ALERTA ⚠️
PENGANIYAAN WARGA SANGIHE DI DALAM LAPAS OLEH PETUGAS LAPAS
Robison Saul masyarakat Sangihe yang turut melakukan penghadangan alat berat pada tanggal 13 sampai 16 Juni 2022, dan ditanggkap karena menjadi tersangka membawa pisau di aksi tersebut pada tanggal 30 Juni 2022, mendapatkan tindak penganiayaan
“terdakwa menyampaikan tidak ada alasan apapun dia langsung dipukul sampai mengenai benturan di bagian kepala mengena kloset dan tadi saya datang masih ada memar sisahnya,” hal ini disampaikan oleh pengacara yang hadir pada hari ini (12/10) menemui Robison Saul.
Kami SSI meminta pertanggung jawaban atas hal ini, kami mengutuk keras semua pihak yang terlibat dalam tindak penganiyaan, yang secara jelas melanggar hukum (UU No 5 Tahun 1998, Undang-Undang Anti Penyiksaan)
Apakah ini yang dinamakan keadilan di negara ini?
Kami tidak akan lelah melawan dan akan menindaklanjuti hal. LAWAN !!!🔥🔥🔥