Satu masalah yang masih menjadi masalah adalah miskonsepsi soal seks dan gender. Seks adalah persoalan biologis; Gender adalah persoalan sosio-kultural.
Misalnya, dalam sebuah masyarakat, gender X mesti berlaku Y. Lalu, ada seseorang bernama A yang berdasarkan kondisi fisiknya teridentifikasi sebagai gender X, maka A mesti berlaku Y. Jika tidak, maka A salah.
Salah satu bentuk ekspektasi yang melahirkan norma gender adalah patriarkisme, yaitu suatur sistem struktur dan praktik sosial yang menempatkan laki-laki secara superior di hadapan perempuan.
Dalam patriarkisme, jika seseorang bernama B teridentifikasi sebagai perempuan dan tidak bersikap inferior (dalam pengertian patriarki) terhadap laki-laki, maka B dinilai melanggar norma.
Patriarkisme bukan hanya mengungkung perempuan, melainkan juga laki-laki. Jika seorang laki-laki tidak bersikap superior terhadap perempuan, maka si laki-laki dinilai melanggar norma.
Kasus yang sering terjadi dalam patriarkisme adalah bahwa perempuan selayaknya bekerja dengan urusan "dapur, sumur, kasur". Norma semacam ini berimplikasi pada terbatasnya perempuan untuk mengakses pendidikan.
Implikasi yang mengerikan dari patriarkisme adalah normalisasi kekerasan gender. Kekerasan gender bisa mewujud bahkan dalam hal yang tampak sederhana, seperti lelucon yang sebenarnya seksis.
Maka dari itu, diperlukan adanya perlindungan terhadap korban Kekerasan Seksual. Perlindungan itu tidak hanya perlu menjadi bagian dari kesadaran umum, namun juga mesti ditetapkan secara resmi dalam peraturan perundang-undangan.
Mengapa banyak orang marah dengan upaya DPR untuk menganulir keputusan MK?
- a thread! (diterjemahkan dari @wiuindonesia)
Dimulai dari Putusan MK yang Mengejutkan Semua Orang
Kemarin (20/8) MK mengabulkan sebagian permohonan dari Partai Buruh dan Partai Gelora dengan menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah di Pilkada Jakarta 2024.
Sebelumnya, partai politik harus memiliki setidaknya 20% kursi di DPRD atau 25% suara (popular vote) untuk bisa mencalonkan kandidat dalam Pilkada.
Sistem belajar dan mengajar kita sebenarnya tidak banyak berkembang selama 100 tahun lebih.
Mari kita berkenalan dengan jalur pembelajaran behaviorisme, konstruktivisme, sampai pendidikan transformasional!
- a thread!
Dunia pendidikan adalah arena perdebatan ide, di mana berbagai teori pembelajaran—behaviorisme, konstruktivisme, dan pendidikan transformasional—bertarung untuk mendefinisikan cara terbaik dalam mendidik dan belajar.
Sekarang, kita akan mencoba memahami dan mengintegrasikan pandangan tokoh-tokoh seperti Skinner, Piaget, dan Freire.
Ketiganya tak hanya memperkaya strategi pendidikan kita tetapi juga membuka wawasan baru tentang esensi belajar itu sendiri.
Bangsa apa yang pertama kali sampai di wilayah Indonesia?
Jawabannya adalah Bangsa Melanesoid (memiliki ciri2 seperti orang Papua) dan Bangsa Mongoloid (berasal dari Asia Timur).
Ayo kita belajar mengenai keduanya dari sudut pandang arkeologi & genetika.
- a thread!
Berabad-abad lamanya, Indonesia telah menjadi teka-teki monumental dalam narasi evolusi manusia.
Siapakah para penduduk pertama yang menginjakkan kaki di tanah Nusantara, dan bagaimana mereka membentuk mozaik keanekaragaman budaya yang kini kita saksikan?
Dari sudut pandang arkeologi dan genetika, kisah ini bukan hanya tentang migrasi, tetapi juga tentang interaksi antar ras yang menciptakan tapestri budaya Indonesia yang unik.
1. Prevalensi stunting diperkirakan mencapai 65.6%.
Dari jumlah tersebut, sekitar 71% anak-anak tinggal bersama orang tua yang merokok, dengan mayoritas paparan asap rokok (67.4%) berasal dari ayah.
Paparan asap rokok secara langsung maupun tidak langsung (asap rokok kedua) di dalam rumah dapat mempengaruhi kesehatan anak, khususnya dalam hal pertumbuhan dan perkembangan fisik mereka.
Asap rokok mengandung berbagai zat kimia berbahaya yang dapat menghambat pertumbuhan normal, menyebabkan malnutrisi dan masalah kesehatan lain yang berkaitan dengan stunting.
Studi ini menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan rumah bebas asap rokok untuk melindungi anak-anak dari risiko stunting dan masalah kesehatan terkait lainnya.
2. Hubungan antara ibu perokok, secondhand smoke, dan pertumbuhan bayi baru lahir.
Studi ini membuktikan adanya korelasi yang kuat antara merokok selama kehamilan dan efek negatifnya terhadap pertumbuhan bayi baru lahir.
Merokok selama kehamilan diketahui menyebabkan berbagai risiko kesehatan pada bayi, termasuk berat lahir rendah, kelahiran prematur, dan masalah perkembangan lainnya.
Paparan asap rokok kedua (SHS) meliputi inhalasi asap rokok yang dilepaskan oleh perokok dan asap yang berasal dari ujung produk tembakau yang menyala.
Asap ini mengandung berbagai zat berbahaya dan karsinogen yang berpotensi mengganggu perkembangan fisik dan kognitif anak-anak.
Studi ini menyoroti pentingnya melindungi anak-anak dari paparan asap rokok, tidak hanya selama masa kecil tetapi juga sejak masa prenatal. Perlindungan terhadap paparan asap rokok di lingkungan rumah dan publik dianggap krusial untuk mencegah efek negatif pada pertumbuhan dan perkembangan anak-anak.