Yudi Purnomo Harahap Profile picture
Oct 9, 2021 6 tweets 2 min read Read on X
Sebuah foto kenangan saat masih jadi penyidik KPK Image
Penyitaan uang tunai terbanyak 52 M lebih ketika jadi penyidik Image
Pernah juga nyita villa, kerjaan penyidik juga ngetok ngetok plang he he bersama bang Rizka kasatgas handal yang diberhentikan KPK juga Image
Jadi Penyidik harus siap juga mewakili Indonesia jadi pembicara internasional di OECD Paris tahun 2017 bersama dengan para senior investigator negara lain, pengalaman tentang kerjasama internasional dalam memberantas korupsi Image
Atau jadi narasumber ketika menerima kunjungan mahasiswa yang ke kantor Image
Masih muda banget ya tweeps he he Image

• • •

Missing some Tweet in this thread? You can try to force a refresh
 

Keep Current with Yudi Purnomo Harahap

Yudi Purnomo Harahap Profile picture

Stay in touch and get notified when new unrolls are available from this author!

Read all threads

This Thread may be Removed Anytime!

PDF

Twitter may remove this content at anytime! Save it as PDF for later use!

Try unrolling a thread yourself!

how to unroll video
  1. Follow @ThreadReaderApp to mention us!

  2. From a Twitter thread mention us with a keyword "unroll"
@threadreaderapp unroll

Practice here first or read more on our help page!

More from @yudiharahap46

May 7, 2023
Menurut saya ini pidana sebab ada relasi kuasa pelaku& korban, jika masih sebatas ajakan maka itu pelecehan seksual secara verbal, jika ada sentuhan itu pelecehan fisik,jika terjadi hubungan badan itu perkosaan karena kontrak dijadikan pelaku alat paksa
news.detik.com/berita/d-67075…
Korban membutuhkan pekerjaan, untuk biaya sendiri atau keluarga, makanya butuh uang, celakanya kerjaan halal mereka berdasarkan kontrak misal setahun sekali diperpanjang,
itulah yang dilihat oleh oknum bosnya sebagai kelemahan mereka sebab perpanjangan ada ditangannya
Bisa juga di junctokan dgn pemerasan, karena ada paksaan di kontrak, kalo ngga mau melakukan apa yang diperintahkan maka tidak akan diperpanjang kontraknya akhirnya korban berpikir panjang, kerjaan susah, yang muda banyak, skill terbatas akhir terjebak dalam lingkaran setan
Read 4 tweets
Feb 24, 2023
Saran saya jangan terima pengunduran dirinya mas @prastow sebab bisa dijadikan alasan itjen tidak bisa mengusutnya karena bukan ASN lagi,walau penegak hukum bisa saja tetap usut karena tempus delicti saat masih ASN namun pintu pertama pengusutan menurut saya tetap inspektorat
Contoh mundur akhirnya dijadikan alasan tak bisa diadili etiknya

news.detik.com/berita/d-61744…
Read 9 tweets
Feb 22, 2023
Apresiasi teman baik dalam bentuk uang/barang biasa tp jumlahnya tentu dalam batas logika kewajaran & ada momen misal ultah,pesta,nikahan jadi jika berupa mobil/uang ratusan juta harusnya curiga saat nerima, apalagi bupati yg memberikan harusnya tolak
news.detik.com/berita/d-65832…
Ketika terjadi kasus korupsi, penyidik akan menelusuri kemana aliran uangnya (konsep follow the money) mereka yang menerima akan dipanggil & diperiksa jika penyidik menemukan tidak patut & tidak wajar alasan menerima tentu diminta kembalikan, baik barang ataupun uang tersebut
Penyidik tentu akan menelusuri mutasi rekening yg jumlahnya besar ya misal puluhan sampai ratusan juta,jutaan jk sering pun akan dicari tahu untuk apa,adapun patut&wajar misal digunakan biaya menggaji yg wajar misal sesuai UMP, beli makan dll,itu nanti akan dibebankan pada tsk
Read 7 tweets
Jul 27, 2022
Pengalaman saya dulu mengejar koruptor yg buron,mereka harus megang uang untuk kebutuhan hidup sehari2 untuk makan yg enak seperti sebelum buron,tempat tinggal yg nyaman bahkan pernah ada yang bersembunyi di apartemen namun penyewa tentu bukan atas namanya&komunikasi dgn keluarga
Sehingga koruptor kalo kabur, kecil kemungkinan menyerahkan diri sehingga penyidik harus mencari kemanapun bersembunyi untuk ditangkap,butuh kerja keras memang misal menggeledah tempat diduga sembunyi,meriksa orang yang tahu keberadaannya,ataupun memantau lokasi yg diduga berada
Alasan Koruptor buron karena takut dipenjara,kasusnya akan mlebar kemana2 jadi khawatir akan menyeret orang penting lainnya bahkan kasus2 lainnya bukan hanya ygsedang ditangani penyidik&merasa tidak akan bisa ditangkap karena punya kekuatan finansial bisa sembunyi sampai kapanpun
Read 11 tweets
Jul 1, 2022
Dalam UU KPK memang diatur pimpinan KPK bisa mengundurkan diri atas permintaan sendiri, jika benar mundur maka sebelum ada keputusan diterima atau tidak oleh presiden,dia masih Pimpinan KPK dan Dewas tetap wajib menyidangkan dugaan pelanggaran etiknya,
news.detik.com/berita/d-61563…
Mengundurkan diri bukan berarti lepas sidang etik dewas, oleh karena itu jika pun dia tidak datang ke sidang dengan alasan sudah melayangkan surat mengundurkan diri, Dewas harus tetap menggelar sidangnya tanpa kehadirannya,

google.com/amp/s/amp.komp…
Opsi pengunduran diri nanti akan menjadi perseden yang buruk bagi penegakan etik di KPK, karena ke depan pimpinan atau pegawai KPK tahu dirinya akan disidang etik maka kemudian akan mengundurkan diri dan berharap masalahnya selesai dengan pengunduran dirinya itu,
Read 5 tweets

Did Thread Reader help you today?

Support us! We are indie developers!


This site is made by just two indie developers on a laptop doing marketing, support and development! Read more about the story.

Become a Premium Member ($3/month or $30/year) and get exclusive features!

Become Premium

Don't want to be a Premium member but still want to support us?

Make a small donation by buying us coffee ($5) or help with server cost ($10)

Donate via Paypal

Or Donate anonymously using crypto!

Ethereum

0xfe58350B80634f60Fa6Dc149a72b4DFbc17D341E copy

Bitcoin

3ATGMxNzCUFzxpMCHL5sWSt4DVtS8UqXpi copy

Thank you for your support!

Follow Us!

:(