Hari Jum'at enak2 Burdahan tau-tau ada akun @Claire97183739 yg komen ngomongin Hadits Palsu sambil mengancam.
Saya kasih tau,
Dalam kaidah 'Urf Bahasa Arab, makna 'ittaqillah' adalah "bertaqwalah kepada Allah yg diucapkan sebagai ancaman dan sbg tuduhan atas kesalahan."
Mari kita perjelas,
"anda ngomong HADITS ITU PALSU?"
Jadi tolong jelaskan, lafadz Hadits mana yang anda katakan palsu?
????
Bahkan dalam tweet saya tidak menulis kata "Hadits", lalu bagaimana bisa anda begitu pandai menyimpulkan adanya Hadits Palsu dalam tweet??
Jika yang anda maksud sbg Hadits Palsu adalah doa yang terdapat dalam tweet tersebut, maka anda jelas SALAH TOTAL.
Mengapa?
Sebab doa itu tertulis dalam Kitab Hadits Sahih Bukhari dan Sahih Muslim.
Silakan dibaca kitabnya 👇🏻
Kemudian, jika yang anda maksud Hadits Palsu adalah "anjuran untuk tidak mencabut zakar sebelum istri orgasme", maka anda telah SALAH BESAR.
Mengapa?
Sebab riwayat itu tertulis dalam Kitab Majma' Az-Zawaid dan juga Kitab Musnad Abu Ya'la.
Silakan dibaca kitabnya 👇🏻
Hadits yang tertulis dalam Majma' Az-Zawaid dan Musnad Abu Ya'la dinilai isnadnya DHAIF. (BUKAN HADITS PALSU).
Hadits itu boleh diamalkan karena tidak bersinggungan dengan Tauqifiyah, dan dalam kitab-kitab Fiqh hadits tersebut boleh diamalkan.
MANA BUKTINYA?
Silakan dibaca Kitab Al-Mughni Imam Ibnu Qudamah.
Dalam kitabnya beliau menjelaskan, apabila suami telah orgasme sblm istrinya, maka suami DILARANG melepasnya (zakar) sampai istrinya selesai.
Hal ini berdasarkan riwayat Anas bin Malik, ia berkata Rasulullah bersabda,...
👇🏻
"Apabila seorang laki-laki menyetubuhi istrinya hendaklah menyetubuhinya dengan tulus bersungguh-sungguh dan jika telah selesai (orgasme), janganlah terburu-buru mengakhirinya sampai sang istri menunaikan hajatnya (orgasme)."
Mengapa begitu?
Karena perbuatan tersebut akan merugikan istri disebabkan sang istri tidak bisa melampiaskan syahwatnya.
Nah, kini kita tau dalam Jima' pun diatur oleh Fiqh untuk BERBUAT ADIL termasuk memperhatikan kepuasan istri.
Jadi Hadits mana yang anda maksud sebagai Hadits Palsu?
🤔
Dan kemudian, jika yang anda maksudkan sebagai Hadits Palsu adalah kalimat "Malam Jum'at" dalam tweet yang saya posting, maka anda juga telah SALAH untuk kesekian kalinya.
Mengapa?
Pertama, saya TIDAK PERNAH menyebut "Malam Jum'at" tersebut adalah sebuah Hadits.
Jadi tolong baca lagi dengan cermat setiap kata dan kalimat yang saya posting dalam tweet, dan tidakkah anda MAMPU memahami benang merah antara caption tweet dan komik yang saya bikin?
Masa iya memahami gitu aja ngga mampu tapi sudah berani mengancam?
Kedua, akan saya jelaskan bahwa bersetubuh pada malam Jum'at adalah anjuran dari beberapa ulama atas penafsiran dari Hadits Rasulullah.
Bagaimana lafadz Haditsnya?
Yah silakan cari sendiri, saya kira sangat mudah utk melacak Hadits bagi orang yang berilmu seperti anda.
Al-Imam Ghazali menjelaskan,
Makruh berjima' pada tiga malam yaitu, malam awal bulan, pertengahan dan akhir bulan dikarenakan setan hadir dalam jima' pada malam-malam tersebut, dan dikatakan juga bahwa pada malam-malam itu setan melakukan jima'...
.... Kemakruhan ini dari riwayat Ali, Mua'wiyah & Abu Hurairah.
Di antara sebagian ulama berpendapat disukai berjima' pada hari Jum'at dan Kamis malam atas interpretasi dari Hadits Rasulullah.
Berikut, silakan dibaca perkataan Imam Al-Ghazali.
Selanjutnya, Al-Hafidz Muhammad Abdurrahman Al-Mubarakfuri menjelaskan bahwa perbedaan itu terdapat pada penafsiran Hadits lafadz Ightasala dan Ghasala yang diriwayatkan dengan cara dibaca tasydid dan takhfif.
Ada yang berpendapat ghasala dimaksudkan membasuh kepala.
Sedangkan ightasala dimaksudkan membasuh seluruh badan.
Ada juga pendapat lain, makna ightasala adalah mewajibkan istri mandi junub setelah bersetubuh jadi seakan-akan ia memandikan istrinya.
Pendapat lain dikatakan hanya memberi penekanan pentingnya mandi di hari itu.
Maka sekali lagi, Hadits manakah yang anda maksud sebagai Hadits Palsu?
Berhati-hatilah wahai UKHTI/AKHI, menggunakan istilah kearab-araban seakan terlihat keren, namun jika anda tidak paham kaidah 'Urf-nya, justru anda akan ditertawakan.
"Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya".
Adalah Baginda Rasulallah Muhammad ﷺ, sebagai Nabi panutan yang tinggi derajatnya di sisi Allah. Akhlaknya Al-Qur'an dan sunnahnya terbebas dari segala cela.
Adalah Baginda Nabi Muhammad ﷺ, sang pemberi syafa`at di akhirat kelak untuk umatnya.
Dahulu pernah saya renungi betapa hebat perjuangan dan kasih sayang Baginda Nabi Muhammad kepada umatnya.
Diriwayatkan bahwa Baginda Nabi shalat di suatu malam dan Beliau membaca sebuah ayat bahkan dalam rukuk dan sujudnya pun ayat tersebut dibaca hingga subuh.
Berawal dari kedatangan Pak Kuncir di pendopo pondok saat hari masih pagi, dan saya menemani Mbah Yai yang sedang asyik duduk di pendoponya sambil menikmati kopi serta ramahnya sinar matahari.
Seluruh Nash Al-Qur'an & As-Sunnah, tidak ada satupun yang tidak bisa diterima oleh akal manusia, sayangnya TIDAK SEMUA akal manusia mampu menerimanya.
Sebagian orang beranggapan bahwa hukum Islam saling tumpang tindih.
Sebagian orang juga beranggapan, jika sudah ada Kitab Suci Al-Qur'an, lalu mengapa harus ada Hadits Nabi?
Sebagian lagi mengernyitkan dahi, mencoba membaca Al-Qur'an & Hadits hanya dari teks zahirnya bahkan hanya dari teks terjemah, lalu berkata "Hukum Islam saling meng-cancel"
Pertama, saya ucapkan terima kasih kepada @GusNadjb yang telah membantu memberikan sedikit penjelasan kepada kita semua dalam utas yang dibuat oleh Beliau kemarin.