Kalian familiar sama IUCN Red List dan CITES nggak?
Kalo ada kalimat "status konservasi orangutan masuk kategori kritis" tuh maksudnya gimana ya? Seberapa dekat sama kepunahan?
"Badak sumatera merupakan hewan Appendix 1" maksudnya apa ya?
International Union for Conservation of Nature (IUCN) adalah organisasi berisi para ahli yang meneliti/bekerja di berbagai spesies hewan, tumbuhan, jamur, dsb.
Ada lebih dari 18.000 expert dari 1.400 lembaga di 160an negara di dunia.
Para ahli ini akan merangkum informasi mengenai suatu organisme, mulai dari taksonomi, ciri-ciri tubuh (morfologi), tipe habitat, apa yang dimakan, persebaran, siklus reproduksi, jumlah populasi dari tahun ke tahun, dll.
Ahli yg diajak join IUCN itu bukan kaleng-kaleng. Biasanya yg punya pengalaman 15+ tahun menekuni spesies tertentu. Informasi yg ditampilkan di web IUCN berasal dari penelitian mereka sendiri, ditambah buku dan jurnal-jurnal ilmiah.
Para ahli di IUCN membuat kategori status konservasi suatu spesies. Kategori ini dinilai dari tren populasi dlm 30 tahun (naik/stabil/turun), juga prediksi populasi spesies tsb 30 tahun mendatang. Prediksi bisa dilihat dari ancaman deforestasi, perburuan, climate change, dll.
Hasil dari penilaian/prediksi ini disebut IUCN Red List.
Ada beberapa kategori yg akan coba aku jelasin dgn bahasa sederhana.
Intinya makin ke kiri, statusnya makin terancam punah.
1. Extinct (EX): Udah bener-bener punah, ga tersisa 1 individu pun yg hidup. Contoh: harimau bali.
2. Extinct in Wild (EW): Di alam liar udah punah, tapi masih ada individu yg hidup di captivity (kebun binatang, penangkaran, lab). Contoh: spix blue macaw yang di film Rio
3. Critically Endangered (CR) atau Kritis: Sangat terancam punah, penurunan populasi 80-90%. Contoh: orangutan
4. Endangered (EN) atau Genting: Spesies terancam punah, penurunan populasi 70%. Contoh: komodo
5. Vulnerable (VU) atau Rentan: Spesies yang rentan punah, penurunan populasi 50%. Contoh: lutung jawa
Tiga kategori ini (CR, EN, VU) yang jadi dasar dalam pembuatan kebijakan, misalnya Permenhut No. 106/2018 yang berisi daftar spesies flora & fauna dilindungi.
6. Near Threatened (NT) atau Hampir Terancam: Populasi spesies menurun tapi tidak se-ekstrem kategori VU, EN, CR.
7. Least Concern (LC) atau Resiko Rendah: populasi masih banyak, resiko rendah untuk punah.
Kategori NT dan LC warnanya hijau.
Upaya konservasi lebih diutamakan untuk spesies yang memiliki status CR, EN, dan VU. Tiga status inilah Red List yang sebenarnya (kotak strip-strip merah).
Makanya waktu orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) statusnya naik dari EN jadi CR, semua heboh & sedih. Artinya otan kalimantan makin kritis menuju kepunahan.
Tapi ada kabar baik juga, misal breeding centre di Cina berhasil bikin panda turun status dari EN jadi VU.
Gitu tweeps tentang IUCN Red List.
Besok lagi kalo ada waktu lowong aku jelasin soal status CITES. Good night y'all
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
Aku mau share fungsi koala di ekosistem. Semua hewan pasti punya manfaat untuk spesies lain atau lingkungannya loh, termasuk koala yg keliatannya cuma tidur doang.
Sebagai hewan herbivora, tentunya koala itu bantu proses penguraian daun.
Kalo daun2an utuh jatoh ke tanah, dekomposisinya bisa hitungan hari/minggu. Tapi kalo dimakan koala, daun akan dicerna jadi feses yg bisa jadi pupuk organik untuk tanah.
Fungsi lainnya yaitu rambut koala dimanfaatkan burung honey-eater (Melithreptus sp.) untuk bikin sarang.
Burung ini bikin sarang dari rumput, ranting, dan rambut mamalia. Rambut koala sering dipake karena lebih lembut & hangat.
Apa masih pantes disebut edukasi kalo konten2nya justru bikin orang awam ngatain dokter hewan senior yg belasan tahun kerja nolongin satwa liar?
Edukasi tuh kalo outputnya bikin orang2 donasi ke lembaga konservasi orangutan, lembaga restorasi gambut, tim patroli hutan, dll
Tau ga sih kalo harimau putih itu berasal dari gen resesif?
Supaya gen resesif bisa muncul, sesama harimau yg warna golden/white saling dikawinin. Banyak kasus inbreeding (perkawinan sodara). Brothers with sisters. Fathers with daughters. Gila kan?
Mana itu yg kemaren nuduh permendikbud 30/2021 dibuat supaya orang berzina di kampus?
Peraturan itu dibuat supaya pelaku (yg biasanya lebih punya kuasa) bisa diadili. Supaya korban bisa dapet pendampingan, konseling, layanan kesehatan, dan bantuan hukum.
Tirto, VICE Indonesia, dan The Jakarta Post pernah nyebar form selama 1 bulan. Hasilnya terkumpul 174 penyintas kekerasan seksual di 79 kampus dan 29 kota. Kejahatan ini menyebar di mana-mana.