Ini presentasi perwakilan masy sipil NTT yg menyebabkan Pejabat @KementerianLHK itu marah2 pd seminar di @UB_official.
Mari kita simak & menimbang wajarkan pejabat itu marah2?
Presentasi ini jg memberi gambaran jelas ttg inti soal di TN Komodo dan apa usulan solusinya.
Part 1
(Part 2) Rangkuman Gelombang Perlawanan Warga Atas Carut Marut Tata Kelola Pembangunan di TN Komodo, 2018-2021
(Part 3) Tiga inti kritik terhadap desain pengelolaan TN Komodo oleh Pemerintahan sekarang: (1) infrastruktur masif skala besar demi dukung bisnis, (2) pemberian konsesi bisnis ratusan hektar kpd perusahaan2, (3) peminggiran warga
(Part 4) Ini perusahaan2 yg oleh Pemerintah diberi konsesi berbisnis di dlm habitat Komodo. Siapa saja mereka? Di Pulau mana saja lokasi bisnis mereka?
Mengapa disebut Kejahatan Lingkungan (Environmental Crime) dan dinilai menyebabkan bencana ekologi dan bencana sosial?
(Part 5) Tentang Teguran @Unesco dan mengapa pemerintah harus benar-benar memperhatikan Outstanding Universal Value (OUV) TN Komodo.
Mungkin banyak yg belum tahu. Pemerintahan Pak Joko @jokowi telah menetapkan “Flores sebagai Pulau Geothermal” lewat SK Menteri ESDM Nomor 2268 K/30/MEM/2017. Tidak main2: ada 17 lokasi yg tersebar di 6 kabupaten yg disasar jadi tempat Proyek Strategis Nasional itu. Sejak penetapan itu warga di berbagai lokasi itu dilanda rasa cemas.
Tetapi mereka tidak tinggal diam. Mereka mengorganisir diri, mempelajari apa itu geotermal, melihat pengalaman di tempat lain dan memutuskan mempertahankan ruang hidup. Sengketa utamanya adalah titik pengeboran yg terlalu dekat dgn ruang hidup warga.
Selain bersuara kpd Pemerintah mereka juga berkomunikasi dengan para peminjam dana kepada Pemerintah Indonesia. Warga Wae Sano misalnya menyurati @BankDunia @WorldBank memberitahu bhw mereka tidak mau ada pengeboran di lokasi kampung mereka. Demikian juga warga Pocoleok; mereka menyurati Bank Pembangunan Jerman @KfW_FZ_int.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Manggarai Barat, Ipda Karina Viktoria Anam mengatakan, saat ini “tidak ada alasan untuk menindaklanjuti kasus itu.
Anehnya polisi menghentikan pengusutan berdasarkan kesaksian pelaku.
Ini pernyataan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Mabar: “…dalam proses penyelidikan kami berdasarkan pengakuan dua pelaku itu, [hubungan intim] terjadi atas kemauan korban yang memaksa pelaku satu dan dua.”
Komodo tidak mudah ditipu. Mereka tahu ada siasat apa di balik proyek pariwisata super premium.
Karena itu: …
-sebuah thread singkat-
1. Cabut konsesi bisnis perusahaan2 di dlm habitat Komodo! Bangun resort/hotel, bar, spa, dan bisnis wisata lainnya di luar taman nasional saja.
2. Batalkan alihfungsi #HutanBowosie. Cabut Perpres 32/2018. Pulihkan ekosistem kota Labuan Bajo Flores. Pariwisata Flores dapat dibangun tanpa merusak hutan.
Mari simak suara hati dan permintaan warga di #LabuanBajo Flores ini yg sawah dan rumahnya digusur tanpa ganti rugi utk proyek jalan ke KEK Golo Mori pariwisata premium. Kendati diintimidasi dgn berbagai cara, mereka terus perjuangkan nasibnya.
Sebelumnya mereka berencana demonstrasi dgn memasang spanduk di lokasi bekas kebun dan rumah mereka selama #AseanSummit. Rencana batal, krn mereka mndapat surat panggilan polisi, dituduh lakukan “tindak pidana penghasutan”
Selain itu, aparat dr “Mabes Polri” & orang yg sebut diri “Utusan Pusat” mendatangi kampung mereka, meminta membuat pernyataan “dukung #AseanSummit & batal demo”. Mereka diberi janji bhw soal mereka akan diselesaikan. Puluhan aparat tak berseragam berseliweran di kampung mereka.
Perjuangan warga korban gusuran proyek jalan strategis nasional di Labuan Bajo Flores terbentur intimidasi dan kriminalisasi. 4 orang dipanggil polisi, warga diminta tandatangan dukungan utk #AseanSummit dan batal demo.
Aparat yg mengaku dari “Mabes Polri” mendatangi kampung mereka, berjanji membantu menyelesaikan persoalan nanti setelah Asean Summit. Warga diminta membuat pernyataan di atas meterai.
Ini salah satu rekaman media ttg persoalan yg mereka hadapi.