Rentetan timbulnya wacana perpanjangan jabatan dan penundaan Pemilu nampaknya telah disusun dengan sangat rapi. Padahal wacana ini sama dengan merusak demokrasi serta mengembalikan kita ke rezim otoritarian. #SelamatkanDemokrasi
Wacana perubahan batas masa jabatan 3 periode, amandemen UUD, dan penundaan Pemilu terus bereskalasi di tengah masyarakat. Walaupun terdapat perubahan, wacana yang dilemparkan memiliki tujuan yang sama yakni pemerintahan Presiden @jokowi bisa lebih lama berkuasa.
Hal tersebut seperti telah diatur skenarionya. Presiden @jokowi pun terlihat tidak tegas merespon wacana ini. Awalnya, Presiden menyatakan tunduk pada konstitusi. Tapi, juga menyatakan bahwa wacana tersebut merupakan bagian dari demokrasi. kompas.tv/article/268623…
Pembiaran oleh Presiden @jokowi terhadap berkembangnya narasi mengenai perpanjangan jabatan dan penundaan Pemilu, padahal wacana ini adalah bentuk pengangkangan terhadap konstitusi semakin memperlihatkan ketidaktegasan Presiden @jokowi
Terakhir, Presiden menyatakan sikap yang makin kontroversial bahwa teriakan tiga periode merupakan keinginan rakyat. Hal ini makin menegaskan bahwa Presiden @jokowi memang benar-benar mau agar jabatannya diperpanjang. suara.com/news/2022/03/3…
Wacana tersebut bukan barang baru, melainkan telah tercium di beberapa tahun lalu. Wacana tersebut mulai kembali aktif tahun ini setelah dipantik oleh pernyataan Menteri Investasi. Riak wacana tersebut jg disambut oleh sejumlah pimpinan partai politik. kumparan.com/kumparanbisnis…
Belakangan, Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan jg menggembar-gemborkan wacana ini dgn menyebutkan alasan big data. Wacana ini jelas bentuk kongkalikong politik antar elit. Hal tersebut dilakukan secara terstruktur, sebab dilakukan oleh pejabat publik. nasional.tempo.co/read/1571892/4…
Bahkan kami mencurigai bahwa wacana ini datang dari sekeliling istana dalam hal ini kabinet kerja. Eskalasinya pun menyasar untuk memobilisasi struktural bawah dalam pemerintahan seperti halnya Kepala Desa. cnnindonesia.com/nasional/20220…
Selain terstruktur, konsolidasinya pun dilakukan dgn sangat sistematis, sebab perencanaannya dan mobilisasi terlihat sangat matang. Langkah dan alurnya nampaknya disusun begitu rapih. Kami menduga wacana ini juga akan berlangsung masif dan menyeluruh di daerah secara diam-diam.
Jika merujuk pada alasan rasional legal, wacana perpanjangan masa jabatan mutlak inkonstitusional. Selain itu, makna penting dari constitutional ethics, yakni adanya konsep rule of law, yang menegaskan tidak ada seorang pun termasuk Presiden memiliki kedudukan di atas hukum.
Wacana yg digulirkan ini jg menegaskan wujud autocratic legalism. Praktik yg sangat berbahaya, sebab negara mengarah pd rezim otoritarian, tp masih seakan-akan menggunakan cara yg demokratis. Begitu sulit mengidentifikasi penyimpangan, sebab telah dilegalisasi dgn instrumen hukum
Demokrasi menghendaki konsep government or rule by the people. Suatu kekuasaan negara harus bersandarkan pada kehendak rakyat terbanyak, sebab rakyatnya yang menetapkan anggota-anggota pemerintahan dan kepada mereka ini dipercayakan penyelenggaraan kepentingan-kepentingan rakyat.
Rakyatlah yang memiliki otoritas untuk membatasi, mengubah ataupun mencabut mandat kekuasaan. Wacana penundaan pemilu tidak hanya menyalahi konstitusi, namun hal ini juga jelas melanggar hak konstitusional warga negara untuk memilih dan dipilih.
Berdasarkan catatan kami, KontraS bersikap:
Menolak seluruh wacana perpanjangan masa jabatan dan penundaan Pemilu lewat berbagai metode seperti halnya amandemen UUD 1945 karena tidak memiliki urgensi dan rakyat belum menghendaki adanya amandemen tersebut.
Hal tersebut bisa dilakukan scr konkret oleh Presiden @jokowi dgn mencopot menteri yg terus menggulirkan wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Selain itu, seluruh pihak utamanya elit & partai politik harus berhenti menggulirkan wacana tersebut.
Catatan lengkap kami atas wacana perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan Pemilu dapat diakses melalui kontras.org/wp-content/upl…
Diskriminasi, intimidasi, dan kriminalisasi terhadap mereka yang mengkritik pemerintah bukanlah jawaban. Melainkan hanya siasat pemerintah untuk menutupi kesalahan. #PapuaBukanTanahKosong #KriminalisasiMenghantui
HARIS DAN FATIA, KORBAN KRIMINALISASI PEJABAT PUBLIK ATAS SKANDAL BISNIS DI PAPUA!
18 Maret 2022, Haris & Fatia ditetapkan sbg tersangka oleh Polda Metro Jaya. Pemberitahuan tersebut disampaikan pada keduanya di hari Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Penetapan Tersangka ini adalah tindak lanjut dr pelaporan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan berkaitan dgn video diskusi hasil riset Koalisi Masyarakat Sipil yang berjudul “Ekonomi Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya”, yg disiarkan di youtube Haris Azhar
Padahal video tersebut mengungkap fakta penting: Bahwa pejabat publik mencampurkan antara bisnis dan jabatannya. Salah satu hal yang paling dilarang dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance).
Kultur kekerasan nyatanya masih mengakar dalam institusi Kepolisian. Belum lama, penyiksaan berujung kematian menimpa Alm. Hermanto yang diduga disiksa oleh sejumlah petugas Polsek Lubuklinggau Utara dengan tujuan untuk mendapatkan pengakuan dari korban. daerah.sindonews.com/read/689639/72…
Berbagai bentuk ketidakadilan dialami Alm. Hermanto dan keluarga. Mulai dari penangkapan yang tak disertai surat tugas dan surat perintah penangkapan, tidak ada informasi mengenai alasan penangkapan ke ke pihak keluarga, hingga adanya luka-luka di sekujur tubuh korban.
Penyiksaan yg dilakukan oleh anggota Kepolisian ini begitu brutal, sehingga ditemukan luka lebam sekujur tubuh, luka di lengan sebelah kanan, luka pada hidung, bibir atas dan bawah pecah, leher patah, tangan kanan patah, dan jari kelingking patah
Impunitas Berjaya di Era @jokowi : Dulu Menculik, Sekarang Dilantik!
Lagi-lagi, penjahat HAM diberikan karpet merah menempati jabatan strategis. Siang nanti, KontraS dgn keluarga Korban Penghilangan Paksa 97/98 akan melaksanakan siaran pers sbg bentuk kecaman kami. #MasihIngat
Untung Budiharto termasuk dlm daftar anggota Tim Mawar bentukan Prabowo Subianto yg namanya telah disebut dlm laporan investigasi @KomnasHAM utk kasus penghilangan paksa 97/98. Pengangkatannya membuktikan negara tdk melihat rekam jejak seseorang dalam menduduki jabatan tertentu.
Pengangkatan Untung Budiharto sebagai Panglima Kodam (Pangdam) Jaya ini juga menjadi bukti tidak adanya penghormatan @Puspen_TNI terhadap proses pengadilan dan putusan hakim dalam proses hukum terhadap Tim Mawar.
Di awal tahun 2022, KontraS menyoroti fenomena pembatasan kebebasan sipil yg membuat kita mengernyitkan dahi. Langkah yg diambil Negara kerap kali menakuti masyarakat dlm berekspresi. Apa saja cara negara yg justru membuat kepala kita pening? Mari kita kulik bersama esok hari!
Kunjungi Youtube KontraS sekarang juga untuk melihat apa saja langkah -langkah negara yang justru menakuti dan membungkam kebebasan warga.
Langkah ataupun kebijakan Negara yg menakuti & membungkam kebebasan warga berdampak pada iklim demokrasi yg kian memburuk. Ada 393 peristiwa yg berkaitan dgn pelanggaran kebebasan berekspresi, dan @DivHumas_Polri menjadi aktor dominan, sedangkan masyarakat menjadi sasaran utama.
Tidak hanya sekali dua kali Kepolisian @DivHumas_Polri tidak menindaklanjuti pelaporan. Keadilan & pengungkapan kebenaran yg diharapkan sering kali terbenam begitu saja. #PercumaLaporPolisi
Dalam kasus Henry Bakary, korban penyiksaan aparat berujung kematian, dengan kepala dibungkus plastik. Kepolisian tidak melanjutkan ke proses hukum pidana. Padahal Komnas HAM menyatakan telah terjadi penangkapan sewenang-wenang dan terjadi kekerasan. news.detik.com/berita/d-51886…
Kasus serupa, penyiksaan berujung kematian yang menimpa Sahbudin juga tak menuai keadilan. Prosesnya hanya berhenti pada sanksi etik untuk 5 anggota Kepolisian yang menjadi pelaku dan tidak berlanjut ke proses pidana. kontras.org/2021/08/18/dar…