Sejumlah fakta baru terungkap dari Konsorsium Judi 303. Sebelumnya ada dugaan aliran uang kepada sejumlah oknum Polisi.
Ada pula fakta lain yang akan saya ungkapkan, dari hasil wawancara dengan saksi kunci yg merupakan eks pelaku konsorsium judi. Eksklusif!
Sebelum itu, saya ingin menjelaskan dulu apa itu konsorsium.
Konsorsium, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, adalah himpunan sejumlah pedagang atau pengusaha.
Sementara itu, Konsorsium Judi 303 mencuat seiring dengan kasus Sambo. Konsorsium ini sempat disebut saat rapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri.
Awal mencuatnya Konsorsium ini dikarenakan keberadaan diagram Konsorsium Judi 303, yang mengaitkan sejumlah nama Polisi dengan pengusaha.
Dikatakan dalam diagram itu, mereka berkelindan untuk melindungi kasus judi online yang memang dari sisi angka sangat besar.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun menjawab akan mendalami dan mengungkap kebenaran soal dugaan Konsorsium Judi 303, yang dikatakan melindungi sejumlah pengusaha yang bergerak di bidang bisnis ilegal ini.
Berdasarkan laporan PPATK, jumlah transaksi judi online per tahun mencapai 155 triliun rupiah!
Itu artinya per bulan hampir 13 triliun rupiah, dan perhari, lebih dari 400 miliar rupiah...
Ratusan miliar transaksi terjadi dalam judi online.
Saya lalu mendapatkan kesempatan eksklusif untuk mewawancarai seseorang yang pernah menjadi bagian kecil dari konsorsium judi online.
Saya sempat berbincang sebelumnya dengannya. Terungkap, dalam sebulan satu situs judi saja bisa mendapatkan uang puluhan miliar rupiah!
Bahkan, diperkirakan ada ratusan situs judi online yang saat ini masih aktif di Indonesia.
Seseorang yang saya wawancarai ini merupakan seorang pengusaha yang pernah bekerja sama dengan Konsorsium Judi 303.
Saya berhasil membawanya ke sebuah tempat, untuk saya wawancarai terkait dengan konsorsium tsb. Saya memanggilnya dengan nama samaran, Ali.
Ali sebelumnya sempat menjadi narapidana. Namun, bukan terkait kasus judi, meski ia adalah pembuat situs judi.
Saat ini, ia tengah meminta perlindungan terhadap lembaga negara. Secara eksklusif, Ali menceritakan kepada saya dengan rinci bagaimana Konsorsium 303 beroperasi.
“Saya buat desain website-nya dan menjualkan atau menawarkan kepada customer atau pengusaha lain. Untuk tahun kemarin, terakhir saya membuat puluhan situs judi online,” ungkap Ali kepada saya.
"Satu situs judi omzetnya paling kecil kalau sudah 6 bulan berjalan itu bisa sampai 200-500 juta, tergantung dari tim marketing," jelas Ali.
Ali pun memaparkan lebih lanjut, "Satu situs yang sudah berjalan lama itu semakin meningkat. Rata-rata dari satu situs judi omzetnya bisa sampai 20 miliar satu bulan, tergantung tim marketingnya."
Menurut Ali, saat ini situs judi online yang masih aktif di Indonesia berjumlah ribuan.
Ali pun telah membuat puluhan di antaranya.
Dari pernyataan Ali terkait omzet yang didapatnya selama 1 bulan, saya pun penasaran.
Jika ia bisa membuat dan mengoperasikannya, mengapa Ali harus menjualnya kepada pihak ketiga?
Ali mengetahui bahwa potensinya luar biasa, tetapi ia tidak membuat dan mengoperasikannya sendiri. Mengapa demikian?
Ali pun menyatakan tidak bisa, karena butuh banyak tim.
Untuk 1 website, butuh min. 5-10 orang untuk mengoperasikannya 24 jam: mulai dari customer service, marketing, youtuber/influencer, & tim untuk mengelola event-event lain pada kanal seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan YouTube. Ali mengaku lebih senang membuat situsnya saja.
Saya lantas bertanya, apakah Ali mengetahui siapa saja pengusaha-pengusaha yang telah membeli situsnya?
Ali pun menjawab, “Beberapa saya tahu.”
Lalu apa kaitannya dengan Konsorsium 303?
“Kalau konsorsium itu untuk keamanan saja di Indonesia,” pungkas Ali.
Saya pun menanyakan apakah ia kenal dengan orang-orang di Konsorsium.
Ali menjawab, "Ya, beberapa, dan itu orang Indonesia semua."
Saya penasaran dan coba menggali lebih jauh kaitan situs judi dengan Konsorsium.
Menurut Ali, selama pandemi dari tahun 2020, para WNI bandar judi yang tinggal di luar negeri termasuk Ali kembali ke Indonesia karena telah diusir dari negara lain.
Akhirnya, mereka pulang ke Indonesia untuk melanjutkan bisnis judi online mereka.
Namun, diceritakannya, untuk melanjutkan bisnis di Indonesia, harus ada keamanan di sini karena tidak mungkin menjalankannya tanpa ada backup.
“Karena sewaktu di luar negeri itu kami beroperasi dengan aman. Kalau masuk ke Indonesia pilihannya satu, kami ditangkap atau jalan terus. Tapi kalau untuk jalan terus di Indonesia, banyak polisi pintar yang akan menangkap kami,” ungkap Ali.
Lalu, mengapa Ali tidak ditangkap?
Jawabannya, karena ia sudah membayar keamanan ke Konsorsium 303.
Pemilik situs judi ini harus membayar kepada Konsorsium 303. Kemudian, setelah dibayar, tidak ditangkap untuk sebulan saja. Ada masa waktunya, sehingga tiap bulan harus membayar.
“Tiap bulan, kami membayar ke rekening atas nama pengusaha tersebut melalui oknum polisi yang meminta kami mentransfer ke rekening atas nama seorang pengusaha menggunakan bank lokal," jelas Ali.
"Untuk satu perusahaan, minimal 20 juta untuk perusahaan yang kecil, yang paling besar bisa puluhan miliar per bulan," sambung Ali.
"Dan itu rutin setiap bulan. Kalau tidak membayar, pasti ditangkap atau ditutup."
Diceritakannya, oknum polisi yang menangkap bukanlah yang biasa menghubungi Ali dan teman-temannya, tetapi oknum petugas yang lain.
Jadi selama membayar kepada konsorsium, informasi itu tertutup, keamanan dilindungi, dan tidak akan ditangkap.
Teka teki keberadaan dan peran Konsorsium Judi 303 pun terus didalami Polri.
Teranyar, Kapolri membentuk tim gabungan dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kolaborasi ini guna mengusut dugaan aliran dana terkait perjudian.
Dari hasil wawancara saya ini, saya mendapatkan pola seperti ini:
> Pembuat situs judi online menyetorkan uang kepada Konsorsium Judi 303, yang mana mereka terdiri dari para pengusaha;
> Para pengusaha ini bekerja sama dengan oknum polisi.
Sejauh ini, Polri masih terus mendalaminya, meski belum ada kemajuan yang berarti dari dugaan kasus ini.
Saya pun melanjutkan lebih dalam wawancara saya dengan eks pelaku Konsorsium 303 ini.
Berdasarkan temuan PPATK, banyak sekali mereka yang bermain judi menggunakan kisaran hanya Rp10.000 atau Rp20.000. Namun, jumlahnya sangat banyak...
Saya pun menanyakan kepada Ali, melalui apa pembayaran judi tersebut.
Ali menjawab, dibayar melalui rekening bank lokal.
Terkait nama pemilik rekening tempat para pemain judi mentransfer uang itu, sebagian menggunakan nama rekening fiktif, sebagian lagi rekening dengan nama yang asli.
Menurut Ali, jika mau dibongkar, sebenarnya gampang.
Namun tergantung niat, dan transaksi tersebut bisa ketahuan merupakan transaksi judi online melalui bukti transfer.
Meski transaksinya kecil hanya Rp10.000 hingga Rp20.000, dalam sehari situs judi online ini bisa meraup banyak transaksi.
Sehari, bisa ribuan transaksi yang masuk ke dalam rekening tersebut.
Dalam satu situs untuk satu bank saja, dalam 1 jam bisa ratusan atau ribuan transaksi, karena situs judi online ini memakai sistem auto deposit.
Lalu mengapa Ali ditangkap?
"Karena saya tidak menyetor ke Konsorsium 303. Namun, ketika ditangkap saya dijerat dalam kasus lain," ungkap Ali.
Ali pun menceritakannya kepada saya:
"Namun, alasan utama penangkapan saya adalah saya tidak menyetor kepada konsorsium, karena saya berpikir cuma sebentar saja di Indonesia..."
"...Saya mau kabur ke luar negeri untuk menjalankan bisnis judi online saya karena bisnis ini lebih aman di luar negeri," lanjut Ali.
"100% lebih aman, tidak ada yang mengganggu gugat, karena di luar resmi."
"Misalkan, seperti di Myanmar, kami bekerja sama dengan perusahaan gaming atau perusahaan yang bisa dibantu oleh pemerintah di sana. Namun tetap transfer memakai bank lokal di Indonesia," pungkas Ali.
Ali pun berujar, "Saya tidak membayar ke Konsorsium selama 4 bulan dan langsung ditangkap dengan sejumlah alasan."
Saya pun lantas bertanya soal diagram "Kekaisaran Sambo". Apakah Ali sempat membacanya?
Ali: "Iya, saya membaca."
Dan saya pun bertanya.. Apakah nama-nama yang ia lihat pada diagram, berada di dalam Konsorsium 303?
"Iya, itu benar ada. Saya yakin dengan jawaban itu karena ada seseorang dari diagram tsb pernah menghubungi saya, baik pihak swasta maupun aparat Polisi dalam diagram tersebut."
"Jadi pihak konsorsium yang berasal dari pihak swasta tersebut menawarkan pengamanan berbisnis judi di Indonesia kepada saya," jelas Ali.
"Sebelumnya mereka menawarkan untuk bergabung dalam Konsorsium 303."
Saya ingin mengonfirmasi temuan saya dengan Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto.
Beliau telah banyak berkecimpung dalam dunia kriminal. Beliau tahu betul soal ini.
Pertanyaan pertama saya, benarkah konsorsium, apakah itu judi atau narkoba tersebut, ada?
"Dalam kaitan ini, kalau berbicara soal konsorsium, saya ketika menangani kasus lebih menggunakan istilah jaringan atau sindikat. Itu yang umum dipakai dalam konteks ini," jawab Benny.
"Kalau dikaitkan dengan peristiwa Duren Tiga dan dikaitkan dengan judi dan narkoba dsb, dalam konteks ini, saya mengutip apa yang disampaikan oleh Pak Kapolri ketika RDP dengan DPR. Beliau menyatakan bahwa informasi itu sedang ditelusuri," lanjutnya.
"Kami dari Kompolnas tentunya juga menunggu hasilnya sampai di mana penelusuran itu, kemudian sejauh mana kebenarannya," ungkap Benny.
Ia melanjutkan, “Tetapi sekali lagi jika terkait dengan masalah sindikat atau jaringan adalah suatu organisasi yang tertutup, rahasia. Untuk bisa membongkar, perlu waktu, perlu trik-trik tertentu, cara-cara tertentu, termasuk juga melibatkan instansi lain."
Saya lantas bertanya. Sejauh ini, memang belum ada, tetapi apakah beliau meyakini bahwa Konsorsium 303 kemungkinan besar ada?
Benny menjawab, “Kembali, itu harus didukung dengan bukti. Kedua, saya tadi sampaikan perlu melibatkan pihak lain, dalam hal ini tentunya PPATK."
"Kalau kita melihat perkembangan kejahatan saat ini yang begitu rapi, yang begitu menggunakan sentuhan teknologi dan sebagainya, tentunya kejahatan model-model itu bisa ada," sambungnya.
Apakah kemudian semua korsorsium, baik judi atau narkoba, dibekingi oleh aparat?
Benny pun menyatakan, "Pada umumnya tidak hanya di Indonesia. Di Amerika Latin dan berbagai negara lain, banyak terjadi aparat yang melindungi pelaku kejahatan."
Saya juga coba mengonfirmasi temuan saya kepada Kepala Bareskrim Polri 2009-2011, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi.
Saya menanyakan kepada Ito, soal fenomena jika ingin berbisnis dengan "aman" harus setor kepada Konsorsium, dan kalau tidak, akan ditangkap.
Apakah benar fenomena itu ada?
"Menurut saya itu bisa saja benar terjadi. Kenapa? Kalau judi itu dilarang, tentunya kesempatan ini digunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk membekingi," jelas Ito.
Saya kemudian bertanya terkait pengakuan narasumber saksi saya yang menyatakan bahwa Konsorsium 303 itu ada.
Mungkinkah “diagram Sambo” merupakan buatan internal Polri?
"Dari diagram yang tersebar selama ini, kalau saya melihat yang buat diagram itu pasti bukan orang yang sembarangan. Itu juga mungkin dari internal kira-kira, karena saya kan dulu juga tukang bikin diagram," ujar Ito.
"Ya banyaklah anggota juga yang merasa bahwa ingin terpanggil untuk bisa menyampaikan, tetapi tidak berani langsung. Disampaikanlah diagram itu. Tentunya itu harus dibuktikan," papar Ito.
Menurut pengamatan Ito, berdasarkan pernyataan Kapolri soal akan memberantas judi, ada hal-hal di tubuh Polri yang harus betul dilakukan reformasi. Terutama dgn mencuatnya kasus Sambo, yg membuat kepercayaan masyarakat menurun, juga dgn melebarnya kasus ini pada Konsorsium 303.
Ito menyebut, mafia judi akan memilih oknum pejabat dengan kewenangan besar untuk memberi perlindungan.
Sebelumnya, PPATK sudah menyampaikan data.
Pelaku perjudian punya transaksi mencengangkan...
155 triliun per tahun, yang artinya lebih dari 400 miliar rupiah per hari!
Angkanya pun meningkat dari tahun ke tahun.
Mayoritas masyarakat yang bermain hanya merogoh 10 ribu hingga 20 ribu rupiah dalam 1 hari. Artinya, mereka bukan dari kalangan berpunya...
Mereka tidak membeli susu dan protein untuk anak-anaknya untuk tumbuh kembang, tetapi dialihkan untuk judi.
Ini artinya, generasi Indonesia ke depan yang akan dikorbankan. Sadarkah kita?
Saya Aiman Witjaksono...
Salam!
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
EKSKLUSIF!
Selain laporan keuangan konsorsium judi, sy juga dapatkan manifes jet pribadi yg ditumpangi Brigjen Hendra Kurniawan dari Jakarta-Jambi. Tak lain & tak bukan, rombongan ini "diutus" temui keluarga Brigadir Yosua!
Namun, dari mana uangnya untuk sewa jet?
[A THREAD]
Setelah kasus pembunuhan berencana Yosua, muncul kasus yang tak kalah besar:
Dugaan kongkalingkong bandar judi dengan sejumlah oknum polisi.
Benarkah?
Dalam manifes penerbangan T7-JAB tujuan Jambi yang AIMAN dapatkan, ada pula penumpang selain Brigjen Hendra Kurniawan (Karo Paminal Divpropam Polri):
- Kombes Pol Agus Nurpatria (Kaden A Briopaminal Divpropam Polri);
- Kombes Pol Susanto Haris (Kabagkum Divpropam Polri).
Kawan2 sudah lihat gambar skema Konsorsium 303 yang beredar?
Skema "Kekaisaran Sambo" tersebut bahkan sudah menjadi atensi anggota DPR. Saya pun coba dalami kebenarannya, selain fakta luar biasa yg saya dapat: perputaran uang judi di dalam negeri sebesar RATUSAN TRILIUN rupiah!
Ada hitung-hitungan.. Dengan mem-backing bisnis judi, muncul komisi dengan angka fantastis yang diraup!
Perlahan, kasus pembunuhan Brigadir Yosua kelak membuka lembar baru, termasuk soal isu "bisnis gelap". Benarkah? Jika soal perselingkuhan, mungkinkah hingga terjadi perencanaan pembunuhan?
Ada misteri yang hingga kini belum terungkap, dikatakan melukai harkat dan martabat.
Rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah pun jadi saksi, apa yang terjadi? Saya akan menelisiknya.