1. Saya akan tweetkan kembali isi Ijtima’ Komisi Fatwa MUI yang saat ini dimanfaatkan Hizbut Tahrir dan menyelewengkan isi yang asliny. #FatwaMUIKhilafah
2. Tema “Jihad dan Khilafah dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia” dibahas pada Komisi A dengan tema pembahasan “Asasiyyah Wathaniyyah”. #FatwaMUIKhilafah
3. Pada dasarnya sistem kepemimpinan dalam Islam bersifat dinamis sesuai dengan kesepakatan dan pertimbangan kemaslahatan, yang ditujukan untuk kepentingan “hirasati al-din” (kepentingan menjaga keluhuran agama) & “siyasati al-dunya” (mengatur urusan dunia). #FatwaMUIKhilafah
4. Dalam sejarah peradaban Islam, terdapat banyak model atau sistem pemerintahan dan mekanisme suksesi kepemimpinan yang semuanya sah secara syar’i. #FatwaMUIKhilafah
5. Khilafah merupakan salah satu model atau sistem pemerintahan yg diakui dan dipraktekan dalam Islam tetapi bukan merupakan satu2nya model. Dlm dunia Islam jg terdapat model atau sistem pemerintahan seperti monarki (kerajaan), keemiran, kesultanan & republik. #FatwaMUIKhilafah
6. Kesepakatan bangsa Indonesia untuk membentuk NKRI sebagai ikhtiyar untuk memelihara keluhuran agama dan mengatur kesejahteraan kehidupan bersama, adalah mengikat secara syar’i. karenanya bentuk negara di luar kesepakatan tersebut tertolak. #FatwaMUIKhilafah
7. Manhaj moderat dalam memahami makna jihad dan khilafah sebagaimana di atas, menuntut adanya penolakan pandangan yang mengaburkan makna jihad dan khilafah, yang menyatakan bahwa jihad dan khilafah bukan merupakan bagian dari hukum Islam. #FatwaMUIKhilafah
8. Sebaliknya, juga menolak pandangan ekstrim yang memaknai jihad dan khilafah secara sempit pada makna perang dan penegakan sistem pemerintahan yang kembali kepada abad pertengahan sehingga terjadi pemaksaan atas nama ajaran agama. #FatwaMUIKhilafah
9. Hasil rumusan yang dikeluarkan Komisi Fatwa MUI itu kemudian dikapitalisasi oleh gerakan/pegiat Khilafah seperti Hizbut Tahrir yang seakan-akan persepsi mereka mendapat afirmasi/legitimasi dari Komisi Fatwa MUI, padahal tidaklah demikian adanya. Keputusan MUI berada di tengah.
10. Keputusan MUI pun kemudian dipotong oleh aktivis pegiat Khilafah demi mendapatkan kepercayaan masyarakat. Mereka lupa bahwa masyarakat sudah cerdas dan yang bisa “di-akali” hanya mereka yang sudah terkena virus Khilafah Islamiyah ala Hizbut Tahrir.
11. Ini contoh dari sekian cara, dimana Hizbut Tahrir memanipulasi teks-teks yang dikeluarkan para ulama atau tokoh demi ambisi pergerakan yang mereka kehendaki.
Contoh: Judulnya ada nama MUI-nya tapi isinya adalah perspektif mereka bukan perspektif yang dikeluarkan MUI.
12. Bagi MUI, masalah mu’amalah (termasuk masalah politik), Islam memberikan keleluasaan pengaturan didasarkan pada kesepakatan utk mewujudkan kemaslahatan & menghindarikan kerusakan atau bahaya, sepanjang kesepakatan tersebut tdk mengharamkan yg halal atau menghalalkan yg haram.
13. Kebiasaan Hizbut Tahrir dan simpatisannya adalah memotong sebuah kalimat dan menafikan kalimat yang lainnya. Lihat saja selepas saya tweet ini akan banyak dikasih “noted” sesuai kepentingannya. Mari kita lihat. Saya sudah hafal pola dan model mereka. 🤣
14. Jadi jika Anda melihat para aktivisi/pegiat Khilafah mengambil sebagian fatwa MUI untuk mendukung gerakannya maka jangan terprovokasi apalagi mempercanyainya. Terima kasih #FatwaMUIKhilafah
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh