Rapor merah penanganan korupsi di Indonesia masih terus bergulir dengan banyaknya evaluasi bagi upaya pemberantasan yang terus menunjukkan penurunan kinerja.
KPK sebagai garda terdepan dalam melakukan penindakan dan pemberantasan korupsi secara langsung justru tidak menampakkan tanda-tanda perbaikan.
Adanya revisi UU KPK semakin memperburuk usaha pemberantasan korupsi yang masif dengan stagnannya tingkat indeks persepsi korupsi (IPK) tiga tahun terakhir.
Di sisi lain, lambatnya penindakan kasus korupsi masa lalu dapat semakin menyuburkan perilaku korupsi yang semestinya diberantas.
Belum lagi, “keistimewaan” yang diterima koruptor seolah-olah semakin mudah diperoleh dengan terbitnya UU Nomor 22 Tahun 2022 (UU PAS).
Fenomena seperti ini patut menjadi perhatian bersama agar selalu menegakkan cita-cita reformasi, yakni memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
#CUKUPSUDAH : KABINET INDONESIA MAJU, KABINET NASAKOM!
Terhitung tepat 3 tahun Indonesia telah berjalan di bawah kepemimpinan orang-orang diatas. Selama 3 tahun itu pula Kabinet Indonesia Maju tak membawa kemajuan sesuai namanya dan malah terus menghadirkan kemunduran di berbagai sektor di Indonesia.
Hampir setiap sektor memiliki masalahnya tersendiri yang anehnya tidak diatasi, selalu ditutup-tutupi, tak pernah dievaluasi, dan malah diapresiasi.
#CUKUPSUDAH : TIGA TAHUN MENJABAT, RAKYAT SEMAKIN DIBABAT!
Tiga tahun masa jabatan Jokowi-Ma’ruf, rakyat terus digebuk oleh kebijakan-kebijakan pemerintah yang biadab.
Pendidikan masih mahal dan tak demokratis, dana APBN yang terus disikat untuk hal-hal minim urgensi, permasalahan lingkungan dibiarkan, praktik KKN semakin marak, sampai kasus pelanggaran hak asasi manusia yang tak kunjung mendapat keadilan juga terus membludak.
#CUKUPSUDAH: PEMBIARAN DOSA-DOSA POLISI, SEGERA REFORMASI
Saat ini, sering terjadi tindakan dari aparat kepolisian yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Polisi telah menjadi alat untuk membuat masyarakat bungkam dengan cara-cara yang represif dan melanggar HAM.
Tidak hanya sampai di situ, aparat juga telah membuat ratusan nyawa melayang karena tindakannya yang arogan dan tidak pikir panjang. Padahal, sejatinya aparat memiliki tugas untuk melindungi warga dan melakukan pengamanan terhadap masyarakat itu sendiri.
#CUKUPSUDAH: IRONI DARURAT REFORMASI HUKUM DI NEGARA HUKUM
Tiga tahun sudah berlalu sejak Jokowi-Amin mendeklarasikan pada dunia bahwa kelak pemerintahannya akan membawa Indonesia pada penegakan hukum yang bersih dan menjunjung tinggi demokrasi serta perlindungan terhadap seluruh warga negara.
Hukum seharusnya berperan untuk menjamin keadilan, ketertiban, dan kemanfaatan bagi warga negaranya.
Tiga tahun sudah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin menjabat. Selama tiga tahun ini, banyak janji-janji di berbagai sektor yang diberikan untuk masyarakat Indonesia, termasuk di sektor pendidikan.
Setiap janji tersebut memberikan secercah harapan dan ekspektasi dari masyarakat Indonesia untuk sektor pendidikan yang lebih baik ke depannya.
Namun, ternyata janji-janji tersebut tidak sepenuhnya terlaksana.