Butuh jas bagus, ukuran pas, tapi harga ok? Di pak Feryko, 1 set (incl. vest) mulai dari Rp 1 jutaan. 2 minggu jadi kalau gak rame. Lokasi di Pasar Senen Blok III Lt. Dasar. Udah incl. bahan, bisa dipilih. Recommended π
Jasnya nyaman bgt. Hari ini dipakai di nikahan temen. Adem, gak panas, ok deh π gak heran, karena pak Feryko udh pengalaman jahit dari akhir 1970-an! Untuk tanya2, bisa dtg langsung / WA pak Feryko: 08569097020 #SupportLocalBusiness
Kalau bikin jas, bisa di pak Feryko. Kalau mau perbaiki kacamata, pak Arip jagonya. Sama-sama veteran di bidangnya.
Oh iya. Beli jas di pak Feryko dapet bordir nama di kantong jasnya. Fitting jas saya gak terlalu slim fit karena kurang suka sama jas yg terlalu ngepas (jaga2 BB naik π). Intinya bisa minta sesuai preferensi, diomongin aja ke beliau π
β’ β’ β’
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
[ LANGKAH KLAIM OBAT COVID GRATIS ]
Saya mau berbagi sedikit pengalaman saya mengklaim obat COVID gratis dari @KemenkesRI.
(1/5) Setelah hasil antigen & PCR positif, siapkan obat-obatan seperti multivitamin dan parasetamol. Ini dilakukan sambil menunggu obat dari @KemenkesRI.
(2/5) Tidak lama setelah hasil tes muncul, @KemenkesRI akan mengirimkan WA. Isinya: (1) Instruksi klaim obat isoman gratis; (2) Instruksi akses fasilitas isoman gratis. Karena saya punya tempat isoman mandiri, saya hanya klaim obat.
World Bank really flip-flopped their position on Omnibus Law like Littlefinger π
Alright we are all confused with many versions of the bill.
But looking back to World Bank's history of supporting deregulation, incl. weaker labor laws & more exploitative growth-oriented take on environment, their stance on Omnibus Law is no surprise.
Rahasia kenapa sinetron Indonesia absurd, dijelaskan oleh sinetronnya sendiri:
Kegelisahan kita sama seperti penulis skenario dari cuplikan ini.
Di satu sisi kita mau kualitas tontonan meningkat (estetika maupun substansi), tapi pekerja kreatif di industri sinetron tidak diberi apresiasi (bahkan upah) cukup atas kerjanya.
π₯ dari IG @/cinememe.id
Seperti dijelaskan mbak @ayaswords di threadnya sebagai penulis adegan Hello Kitty rebus berikut.
Penulis skenario sinetron mau aja kreatif, tapi sistem kerja tayang + beban kerja berlebihan bikin mereka (dan kru film) di survival mode. Yg penting beres.
Filantrokapitalisme bukan hal baru. Dgn CSR, korporasi besar cuci dosa dgn aksi baik. Tdk ada makan siang gratis. Krn hari ini #WNTD2020, sy mau bahas realita di balik hegemoni industri rokok yg targetkan anak muda & cuci dosa pd perokok, petani, buruh & anak2 yg jd korbannya.
Isu rokok isu yg personal. Alm. Kakek & Om meninggal krn sakit stroke & serangan jantung. Dua2nya perokok berat. Dulu sy benci perokok, sampe sadar mereka cm korban. Iklan masif, harga yg murah, budaya maskulinitas toksik, sm mitos2 jasa industri rokok yg pengaruhi mereka.
Bicara rokok memang bukan sekedar bicara kesehatan saja.
Ini ttg industri raksasa milik orang kaya di Indonesia & di luar negeri, yg makin kaya dari kehancuran alam, manusia & kesejahteraan keduanya, sementara petani & buruhnya tdk ikut sejahtera.
Dlm HAM, ada duty bearer (negara) & rights holder (masy. sipil).
Negara wajib melindungi, mempromosikan & memenuhi HAM rakyatnya.
Tapi HAM sendiri terbagi dua jenis, non-derogable (mutlak) & derogable rights (bs dibatasi). Hak berpendapat adalah derogable right yg bs dibatasi.
Hak berpendapat adalah salah satu derogable right yg dicakup dlm kovenan int. hak sipil & politik (ICCPR), turunan deklarasi universal HAM (UDHR).
Lalu apa yg termasuk non-derogable rights/mutlak dlm ICCPR? Hak hidup, merasa aman, tdk disiksa, beragama, kemerdekaan dlm berpikir.
Mengacu pada Syracuse Principles (1995) kebebasan berpendapat adalah hak yg dapat dibatasi demi keamanan nasional, ketertiban hukum & nama baik org lain.
Tapi dlm bbrp kasus, pembatasan ini jg berpotensi jadi penyalahgunaan kekuasaan, atau hukum tdk tepat guna (e.g. UU ITE).