya polis.
2. Perlu diketahui kejagung bekerja sama dengan PPATK untuk memvalidasi data rekening efek terkait kasus Jiwasraya.
3. Kejagung sita rekening efek WanaArtha terkait alihan dana Jiwasraya yang berada di saham Hanson milik Benny Tjokro. cnbcindonesia.com/news/202003112…
4. Pada Februari 2020 Kejagung memberi tenggang waktu bagi pemilik Rekening nasabah WanaArtha yang terblockir dan merasa tidak terkait dengan bencok bisa mengajukan keberatan.
5. Disisi lain, kuasa hukum bencok juga mengerahkan nasabah dan karyawan WanaArtha untuk demo di berbagai daerah.
6. Tak cukup di situ, masa wanaartha juga berkali kali mengintervensi hakim persidangan jiwasraya, bahkan menyerobot dan membuat rusuh persidangan. Jelas itu perbuatan tidak terpuji. nasional.okezone.com/read/2020/10/2…
7. Terlebih saya melihat langsung drama Wanaartha di persidangan Jiwasraya. Saat pledoi bentjok, mereka menyerobot forum sidang dg pura pura tidak bisa jalan. Pas diluar pengadilan, ibu itu jalan seperti biasa.
8. Ok, kita kembali ke penyitaan rekening efek. Kejagung mampu membuktikan bahwa rekening efek Wanaartha di Hanson terlibat dalam aliran Jiwasraya
9. Hal ini sesuai dengan keputusan Hakim yang memutuskan rekening efek tersebut menjadi barang sitaan Negara
10. Sesungguhnya akar masalah gagal bayar Wanaartha adalah karena memang fundamental keuangan perusahaan itu telah bobrok, bukan lantaran penyitaan rekening efek bentjok terkait aliran dana Jiwasraya.
12. Bobroknya direksi wanaartha, mengorbankan nasabahnya sendiri hingga mengganggu persidangan jiwasraya
13. Direksi maupun Pemilik telah berulang kali dipanggil sebagai saksi, jika tidak halangan dan ditemukan bukti yang cukup tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan. Hal tersebut biasa saja, apalagi dengan perkembangan kasus sejauh ini
14. Dalam beberapa perkembangan terbaru, berkaitan dg Heru Hidayat, Joko Hartono Tirto, maka diketahui tersangka baru bernama Piter Rasiman. PT Himalaya Energi Perkasa Tbk.
15. PT Himalaya Energi Perkasa Tbk. dengan kepemilikan saham sebagai berikut:
16. Uniknya, Kepala Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono, mengemukakan Manfred A. Pietruschka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Himalaya Energi Perkasa Piter Rasiman.
17. Jadi, ingin kami katakan, nasabah Wanaartha Life jangan mau dikadalin berkali kali oleh Direksi dan Pemilik Wanaartha. Sekalipun telah melayangkan surat baik langsung maupun terbuka kepada publik, hal tersebut tipu daya belaka. Mengulur ulur dan mengelabui nasabah.
18. Aset yang disita Kejagung punya Bentjok bukan punya Wanaartha, lagian kan tak seberapa, masa' sih Wanaartha langsung gagal bayar. Coba dicek lagi perusahaannya, atau sejak awal Direksi bermain????
Anggota Komisi III Taufik Basari meminta direksi PT Asuransi Jiwa Adisarana WanaArtha tidak membuat nasabah bingung mengenai penyitaan sub rekening efek (SRE) terkait dengan aliran uang kasus korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Dia mengatakan, fakta yang dilaporkan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Komisi III DPR, rekening efek yang disita merupakan milik terpidana Benny Tjokro, dan itupun sudah mampu dibuktikan di pengadilan.