TEMPO.CO Profile picture
Apr 9 24 tweets 9 min read
Badan Legislasi DPR dan pemerintah resmi menyepakati Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS dalam pembicaraan tingkat I pada hari Rabu, 6 April 2022.

Namun terdapat kekurangan pada RUU ini, apa saja kekurangan RUU TPKS? #TempoThread
Selanjutnya, RUU ini akan dibawa ke pembicaraan tingkat II di rapat paripurna untuk segera disetujui menjadi Undang-Undang. #TempoThread
Saat menyampaikan pandangan akhir pemerintah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia Bintang Darmawati mengatakan UU ini adalah milik bersama dan telah disusun bersama. Baik oleh DPR, pemerintah, dan masyarakat sipil. #TempoThread
Adapun satu-satunya yang menolak yaitu fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ada beberapa alasan pokok PKS menolak RUU ini. #TempoThread
Salah satunya karena masih ingin mengusulkan ketentuan larangan hubungan seksual berdasarkan orientasi seksual yang menyimpang LGBT atau penyimpangan seksual di RUU TPKS. #TempoThread bit.ly/3LIEpaG
Pelecehan seksual berbasis elektronik masuk sebagai salah satu jenis kekerasan seksual yang diatur dalam RUU TPKS. Dengan demikian, panitia kerja RUU TPKS menyepakati delapan jenis kekerasan seksual. Hal tersebut termaktub dalam Pasal 4 Ayat 1 RUU TPKS. #TempoThread
"Tindak pidana kekerasan seksual terdiri atas pelecehan seksual nonfisik; pelecehan seksual fisik; pemaksaan kontrasepsi; pemaksaan sterilisasi; dan pemaksaan perkawinan; penyiksaan seksual; perbudakan seksual; dan pelecehan seksual berbasis elektronik". #TempoThread
Namun dalam Pasal 4 ayat 2 RUU TPKS, ditetapkan sejumlah kekerasan lainnya juga masuk dalam kategori kekerasan seksual, yakni: perkosaan; perbuatan cabul; persetubuhan antara anak; perbuatan cabul terhadap anak dan/atau eksploitasi seksual terhadap anak... #TempoThread
...perbuatan melanggar kesusilaan yang bertentangan dengan kehendak korban; dan pornografi yang melibatkan anak atau pornografi yang secara eksplisit memuat kekerasan dan eksploitasi seksual. #TempoThread
Kemudian, pemaksaan pelacuran; tindak pidana perdagangan orang yang ditujukan untuk eksploitasi seksual; kekerasan seksual dalam lingkup rumah tangga; dan tindak pidana pencucian uang yang tindak pidana asalnya merupakan tindak pidana kekerasan seksual. #TempoThread
Terakhir adalah tindak pidana lain yang dinyatakan secara tegas sebagai tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. #TempoThread
Pasal ini dibuat sebagai bridging article yang bisa menjembatani dari segi hukum acara, sehingga sudah tidak ada alasan lagi bagi penegak hukum untuk memproses kasus ketika kurang bukti dan sebagainya. #TempoThread
Dengan demikian, segala tindak pidana kekerasan seksual di luar undang-undang ini, berlaku hukum acara sebagainya diatur dalam UU TPKS. #TempoThread bit.ly/3xh3Zzw
Sejumlah kekurangan dalam Rancangan Undang-Undang RUU TPKS yang disetujui dalam rapat pleno Baleg DPR muncul. Salah satunya adalah rancangan
tersebut tidak mengatur perihal pemerkosaan #TempoThread
Wamen Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau biasa disapa Eddy Hiariej, mengatakan tindak pemerkosaan sengaja ditiadakan dalam RUU TPKS agar kelak tidak tumpang-tindih dengan RUU KUHP. #TempoThread
Eddy beralasan, ketentuan mengenai pemerkosaan akan diatur dalam KUHP yang saat ini masih dalam tahap pembahasan oleh pemerintah dan DPR. #TempoThread
Naskah RUU TPKS yang disetujui Baleg ini terdiri atas 12 bab dan 93 pasal. Adapun tindak pemerkosaan hanya dicantumkan dalam Pasal 4 ayat 2 huruf a RUU TPKS.#TempoThread
Pasal ini hanya mengatur bahwa pemerkosaan termasuk tindak pidana kekerasan seksual. Namun tak ada penjelasan lebih detail mengenai tindak pemerkosaan yang dimaksudkan. #TempoThread
Hal ini berbeda dengan jenis kekerasan seksual lainnya dalam RUU TPKS yang dijelaskan lebih mendetail pada pasal-pasal berikutnya. Misalnya pelecehan seksual fisik dan nonfisik, pemaksaan kontrasepsi, serta kekerasan seksual berbasis elektronik. #TempoThread
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan tak ada jaminan bahwa tindak pemerkosaan akan diatur dalam revisi KUHP. Revisi itu masih berjalan hingga kini dan belum jelas penyelesaian pembahasannya. #TempoThread
Koalisi masyarakat sipil, menyoroti perubahan Pasal 5 yang memuat penjelasan lebih rinci mengenai kekerasan seksual nonfisik. Pasal ini mengubah kata "yang" dengan frasa "dengan maksud". #TempoThread
Asfinawati, mantan Ketua YLBHI mengatakan perubahan dua kata dalam hukum pidana akan mengubah arti. Dia berpendapat, pengubahan kata "yang" ke frasa "dengan maksud" akan membuat pembuktian perbuatan seksual secara nonfisik semakin sulit. #TempoThread
Catatan kritis lainnya mengenai pemaksaan aborsi yang belum diatur dalam RUU TPKS serta pengaturan kekerasan seksual berbasis elektronik yang belum lengkap. #TempoThread
Bivitri mengakui kajian sementara lembaganya menemukan banyak kekurangan dalam RUU TPKS. Namun, ia menganggap keberadaan UU TPKS nantinya tetap menjadi langkah solid untuk memberikan perlindungan pada korban kekerasan seksual. #TempoThread bit.ly/3DVJQjK

• • •

Missing some Tweet in this thread? You can try to force a refresh
 

Keep Current with TEMPO.CO

TEMPO.CO Profile picture

Stay in touch and get notified when new unrolls are available from this author!

Read all threads

This Thread may be Removed Anytime!

PDF

Twitter may remove this content at anytime! Save it as PDF for later use!

Try unrolling a thread yourself!

how to unroll video
  1. Follow @ThreadReaderApp to mention us!

  2. From a Twitter thread mention us with a keyword "unroll"
@threadreaderapp unroll

Practice here first or read more on our help page!

More from @tempodotco

Apr 8
Jurnalis Tempo Raymundus Rikang masuk ke negara #Ukraina yang kini sedang berperang dengan #Rusia. Dari 8-20 April 2022, Rikang akan melaporkan informasi terkini, langsung dari kota-kota di Ukraina.

Ikuti #LaporanDariUkraina eksklusif hanya di Tempo.
Rikang melaporkan bahwa ratusan pengungsi dari Ukraina memenuhi Stasiun Pusat Warsawa, Polandia, pada Kamis, 7 April 2022. Mereka menyeret koper dan menyandang ransel setelah turun dari bus, mengantre di loket kereta. #LaporanDariUkraina

dunia.tempo.co/read/1579792/l…
Tempo juga menemui salah satu pengungsi #Ukraina, Ivan Antonov, warga Kyiv. Ia sudah empat hari berada di Warsawa. “Saya tiba di sini dengan kereta api,” ujarnya. Ivan datang dengan tiga kawannya—seorang laki-laki dan dua perempuan. #LaporanDariUkraina
Read 13 tweets
Apr 1
Dukungan terhadap Presiden Joko Widodo 3 periode menggema dalam acara Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022.

Siapa tokoh di balik mobilisasi kades ini? #TempoThread
Sejumlah spanduk dukungan untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi dipasang dalam acara Silahturahmi Nasional Desa oleh APDESI. Kegiatan ini disebut dihadiri oleh 15.000 kepala desa se-Indonesia dan dihadiri Jokowi. #TempoThread
Dari pantauan Tempo, ada dua spanduk yang dipasang di dinding luar Istora. Salah satunya spanduk berwarna merah dengan tulisan "Jokowi: Bapak Pembangunan Desa Indonesia".
Spanduk lainnya berbunyi "Kepala Desa Se-Indonesia Setia Kerja Sama Presiden Ir. Joko Widodo". #TempoThread
Read 27 tweets
Mar 4
Gagasan penundaan Pemilihan Umum 2024 yang diembuskan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dan sejumlah pemimpin partai politik ditolak di mana-mana.

Mengapa usulan itu menuai penolakan banyak pihak
#TempoThread
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda selama satu atau dua tahun. Ia menyebut usulan tersebut akan segera disampaikan kepada Presiden Jokowi dan pimpinan-pimpinan partai. #TempoThread
Muhaimin menilai pemilu selama ini kerap menyebabkan stagnasi ekonomi karena para pengusaha akan memilih sikap menunggu atau wait and see. Selanjutnya, Muhaimin menilai transisi kekuasaan akan menyebabkan ketidakpastian ekonomi. #TempoThread
Read 28 tweets
Feb 9
Tindak kekerasan aparat kepada warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, kembali terjadi, kemarin. Ribuan polisi mengepung desa, sejumlah orang dianiaya dan ditangkap.

Apa yang terjadi di Wadas? #TempoThread #WadasMelawan
Pada Selasa, 8 Februari 2022, sejak pagi ribuan polisi berseragam dan tak berseragam, dengan senjata lengkap mengepung Desa Wadas. Ini bukan kali pertama terjadi. Sejak 2013, warga berhadapan dengan aparat. Berikut kronologinya. #TempoThread #WadasMelawan
Pada 2013, warga telah mendengar akan ada pembangunan bendungan di daerah Purworejo dan Wonosobo, Desa Wadas menjadi salah satu daerah yang akan terdampak pembangunan tersebut. #TempoThread #WadasMelawan
Read 39 tweets
Jan 21
DPR dan pemerintah hanya membutuhkan 40 hari untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang. Pengesahan yang tergesa-gesa ini memantik beragam protes.

Mengapa banyak pihak yang akan menggugat UU IKN ini?

#TempoThread
Ketua DPR Puan Maharani menjadi pimpinan sidang rapat hari Selasa 18 Januari 2022. Daftar hadir para anggota dewan pun telah ditandatangani oleh 276 orang, terdiri dari 77 orang secara fisik dan 199 orang secara virtual. Kuorum dikatakan telah tercapai. #TempoThread
Dikutip dari Bab I pasal 1 draf RUU IKN, Ibu Kota Negara ditetapkan bernama Nusantara dan selanjutnya disebut sebagai IKN Nusantara. IKN Nusantara akan dijadikan satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi. #TempoThread
Read 23 tweets
Jan 20
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas IB Kota Depok memvonis 14 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan kepada terdakwa pelecehan seksual terhadap anak panti asuhan, Lukas Lucky Ngalngola alias Bruder Angelo. bit.ly/3ImGuYg
Putusan hakim tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya menuntut agar terdakwa dihukum 14 tahun penjara dan denda Rp. 100 juta atau subsider 3 bulan kurungan.
Karena terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 82 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo pasal 64 KUHP.
Read 5 tweets

Did Thread Reader help you today?

Support us! We are indie developers!


This site is made by just two indie developers on a laptop doing marketing, support and development! Read more about the story.

Become a Premium Member ($3/month or $30/year) and get exclusive features!

Become Premium

Don't want to be a Premium member but still want to support us?

Make a small donation by buying us coffee ($5) or help with server cost ($10)

Donate via Paypal

Or Donate anonymously using crypto!

Ethereum

0xfe58350B80634f60Fa6Dc149a72b4DFbc17D341E copy

Bitcoin

3ATGMxNzCUFzxpMCHL5sWSt4DVtS8UqXpi copy

Thank you for your support!

Follow Us on Twitter!

:(