Siapakah yang justru dalam refleksnya marah-marah ketika dia menendang gelas yang tergeletak di lantai? Biasanya adalah mereka yang memiliki kasta tinggi dalam komunitas itu. Bila di keluarga, bisa ayah, ibu atau kakak tertua.
Kenapa mereka justru marah, mereka tahu aturan main di mana seharusnya gelas itu ditaruh. Dengan mudah mereka sering memindahkan pokok perkara dengan mengabaikan bahwa faktor ketidak hati-hatiannya lah penyebab dari drama itu muncul.
Pun pada Haris Azhar ketika menjadi kuasa hukum Rocky Gerung dalam perkara sengketa kepemilikan tanah melawan PT Sentul City, dia tak sibuk mencari tahu kenapa RG menendang gelas itu tapi justru mencari cari kesalahan pemilik gelas itu.
Gelas pecah akibat ditendang Rocky itu dipermaslahkan oleh si pemilik dan Haris berdrama marah dengan mempersalahkan kenapa si pemilik tak merawat gelas itu. Haris sibuk mencari titik lemah PT Sentul City karena sebagai lawyer dia tahu aturan mainnya.
PT Sentul City adalah sebagai pemegang SHGB Nomor 2411 dan 2412 di mana tanah yang konon dibeli oleh RG masuk di dalamnya. Sesuai dengan aturan hukum, pemegang SHGB adalah pemilik sah.
Dalam pandangan Haris, pemilik SHGB yang menelantarkan kepemilikannya adalah sebuah pelanggaran. Itu sesuai Pasal 30 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai atas Tanah yang dia pakai sebagai alasan.
Harris hanya sedang memindahkan pokok perkara. Perkara jual beli yang dilakukan secara tidak sah oleh RG dengan penjual yang tak memiliki legalitas sedang dia usahakan untuk dipindah perkara pada kesalahan
PT Sentul City yang dianggapnya telah menelantarkan tanah itu dan maka harus diusut.
.
.
Ini seperti kisah orang yang memanfaatkan bantaran sungai menjadi rumah dan ketika perintah bongkar dilakukan Pemda, para SJW membuat drama negara tak berkemanusiaan terhadap rakyatnya.
Adakah DUNGU pantas disematkan pada Rocky Gerung yang telah membeli tanah dari pihak yang tak memiliki legalitas untuk menjualnya? Bila PT Sentul City adalah benar sebagai pemegang SHGB Nomor 2411 dan 2412, siapa pun tak punya hak menjual selain pemiliknya.
Siapa pun pihak yang menjual adalah pelaku tindak pidana.
.
.
"Lantas gimana dengan RG?"
Adakah istilah tukang tadah dapat disematkan padanya? Bila merujuk pada boss copet sebagai backing para preman di pasar dan terminal,
tukang tadah tahu bahwa apa yang dibelinya adalah barang hasil curian atau tindak pencopetan.
.
.
RG tak pantas dimasukkan dalam golongan itu. Dia belum tentu tahu bahwa si penjual adalah bukan pihak yang sah dalam transaksi itu.
Dia hanya DUNGU sebagai orang yang dianggap berpendidikan apalagi dengan gelar sarjana filsafatnya yang berkonotasi harus logis dengan mengedepankan penggunaan nalar sehatnya. Ternyata dia benar-benar tak mampu memisahkan peristiwa sederhana atas sebuah transaksi wajar.
Adakah hal itu bukan menandakan bahwa otaknya dalam kondisi tak sehat atau memang bolot sebagai fakta?
Sudah gitu, masih ngéyél pulak! Dia masih merasa bahwa dirinya adalah pihak yang benar. Ini jelas dobel DUNGU.
Bukankah Rocky sering mengatakan ia terbiasa menggunakan kosa kata ‘dungu’ untuk menggambarkan seseorang yang tak berpikir sistematis?
Adakah sistematis pikiran yang dia miliki telah digunakan manakala hal sepele justru dia harus kebobolan?🤦
Di sisi lain, bukankah dia juga senang dengan penggunaan diksi fiksi?
"Saya bilang fiksi, saya tidak bilang khayalan bahkan saya gunakan kata imajinasi, jadi fiksi itu menyimpulkan imajinasi. Jadi sifatnya imajinasi" ujarnya pada sebuah kesempatan.
Ternyata, imajinasinya yang membumbung tinggi hingga ke langit ketika dia merasa beruntung mendapatkan tanah murah adalah cerita FIKSI belaka. Fiktif sebagai hasil.
Di luar sana, pak Bolot sambil mengelus dada dia berbisik, "mulutmu adalah harimaumu…"
Dalam hati kecil, saya hanya bergumam, "kasihan banget pak Bolot...,😭 akting bolotnya yang menjadi sumber mencari nafkah pun kini bahkan diambil dalam satu borongan oleh Rocky. Bolot yang sekaligus Dungu."
.
.
.
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
SRI MULYANI DAN BASUKI HADI MEMANG DUA TANDUK JOKOWI
.
.
.
Basuki Hadimuljono dan Sri Mulyani sepakat untuk menunda waktu pemberlakuan Tapera.
“Dari kapan ke kapan?”
Dari tahun 2027 ke waktu yang belum beliau sebut.
“Emang pak Jokowi ingin Tapera itu diberlakukan lebih cepat?”
Dalam PP terbaru, PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020, beliau bicara terkait iuran wajib. Jokowi memberlakukan iuran wajib Tapera bagi pegawai negeri maupun pegawai swasta.
Harus diingat, PP itu lahir karena perintah konstitusi. Presiden wajib mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) setelah DPR mengesahkan sebuah UU, dalam hal ini UU No 4 tahun 2016 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat.
Para wakil rakyatlah yang menggagas, mendiskusikan, mengesahkan UU itu dan lalu konstitusi mengharuskan Presiden membuat PP nya.
Dan Jokowi melalui PP terbaru tersebut tidak bicara atau merubah jangka waktu. Itu masih sama dengan isi PP lama, PP Nomor 21 tahun 2020 yakni 7 tahun atau tahun 2027.
Bantèng perkasa jelas adalah Jokowi. Dia memporak porandakan kemapanan tanpa teriak jumawa. Konon hanya dengan kerja, kerja dan kerja, tiba - tiba dia melampaui ekspektasi banyak pihak.
Sama seperti bantèng seharusnya, Jokowi pun bersenjatakan dua tanduknya, BASUKI dan Sri Mulyani.
Ketika kita bicara duet dua orang ini, ribuan kilometer jalan sebagai urat nadi sebuah bangunan ekonomi negara dengan puluhan bandara serta puluhan pelabuhan dan ribuan infrastruktur dalam bentuk lain terbangun melayani publik plus dengan fiskal terjaga adalah bukti tak terbantahkan.
Luar biasanya, sebagai orang yang sudah dianggap pahlawan, keduanya tak bicara politik, pun posisi. Tak bicara pilkada apalagi pilpres untuk karir dirinya. Berdua, mereka bekerja profesional hanya pada tupoksinya saja. Basuki bertempur di ranah eksekusi, Sri Mulyani menyediakan semua pelurunya sambil tetap menjaga ruang fiskal yang ada.
Sebagian besar dari kita pernah sangat berharap bahwa UU Perampasan Aset Koruptor benar bisa diberlakukan. Tapi harapan itu pupus saat hampir semua fraksi di DPR tak beranjak ingin membuat tuntas RUU tersebut.
Kita marah pada perilaku banyak pejabat negara ini yang tanpa malu - malu maling duit negara. Lebih lagi, kita muak dengan aturan hukum yang ada manakala si pejabat divonis penjara tapi justru masih dapat perlakuan istimewa di penjara.
Mereka seolah adalah adalah kaum istimewa negeri ini. Mereka jelas bukan bagian dari kita manakala diksi rakyat kita gunakan. Mereka bukan kita dan maka kita sepakat bila RUU Perampasan Aset Koruptor itu diundangkan.
Namun ketika kita bicara tentang sibuk aparat bea cukai yang belakangan ini rajin pungut pajak atas barang bawaan kita dari luar negeri, kita marah. Kita tak sepakat dengan perlakuan mereka pada banyak saudara kita. Kita marah karena bisa jadi kitalah suatu saat nanti adalah si korban.
“Tapi bukankah aparat itu belakangan ini benar keterlaluan?”
Sesekali kita pantas menggunakan angle berbeda. Kita lihat dari sudut yang tak banyak dibicarakan orang terutama sudut pandang orang - orang yang sedang merasa dirugikan.
Tak ada salahnya sesekali kita sedikit melambung dan melihat dari sudut yang sulit dimana justru keributan belakangan ini adalah bias perlawanan para pengemplang pajak yang selama ini sukses bermain dengan oknum bea cukai itu sendiri. Para pelaku jastip misalnya.
JANGANKAN INDONESIA YANG SANGAT KAYA DENGAN RAGAM BUDAYANYA| bahkan Arab Saudi negeri berlimpah minyak saja kini melirik industri pariwisata. Ada potensi devisa sangat besar yang sedang ingin mereka rebut.
Ga tanggung - tanggung, pada sektor ini mereka mentargetkan kontribusi sekitar 10 persen dari GDP pada tahun 2030 dan menerima 100 juta wisatawan per tahun dan menyediakan satu juta pekerjaan.
Tak seperti bangsa kita yang sangat kaya dengan budayanya, mereka membangun konsep wisata mewah.
Beberapa proyek pariwisata ambisius itu diantaranya adalah kota futuristik Neom di Provinsi Tabuk, barat laut negara yang menghadap Mesir di seberang Laut Merah.
BUDIMAN SUDJATMIKO, DIA PASTI ADALAH SIAPA - SIAPA
.
.
.
Kalau saat ini dia benderang berada di sisi sebelah Ganjar misalnya, 100 persen pasti gak ada kisah bulian padanya. Seratus persen ga ada ungkit mengungkit dosa - dosanya yang benar - benar sangat sulit dicari.
Budiman terlalu lurus. Bisa dibilang dia satu dari sejuta politisi kita yang idealis dan maka tetap miskin tanpa data deretan mobil mewah di garasinya.
Dan lalu, ketika korupsi sebagai penyakit paling lumrah yang selalu diidap oleh banyak politisi kita tak pernah bisa menjangkitinya, dia dikuliti soal kemiskinannya. Hutang - hutang pribadinya menarik hati dan minat para pencari dan pencatat dosa.
Berharap Budiman playing victim terhadap pemecatannya, percayalah itu tidak akan pernah terjadi. Budiman jauh dari sifat itu. Sejarah mencatatnya..
Berbeda dengan banyak politisi yang langsung berungkap marah ketika dipecat, dia justru dengan santun mengucapkan terimakasih telah bersama partai sekian puluh tahun.
Terhadap pemecatannya, Budiman hanya akan menjadi semakin besar. Sejarah juga sudah mencatatnya.
Ingat heroik kisah kudatuli 1996 di markas PDI Diponegoro 56? Dia dihabisi oleh rezim Orde Baru karena cita - citanya akan demokrasi. Butuh Jakarta harus dibakar oleh penguasa hanya untuk menghentikan langkahnya menuntut demokrasi itu.