3. Setelah Komnas HAM memberikan kesimpulan adanya dugaan pelanggaran HAM, kasus ini masuk babak baru. Polri bertindak cepat dngn membentuk tim khusus guna menindaklanjuti temuan Komnas HAM tsb
4. Anggota Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan Peristiwa Karawang, Choirul Anam mengatakan pihaknya menemukan terdapat enam anggota laskar FPI yg tewas dalam dua konteks peristiwa yg berbeda
5. Disimpulkan 2 org anggota FPI meninggal dlm peristiwa saling serempet antara mobil yg mereka pergunakan dngn polisi, hingga terjadi baku tembak di antara jln Internasional Karawang s/d KM 49 tol Japek & berakhir di KM 50
6. Kemudian, 4 +empat org lainnya masih hidup dan dibawa polisi, dan diduga ditembak mati di dalam mobil petugas saat dlm perjalanan dari KM 50 Tol Japek menuju Markas Polda Metro Jaya
7. Komnas HAM menduga terdapat pelanggaran HAM atas tewasnya 4 laskar FPI tsb. Utk itu Komnas HAM merekomendasikan para pelaku diproses hukum melalui mekanisme pengadilan pidana
9. "Kapolri sudah mengambil langkah dngn memerintahkan pembentukan tim khusus yg terdiri dari Bareskrim, Propam & Divisi Hukum utk mengkaji temuan Komnas HAM", kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan
10. Pembentukan tim khusus ini sebagai wujud kerja sama antar lembaga dan komitmen kepolisian dlm mengusut perkara tsb. Tim khusus selanjutnya bekerja & ditargetkan secepatnya memberi laporan
11. Polri menegaskan, sejak awal tlah berkomitmen utk bekerja sama dngn Komnas HAM utk menguak kebenaran kasus ini. Hal itu diperlihatkan dngn memberikan semua informasi & data yg dibutuhkan Komnas HAM terkait dngn kasus itu
12. Pakar Hukum dari Universitas Indonesia Professor Indriyanto Seno Adji menyebut, bahwa tidak ada Unlawful Killing atau pembunuhan di luar hukum dalam kasus ini
13. Prof Indriyanto berpendapat hal itu merujuk pada temuan Komnas HAM dalam investigasinya yg menyatakan bahwa serangan terlebih dahulu dilakukan oleh anggota laskar FPI
14. "Ada satu catatan penting rekomendasi Komnas HAM terkait kematian Laskar FPI yaitu serangan terlebih dahulu dilakukan oleh Laskar FPI terhadap polisi , sehingga dlm hal ini tdk ada yg dinamakan unlawful killing", katanya
15. Indriyanto mengatakan, keputusan aparat kepolisian saat menjalankan tugasnya dlm peristiwa ini adalah bentuk pembelaan yg terpaksa, karena ada upaya ancaman terhadap keselamatan jiwa aparat penegak hukum
16. Pengamat Kepolisian Irjen Pol (Purn) Sisno Adiwinoto, menilai bahwa Polri belum perlu membentuk tim khusus utk menindaklanjuti investigasi Komnas HAM terkait dngn temuan dugaan pelanggaran HAM dlm kematian 4 laskar FPI
18. Terkait dngn hasil investigasi Komnas HAM, Sisno berpendapat bahwa Komnas HAM cenderung lebih memihak FPI & berharap rekomendasi Komnas HAM tdk akan mempengaruhi proses hukum yg sedang berlangsung
2. Direktur The Indonesia Intelligence Institute Ridwan Habib mengatakan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo merupakan salah satu calon Kapolri yg diserahkan kpd Presiden @jokowi menggantikan Jenderal Pol Idham Azis
2. Dian menuturkan, pembekuan sementara rekening FPI & afiliasinya adalah proses normal yg dilakukan PPATK terhadap berbagai organisasi yg tdk boleh melakukan kegiatan
3. Menurut Dian, uang menjadi komponen penting dari sebuah organisasi yg dilarang. Tugas PPATK memastikan apakah ada penggunaan uang yg tidak sesuai aturan.
2. Rijik bersama menantunya Muhammad Hanif Alatas serta Dirut RS Ummi Andi Tatat ditetapkan sebagai tersangka terkait tes swab di RS UMMI Bogor. Ketiganya dijerat pasal berlapis dngn ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.
2. 2. Ahli bahasa, Prof Wahyu Widodo yg dihadirkan dlm sidang Praperadilan Rijik, Jumat kemarin, mengungkapkan, undangan utk menghadiri acara Maulid Nabi di Petamburan, masuk sebagai penghasutan dlm komunikasi massa.
3. Hal ini diungkapkan Prof Wahyu Widodo saat menjawab pertanyaan dari kuasa hukum termohon ( Polda Metro Jaya), yg mencontohkan dirinya mengundang org utk hadir dalam acara ulang tahunnya.
2. Hasil investigasi Komnas HAM menyatakan laskar FPI yg bentrok dngn polisi di KM 50 Tol Japek membawa Senpi. Terkait hal Senpi tsb, kepolisian diminta menyelidiki dugaan kepemilikan Senpi tsb
3. Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDIP Trimedya Panjaitan percaya Polda Metro Jaya mampu mengusut tuntas kasus kepemilikan Senpi yg digunakan laskar FPI. Trimedya mengatakan, FPI sulit membantah laskar FPI tdk bersenjata.
3.. Pengamat Kepolisian dari Institute For Security and Strategic Studies ( SESS) Bambang Rukminto mengatakan, biasanya sebuah organisasi selalu memiliki Standar Operasional Prosedur ( SOP) atau aturan disiplin organisasi.