PT KALTIM PRIMA COAL, 51% sahamnya milik BUMI, grup Bakrie, luas tambangnya hampir 1,5 luas DKI Jakarta, habis izinnya hari ini 31Des21.
Selama beroperasi, KPC telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan sosial di Kutai Timur.
Beranikah pemerintah tidak memperpanjang izin KPC?
BUMI, induk PT KPC punya utang $1,8 M atau sekiar Rp25 T yang harus dilunasi semua pada Des22.
Posisi KPC penting, sebab laba KPC dipakai BUMI buat bayar utang.
Analis prediksi di 2022, BUMI tidak kuat bayar semua utang jatuh tempo.
Source: insight.kontan.co.id/news/perjalana…
Pengajuan izin perpanjangan PT KPC dari PKP2B ke IUP kabarnya sudah meluncur ke meja Kementerian ESDM. Namun sampai hari terakhir operasi, kementerian tidak transparan, apakah menerima/menolak.
Dan..sistem keterbukaan informasi tentang tambang ESDM tidak lagi muat informasi KPC
Beginilah respons soal berakhirnya masa operasi PT KPC: mereka tetap optimistis.
Dengan kata lain, Kementerian ESDM mungkin sulit tidak mengabaikan perpanjangan izin KPC, meski kerusakan lingkungan dan sosial di depan mata.