Saut-saut keributan memecah keheningan Desa Wadas, Bener, Purworejo kemarin siang itu. Desa yang biasanya asri, hening dan penduduknya ramah ini berubah 180 derajat sejak beberapa bulan terakhir.
Warga desa yang biasanya saling bertegur sapa dan ramah sesama tetangga, kini muncul ketegangan diantara warga yang setuju pembangunan bendungan dan tidak setuju, padahal mereka masih dalam satu lingkungan, satu desa.
Keributan ini dimulai ketika barisan para pengusaha bisnis sosial yang bergerak melalui bendera LSM mulai meracuni masyarakat Wadas dengan pikiran2 anti pemerintah dan anti pembangunan.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa para aktivis atau mereka yang merasa sok aktivis sering kali menggunakan bisnis sosial seperti ini, membuat keributan dengan mengompori masyarakat agar program pemerintah terhambat.
Dan akhirnya mereka akan membuat ancaman layaknya preman pasar kepada pemangku kebijakan dan warga pro pembangunan agar diberikan dana sebagai uang tutup mulut para sok aktivis LBH dan LSM ini.
Perlu kita ketahui semua bahwa Bendungan Bener, Desa Wadas dan tambang andhesit (hasil tambang utk pembangunan Bendungan) adalah proyek nasional pemerintah pusat yang tujuan dr awalnya Bendungan Bener direncanakan sanggup memasok air baku sebanyak 1.500 liter/detik.
Air tersebut akan didistribusikan Kab. Kulon Progo y/ debit air 700 liter/detik, Kab. Purworejo sebanyak 500 liter/detik & Kab. Kebumen sbnyk 300 liter/detik dgn pemanfaatan utk irigasi, PLTA berkapasitas 10 megawatt, konservasi & pariwisata yg ujung2nya jg kembali ke masyarakat.
Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) Pembangunan Bendungan Bener yang diterbitkan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO), Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ...
Menurut Amdal tersebut, Desa Wadas dipilih sebagai lokasi quarry karena cadangan andesitnya diperkirakan akan bisa memenuhi kebutuhan. Selain itu, jaraknya relatif dekat dgn lokasi bendungan serta tidak ada pemukiman warga di sekitar lokasi quarry yang direncanakan.
Lebih dari itu menurut Peraturan Daerah (Perda) Purworejo Nomor 27 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purworejo Tahun 2011-2031 menyebutkan bhw Kecamatan Bener dan Kecamatan Gebang yg menjadi lokasi pembangunan Bendungan Bener merupakan..
Menurut penjelasan warga sekitar, ada sekitar 600 hektare lahan, terdiri dari sekitar 5.300 bidang tanah di kawasan DAS Bogowonto dan sekitarnya yang dibebaskan untuk PSN Bendungan Bener.
Peruntukannya meliputi kawasan tapak dan genangan bendungan, serta area sabuk hijau (greenbelt) atau lahan terbuka hijau yang memisahkan area bendungan dengan pemukiman warga.
Menanggapi permasalahan kemarin siang 8 Feb 2022, aparat kepolisian mendampingi tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran lahan untuk pembebasan pembangunan proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Urgensi perlunya kepolisian mendampingi tim BPN dalam pengukuran lahan tersebut, karena sudah tersiar kabar dari aktivis LSM dan masyarakat yang kontra pembangunan...
akan melakukan penghalangan kegiatan tersebut karena beberapa hari sebelum 8 Feb kemarin sudah terjadi tindakan ancaman dan perundungan verbal dari warga kontra terhadap warga yang setuju pembangunan bendungan Bener.
Dan dugaan penghalangan proses pengukuran lahan ini terjawab sudah siang kemarin, aktivis LSM dan warga kontra mulai menutupi jalanan, menghalangi proses pengukuran, menerikan-menerikan jargon provokasi ke kepolisian, tim BPN dan pemerintah
Yang lebih mengenaskan lagi dari laporan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Komisaris besar Iqbal Alqudusy terdapat 23 pihak yang kontra membawa sajam dan parang saat melakukan aksi demonstrasi.
Disini bisa disimpulkan bahwa pihak yang kontra pembangunan sudah memiliki niat buruk dan jahat yang tidak segan untuk melukai Warga Wadas yang setuju, Tim BPN dan aparat kepolisian yang bertugas.
1. Pengadaan Tanah di Bendungan Bener dilakukan pada 579 bidang, dengan persebaran masyarakat yang setuju pada 346 bidang, ragu-ragu pada 139 bidang dan menolak pada 94 bidang.
yang mana sisa 31,2% yang belum dilakukan pembayaran ganti rugi disebabkan oleh perbaikan dokumen administrasi (7,3 %), proses gugatan perdata status banding ke Pengadilan Tinggi (2,9 %) dan Kendala pengukuran Desa Wadas (21%).
2. Proses pengadaan tanah telah memanfaatkan jasa penilai, sehingga angka ganti rugi telah sesuai dengan kaidah profesi penilai pertanahan dengan mempertimbangkan potensi kehilangan pekerjaan dan bisnis masyarakat yang terdampak.
3.Terdapat program untuk menanggulangi masalah sosial mata pencaharian warga, Kementerian PUPR melalui BBWS membuka kesempatan kerja dan berusaha bagi masyarakat dengan melibatkan masyarakat....
4. Kementerian PUPR akan menggunakan metode konstruksi tertentu sehingga dapat menghindari longsor, dan melaksanakan reklamasi dan revegetasi lahan dengan menutup lahan quarry dengan tanah.
5.Kajian Kementerian PUPR menunjukkan bahwa mata air di sekitar Wadas tidak signifikan dalam mensuplai air bagi masyarakat karena keberadaan mata air tersebut bersifat sementara di musim hujan,
Menurut penulis apa yang sudah di lakukan pemerintah pada pembangunan Bendungan Bener, Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo ini sudah melalui mekanisme yang tepat dengan mempertimbangkan AMDAL dan kepentingan masyarakat sekitar.
Apalagi mengingat data terakhir tahun Januari 2022 progres pembayaran ganti rugi sudah mencapai 68% dengan total Rp 852 Miliar apalagi Kementerian PUPR melalui BBWS membuka kesempatan kerja dan ...
berusaha bagi masyarakat dengan melibatkan masyarakat pada tahap konstruksi dilaksanakan, dan pemanfaatan pengelolaan tanah aset pemerintah di sekitar bendungan oleh masyarakat.
Jadi pembaca bisa menyimpulkan sendiri, siapa biang kerok Prahara Wadas ? Pemerintah yang membangun bendungan untuk kepentingan masyarakat atau LBH/LSM yang sedari awal bertopeng sok pahlawan kesiangan yang wajah aslinya preman minta uang yang menghasut warga Wadas?
Ke-10 anggota holding tersebut ialah PT Nindya Karya, PT Kliring Berjangka Indonesia, PT Kawasan Industri Medan, PT Kawasan Industri Wijayakusuma, PT Kawasan Industri Makassar, PT Kawasan Berikat Nusantara, PT Balai Pustaka, PT Perusahaan Pengelola Aset, ....
PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, dan PT Surabaya Industrial Estate Rungkut.
Seorang pria terlihat berada di balik jendela tanpa kaca sebuah gedung kosong, Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Soewondo, Medan. Yang lebih menyeramkan, sosok berpakaian serba hitam tengah membidik senapan ke arah landasan pesawat.
Keberadaan pria misterius itu di Lanud Soewondo, bersamaan dengan kedatangan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi), ke Medan, Sumatera Utara, 2 Februari 2022 lalu.
Doraemon juga bukan Sukrasana yg membantu Sumantri, sang kakak yg mendapat ujian utk memindahkan Taman Sriwedari guna mendapat jabatan patih dr sang sepupu Prabu Arjunasasra, raja Maespati.
Kasus Covid-19 di DKI Jakarta terus mengalami lonjakan hingga membuat jumlah pasien yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran terus bertambah.
Pada Senin (7/2/2022) hari ini, jumlah pasien yang dirawat inap di RSDC Wisma Atlet berjumlah 5.546 orang, sedangkan kapasitas tempat tidur di RS itu adalah 8.173 orang.
Presiden Jokowi berencana untuk berkemah dititk nol km IKN Nusantara, di Penajam Paser Utara, Kaltim. Hal ini diungkap oleh kepala Seketariat Presiden Heru Budi Hartono dan Gub Kaltim Isran Noor
Untuk Pemula Yang Baru Terjun coba cek dulu berita jangan asal ambil kesimpulan sendiri berdasar asumsi, jangan
Pak Luhut Angkat Telepon saat Presiden @jokowi Pidato
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi memberikan...
... penjelasan mengenai tindakan Luhut Binsar Pandjaitan yang menerima telepon saat Presiden Joko Widodo berpidato di Pelabuhan Ajibata, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, pada 2 Februari 2022.
Kata Jodi, Pak Luhut memiliki alasan melakukan hal itu. Sebab, telepon yang diterima Luhut berisi pesan penting dari Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.