Pernah dong lihat Najwa Shihab pada acara Mata Najwa gerebek LP?
Tiba-tiba caranya saat melakukan kunjungan di beberapa LP di mana para koruptor dikurung dan kemudian disiarkan, telah membuat banyak pejabat LP merasa kebakaran jenggot.
Tak jarang, aksinya pun berakibat tragis bagi sang Kalapas. Biasanya dia terpental dari posisi empuk itu. Meski tetap tak lantas terjadi perbaikan, gonta ganti Kalapas adalah cara paling jitu cuci muka bagi lembaga hukum tersebut.
Namun, kisah seperti itu bukan melulu milik LP. Kadang, oknum petugas sebagai pemilik kuasa rumah tahanan entah di sebuah polda misalnya atau di mana pun berlaku hal yang kurang lebih mirip.
Anda bisa lihat perbedaan tempat dimana Pece si penista agama dikurung dan pak Jendral yang bisa leluasa berkunjung ke sel Pece dan membawakan oleh-oleh.
"Tapi beneran itu terjadi seperti pada kisah Mata Najwa?"
Si A yang dulunya seorang Walkot dan hobby pelihara burung, di dalam, dia bisa mendapatkan kembali hobby itu. Serta merta lapangan besar di lingkungan berubah menjadi halaman bagi hobinya.
Ada juga si raja kelimis, rapi dari ujung kumis hingga ujung kaki. Ke mana-mana, dia tampak selalu ditemani asisten karena dia juga masih diberi kesempatan mengajar. Dia terlibat pada kasus minyak dimana lembaganya juga dibubarkan oleh Jokowi.
Yang pagi harinya tampak selalu dikunjungi anak dan istri tapi siang setelah waktu makan dan istirahat dikunjungi oleh wil-nya yang lain, ga cuma satu tapi dua, ada juga di sana. Itu selalu terjadi pada hari Jumat. Dia terkenal dengan kasus pajak.
Si tukang kempit tas kecil yang juga sosok presiden parte tersandung sapi, sosok bendahara umum parte kebo yang sudah beralih profesi jadi tukang kredit di dalam LP,
hingga sosok yang dianggap senior sekaligus juga ditakuti karena isu kepiawaiannya memasukkan arsenik dalam makanan di pesawat.
.
.
Pada suatu saat dulu, mereka semua itu pernah ada dalam satu tempat yang sama dan mereka tak tampak berduka.
Faktanya mereka memang tak seperti yang kita bayangkan : terpenjara dan hidup susah.
Dan itu mustahil tanpa duit mereka yang masih tetap banyak dengan akses yang demikian mudah pada duit yang mereka kuasai. Para koruptor itu tetap bergaya hidup mewah meski dikurung.
Bagi para koruptor, LP justru kadang akan dianggap tempat singgah sementara sekaligus sempurna. Itu surga bagi akal busuk bertumbuh. Dia bukan lagi sosok perlu diawasi karena negara berpikir telah mengurungnya.
"Ga adil dong?"
Ya, kalau negara mau adil, mau berpihak pada hukum dan kebenaran, rampas aset para koruptor terutama yang terkait dengan tindak pidananya. Itu bukan cuma adil bagi si pelaku, tapi juga pada anak, pasangan dan negara.
Itu bila paradigma hukum modern adalah arah yang ingin negara tuju. Lalu, apa dan bagaimana paradigma modern hukum seharusnya, di sana ada REHABILITASI dan PEMULIHAN.
"Emang ada paradigma lama?"
Pernah dengar agar kapok dan gak akan mengulangi lagi? Paradigma pada pidana konvensional bicara hal itu, EFEK JERA.
Dia bicara bagaimana sosok terpidana itu kelak akan insaf dan sadar serta tak akan lagi mengulangi segala kesalahan yang pernah dia buat.
Dan dengan dikurung dalam tempo waktu tertentu konon katanya bisa membuat sosok itu sadar.
.
.
"Bukankah saat dipenjara dia juga dibuat tobat maka rehabilitasi dan pemulihan otomatis juga sudah berjalan?"
Itu pada pelaku. Bagaimana rehabilitasi pd korban dalam hal ini negara yg duitnya dibawa kabur?
Tanpa perampasan aset, keuntungan dari tindak kejahatan korupsi itu masih terus & terus dinikmati oleh pelaku & keluarganya. Badan fisiknya mmg dipenjara tapi pengaruh duitnya tdk.
Di sana dampak kejahatan yang telah dan pernah dilakukan oleh terdakwa tidak akan berhenti meskipun hukum pidana telah dijatuhkan. Artinya, akibat dari kejahatan itu tak pernah PULIH. Keuntungan untuk dirinya tetap mengalir sementara rugian negara tidak pernah kembali.
Sebuah tindak kejahatan yang masih memberikan untung kepada pelakunya meski dia telah dikurung jelas adalah pelanggaran dari prinsip keadilan yang sangat fundamental. Itu KEKONYOLAN tingkat dewa.
RUU Perampasan Aset semestinya memang harus segera dan tanpa syarat menjadi prioritas DPR. Sebab dalam RUU itu terkandung makna paradigma hukum pidana modern, rehabilitasi dan pemulihan.
"Tapi, bukankah kalau cuma mau balikin duit negara, kita juga sudah punya UU No 8 tahun 2010 tentang TPPU?"
Itu seperti Gimin yang sukses mencopet dompet Paijo yang berisi duit 1 juta dan lalu dompetnya dibuang.
Meski Paijo bisa membuktikan nomor seri uang itu berikut bukti pengambilan dari BI misalnya, tanpa Gimin terbukti mencopet dan terkait dengan dompet yang telah dibuangnya, duit di tangan Gimin tak bisa diganggu gugat.
.
.
Pun Dalam perkara TPPU, persidangan perkara TPPU harus menentukan jenis tindak pidana asalnya dulu. Artinya, dasar tindakan baru akan dilakukan setelah putusan pengadilan itu dijatuhkan.
Ini sudah terlambat. Duit itu sudah terbang entah kemana. Apalagi ketika kemudian masuk LP kondisinya seperti cerita di atas tadi, itu semakin memberi waktu sempurna duit negara semakin tak terkejar.
Belajar dari kejadian selama ini di saat sanksi pidana dan perampasan aset sulit dilakukan karena begitu banyaknya surga persembunyian para koruptor, RUU ini memang butuh segera diselesaikan.
>>>
Dalam RUU ini termuat aturan bahwa selama aset diduga berasal dari tindak pidana, sepanjang tidak ada pihak yang membuktikan sebaliknya,
maka pengadilan tanpa menunggu proses pidananya terlebih dahulu dapat memutus bahwa aset tersebut dianggap ‘tercemar’ dan maka dapat dirampas oleh negara.
.
.
Bukan hal penting meski aset itu bukan atas nama pelaku kejahatan dan negara pun juga tak perlu peduli pada sejauh mana duit itu sudah ‘mengalir’ misalnya, aset tersebut tetap dapat dirampas kembali oleh negara.
Dengan menggunakan RUU ini, pemulihan atas kerugian negara juga akan lebih cepat diselesaikan.
"Kenapa DPR seperti sengaja memperlambat sih?"
Kita berpikir baik saja, kalau RUU itu sudah disahkan menjadi UU sejak tahun yang lalu, tentu sejak tahun itu pula aturan keras dan kaku itu serta merta akan sudah berlaku. Dan aturan itu tak pandang bulu.
Dia bahkan akan tetap tajam pada mereka-mereka yang membuatnya. Jadi, kenapa tak kita maklumi saja?
.
.
Kini, setelah tahun lalu RUU itu tidak juga masuk dalam Prolegnas Prioritas 2022, RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana itu kembali diusulkan oleh pemerintah.
Pemerintah berharap RUU ini akan segera dibahas, diselesaikan dan diundangkan pada 2023 nanti. RUU ini masuk menjadi salah satu dari empat RUU yang diusulkan pemerintah.
Anda sepakat?
Bila ya, mari kita desak para yang mulia wakil rakyat itu untuk tak takut dengan RUU ini. Kita dorong dan terus kita desak tanpa kenal kata bosan agar para wakil rakyat itu pulang pada jati dirinya berada dalam satu barisan bersama rakyat.
Pada mereka yang terus beralasan untuk menolak, kita catat namanya, kita beberkan partainya. Tarik mandat kita, kobarkan perlawanan pada partai pendukung korupsi itu hingga titik tak mungkin lagi dapat ikut pemilu.
Sudah saatnya rakyat kembali mengawasi apa yang selama ini sudah terlanjur kita lepas. Bila itu tanda, kehadiran teknologi adalah buktinya. Dia telah membuat kita tak lagi berjarak.
Kita, saya dan anda dan seluruh rakyat Indonesia punya media itu untuk bersatu. Siapapun mengkhianati rakyat, di sana, pastikan ANDA hadir demi satu tujuan, LAWAN..!!
.
.
. #SahkanRUUPerampasanAset
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
Rabu sekitar pkl 3 pagi 07 Sept 2022 saat pulang kerja, motor ponakan saya ditabrak mobil di Jakal KM 7,5 (dekat PLN). Pelaku tabrak lari diduga mengendarai Brio merah menurut saksi mata
Diduga tulang kaki kanan hancur. Kaki kiri ada robek parah, dan badan luka2. Motor rusak parah.
Saat ini korban sedang menunggu operasi pemasangan pen di RS Sardjito.
.
.
Hingga saat ini pelaku tabrak lari itu belum ditemukan. Belum juga ada tanda2 akan. Siapapun anda, gentle dong... yg anda tabrak kini dlm kondisi parah dengan patah tulang pd banyak tempat.
Lakukan lah hak konstitusional itu. Ga ada yang salah dan maka ga ada juga yang boleh menilai itu sebagai kegiatan negatif.
Bagus-bagus proporsional. Bagus-bagus, hal baik & cerdas itu kelak bisa & dapat disampaikan pada rakyat agar mendapat dukungan misalnya. Itu penting sebagai esensi sebuah demo.
Dia membawa dampak bkn sempak & maka jorok narasi tetap hrs dijaga agar ga keluar dari sempak itu.
Mereka yang merasa terzolimi karena secara sepihak pemerintah menaikkan harga BBM, boleh tidak setuju. Boleh tidak sepakat dan maka boleh protes. Proteslah, karena ada terlalu banyak hal yang masih jauh dari sempurna.
TULISAN PANJANG PENGISI WAKTU SENGGANG DEMI PIKIRAN TAK BERCABANG
.
.
.
Yang gak baca saya doain botak kl tua nanti😌
.
.
Paijo masuk Rumah Sakit. Saat ngebut, dia menyenggol mobil & motornya masuk jurang. Sialnya, saat terjatuh kepalanya terbentur batu.
Lebih sial lagi dia tak menggunakan helm.
.
.
Judulnya, Paijo dirawat di Rumah Sakit karena cidera kepala. Tetangganya bercerita tentang dia yang gegar otak. Saking heboh ceritanya, konon sampai ada yang khawatir Paijo akan berakhir dengan selalu ketawa.
Ketawa sendiri. Maklum, konon biaya yang harus dia keluarkan untuk RS membuat dia harus menjual kebunnya yang tinggal sepetak. Itupun gara-gara sepetak yang lain telah hilang karena membeli motor yang kini juga rusak parah.
REKONSTRUKSI TAK MENCARI SIAPA SALAH TAPI BENAR TIDAKNYA PELAKU ADALAH TSK
.
.
.
Entah angin apa, KM tiba2 menjadi bahan pantas kita bergunjing. Entah kenapa, meski tampilan sosok itu sgt pas-pas an misalnya (maaf), bkn lg jadi hal penting. KM justru terlihat spt naik pangkat
Dan ide itu serta merta kita bangun dari apa yang tampak dalam rekonstruksi. Ada juga sih unsur mantan pengacara Bharada E itu turut memberi andil. Yang jelas, KM jadi seperti masuk akal bahkan saat harus menjadi sosok Don Juan misalnya.
Benarkah?
Ada baiknya kita melakukan "rekonstruksi" cara kita berpikir. Perspektif kita kembali kita jernihkan.
Konsep rekonstruksi menurut KBBI adalah pengembalian seperti semula. Kata rekonstruksi juga bisa berarti penyusunan atau penggambaran kembali.
TAK ADA SIANIDA DALAM KOPI PADA PEMBUNUHAN BRIGADIR J
.
.
.
Dan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pun akhirnya dilakukan secara terbuka. Ini tentang Kapolri yang benar-benar berani menerapkan transparansi hukum pada publik.
Ada 51 dari 78 adegan telah diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Ke-51 adegan itu berisi reka ulang peristiwa mulai di rumah Ferdy Sambo di Magelang dan hingga rumah pribadinya di Jakarta Selatan.
Putri Candrawathi pun tampak hadir langsung dalam proses rekonstruksi itu. Istri Ferdy Sambo tersebut mengenakan pakaian serba putih.
Segera saja konsolidasi internal mereka desakkan. Dan barisan pun mulai terlihat mereka rapatkan. Perkara besar, perkara terkait penentuan seluruh nasib sekarang atau untuk selamanya, membayang gundah sudah.
Bertahan atau menyerang, hanya perintah tertunda menanti celah kelak.
Kapan, itu justru seperti menjadi masa tunggu membosankan.
Seperti magma gunung berapi, meski tak pernah tampak, dia hanya menanti saat tepat meluapkan marah dengan gemuruh suara dan panasnya yg membara.
Setelah lama tersumbat, setelah rasa tak sabar hasrat terkekang, setelah 10 tahun jeda rasa sabar harus terus digelar, tak mungkinkah amarah meluap hingga titik nalar terumbar liar itu akan membakar?