Demi keselamatan dan masa depan Pulau Sangihe, SSI (@SaveSangihe) terus bergerak, mendesak @KementerianESDM untuk patuh dan ta'at atas putusan hukum dengan segera mencabut izin tambang PT TMS (@baru_gold).
Jan pun menyebut Polres Kepulauan Sangihe membuat-buat tuduhan pidana terhadap Robison. ”Kami menduga hal tersebut bentuk represivitas dan kriminalisasi terhadap pembela hak asasi manusia akan lingkungan hidup yang baik dan sehat,”
Ribuan penduduk di Dairi, Pakpak Bharat, hingga Aceh Singkil terancam dg rencana penambangan & pembangunan bendungan tailing raksasa PT Dairi Prima Mineral, perusahaan patungan Non-Ferrous China & Bumi Resources, milik keluarga Aburizal Bakrie.
Penambangan bijih seng yang lokasinya berada di kawasan risiko gempa dan banjir bandang, mempertaruhkan keselamatan ribuan penduduk, serta berpotensi menggusur lahan² pertanian produktif, air, sungai, dan kawasan hutan, sumber perekonomian warga.
Ironisnya, setelah seluruh proses perizinan tak diketahui warga, serba tertutup, gugatan atas informasi PT DPM yang dimenangkan warga pun tak ditaati pemerintah.
Putusan hukum justru dilawan dengan upaya banding ke PTUN Jakarta.
"Kaum perempuan mau berjuang menyelamatkan masyarakat Bowone dan Kep Sangihe. Bapak² jg banyak yang menolak PT TMS, tetapi kami ingin perempuan saja yang maju menggugat. Berikan kami kesempatan untuk memperjuangkan masa depan anak² kami," Elbi Pieter.
PT Tambang Mas Sangihe kembali berbohong terkait keberadaannya di pulau kecil Sangihe.
Terbaru, melalui CEO PT TMS, Terry Filbert, pihak perusahaan mengklaim telah mematuhi seluruh regulasi Indonesia & penambangan yang akan dilakukan tidak merusak lingkungan.
Klaim PT TMS jika yang hanya beroperasi di lahan seluas 110 ha dan tidak merusak lingkungan jelas keliru.
Pertambangan, yang rakus lahan dan air, serta beroperasi di pulau kecil dengan padat penghuni, jelas mengancam keselamatan warga & lingkungan.
Demikian juga dg klaim PT TMS yang menyebut telah penuhi seluruh regulasi di Indonesia.
Faktanya, KKP tidak mendapatkan izin pemanfaatan pulau kecil. Ironisnya, PT TMS telah membongkar wilayah di antara kampung Bowone - Saluran, meski tak masuk dalam peta izin lingkungan.
Teluk Bima, salah satu destinasi wisata unggulan di NTB, tercemar limbah minyak. Ekosistem rusak parah, ikan-ikan mati. Pencemaran ini diduga bersumber dari kapal Pertamina Kota Bima 👇
Semburan lumpur panas setinggi lebih dr 30 meter disertai dg bau gas menyengat terjadi di rig pengeboran panas bumi milik PT SMGP di Desa Sibanggor Julu, Mandailing Natal.
21 warga dilarikan ke RSUD Panyabungan Mandailing Natal karena terpapar gas beracun.
Sebagian besar warga yang terpapar gas beracun tersebut sedang berada di sawah, di sekitar wellpad T milik SMGP. Saat semburan terjadi, warga mulai mencium bau menyengat, lalu mual, muntah hingga pingsan. Kini, lumpur panas ini mulai mengalir ke area persawahan warga.
Peristiwa hari ini adalah kecelakaan keempat dalam dua tahun terakhir yang terjadi di proyek PLTP PT SMGP.
Kebocoran gas H2S itu telah menimbulkan banyak korban. Pada 25 Januari 2021, misalnya, 5 warga meninggal, serta setidaknya 49 warga dirawat di rumah sakit.
Di pulau kecil Wawonii, dan banyak wilayah lainnya di Indonesia, kehadiran Polisi dan Tentara lebih sering represif, tidak melindungi dan mengayomi masyarakat.
Aparat Disebut Bekingi Dugaan Penyerobotan Tanah di Wawonii Sulteng cnn.id/766717
Di pulau kecil Wawonii, aparat tampak menyasar warga yang menolak lahannya dibebaskan, terutama lahan-lahan yang menjadi pintu masuk (jalan tambang) perusahaan menuju konsesi tambang.
Mereka ditangkap dan diintimidasi, sebagiannya lagi ditahan dan dipenjara.
Sudahlah lahan diterobos berulang dan direpresi oleh aparat, warga penolak pun diancam oleh Humas PT Gema Kreasi Perdana, anak perusahaan Harita Group (@HaritaNickel)