Kali ini mau kenalin Soleh, salah satu anggota dari keluarga besar DJP yang sehari-hari bisa #KawanPajak temui di @pajakserpong
-Utas-
Soleh pertama kali datang ke KPP Pratama Serpong saat masih kitten, dan since the first time, para pegawai di kantor pajak sudah jatuh cinta pada pandangan pertama pada Soleh.
Soleh kemudian diterima sebagai anggota KPP Pratama Serpong.
Kerjaan Soleh ngapain aja?
Yang utama adalah memberikan keceriaan kepada para pegawai dan #KawanPajak di KPP Pratama Serpong.
Soleh dirawat dengan baik, asupan makanannya dijamin dan Soleh juga telah disteril dan divaksin oleh para pegawai KPP Pratama Serpong.
Seluruh area @pajakserpong adalah ruang kerja Soleh dan jabatannya secara resmi adalah Penyuluh Ahli Meow. 😍😍
Dirjen Pajak Suryo Utomo membuka sosialisasi UU HPP di Palembang yang merupakan agenda kedelapan dari seluruh rangkaian UU HPP yang dilaksanakan di seluruh Indonesia.
- Sebuah Utas
Acara ini dihadiri secara langsung oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya, dan para Wajib Pajak Prominen. Sementara itu turut hadir secara virtual adalah para anggota Komisi XI DPR-RI yang turut membidangi pembahasan UU HPP.
Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya yang memberikan sambutan turut menyambut baik sosialisasi UU HPP di Palembang ini. Wakil Gubernur Sumatera Selatan juga optimis bahwa pasca pandemi Covid-19 ekonomi akan membaik dan turut mendorong penerimaan pajak.
Pajak tidak menyebabkan PCR menjadi lebih mahal di Indonesia.
- Sebuah Utas -
Sebagai respons cepat dari pandemi Covid-19 sejak 6 April 2020, pemerintah telah memberikan fasilitas pembebasan pajak terhadap barang atau jasa yang diperlukan dalam penanganan Covid-19.
Kebijakan ini ditempuh dalam rangka melindungi kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat serta sektor usaha dan fasilitas pajak diperlukan untuk mendukung ketersediaan barang dan jasa guna penanganan pandemi Covid-19.
Selamat Sore di akhir pekan yang cerah ini, #KawanPajak!
Benar gak sih sembako bakal dikenai PPN?
Silakan simak perlahan utas dan infografis berikut agar lebih tahu penerapannya.
- SEBUAH UTAS -
Berikut ini fakta yang terjadi sekarang ini, terjadi distorsi karena pemberian fasilitas PPN yang tidak mempertimbangkan jenis, harga, dan kelompok yang mengonsumsi barang tersebut.
Nah, berikut ini dia penjelasannya:
Nah, dari kondisi tersebut justru pengenaan pembebasan PPN tersebut jadi tidak tepat sasaran.
Oleh sebab itu perlu diatur kembali dengan mempertimbangkan asas keadilan.