PT Gema Kreasi Perdana (GKP), anak perusahaan Harita Group kembali menerobos lahan milik warga penolak tambang di Roko-Roko Raya, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara.
Penerobosan yang menggunakan excavator oleh PT GKP dan sudah terjadi sekitar Pkl. 14.00 WITA hari ini, semula terjadi di lahan milik La Dani, namun karena mendapat perlawanan dari warga, PT GKP lalu berbalik menuju sungai Tamo Siu-Siu.
Menurut keterangan warga, PT GKP berencana masuk melalui badan sungai Tamo Siu-Siu menuju lahan yang sebelumnya sudah dibebaskan. Namun, warga kembali melakukan penghadangan, sebab sungai ini sebagai salah satu sumber air warga yang selama ini dimanfaatkan untuk konsumsi
(air minum, memasak, mencuci).
Perlawanan yang terus dilakukan warga membuat pihak perusahaan kembali menyasar lahan milik La Dani, lalu secara paksa melakukan penerobosan. Akibatnya pagar pembatas lahan yang dibangun warga dan tanaman jambu mete rusak. #SaveWawonii
Penerobosan hari ini bukan yang pertama, namun telah berulang sejak 2019 lalu. Ironisnya, aparat keamanan justru ikut mengkawal, bahkan mengancam warga yang mempertahankan tanah-ruang hidupnya. #SaveWawonii#TolakTambangWawonii
Presiden Jokowi secara tegas menolak gagasana ini, namun di sisi lain ia membiarkan para elite politik bahkan bawahannya melakukan manuver penundaan pemilu. ylbhi.or.id/informasi/siar…
Sehingga kami menduga kuat, rencana penundaan pemilu sengaja digarap atau semacam operasi khusus untuk memperpanjang kekuasaan politik.
Penundaan pemilu bukan hanya pada ranah normatif-prosedural atau amandemen konstitusi ataukah tidak, melainkan juga publik semestinya menguji seberapa jauh komitmen Pemerintah menghormati pada nilai konstitusi itu sendiri serta penghormatan terhadap HAM.
! Breaking News ! @Dandhy_Laksono Ditangkap Polda Metro Jaya
Kamis, 26 September 2019 Pukul 23.00 WIB
Tempat: Bekasi
Kronologi Penangkapan Dandhy Dwi Laksono
22.30 Dandhy Dwi Laksono baru sampai di rumah
22.45 Ada tamu menggedor-gedor pagar rumah lalu dibuka oleh Dandhy
Tamu dipimpin Bapak Fathur mengatakan membawa surat penangkapan karena alasan posting di sosial media twitter mengenai Papua
Jam 23.05 tim yang terdiri 4 orang membawa Dandhy ke kantor Polda Metro Jaya dengan kendaraan D 216 CC mobil Fortuner.
Petugas yang datang sebanyak 4 orang. Penangkapan disaksikan oleh 2 satpam RT