[BREAKING] Pagi ini, berbagai elemen masyarakat menyelenggarakan aksi damai di kawasan Bundaran HI Jakarta, mendesak pemerintah dan DPR RI menunda pengesahan RKUHP hingga pasal-pasal bermasalah dihapus. #semuabisakena
[BREAKING] Aksi damai ini diawali dengan pembentangan beberapa spanduk, pembagian brosur, dan wawancara dengan media. #semuabisakena
[BREAKING] Sayangnya aksi ini diwarnai penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat keamanan. Insiden pertama terjadi di area Bundaran HI saat seorang polisi mencoba membubarkan aksi dengan cara memaksa merebut sebuah spanduk. #semuabisakena
[BREAKING] Tak lama berselang, isiden serupa terjadi. Kali ini giliran petugas Satpol PP yang mencoba merebut paksa spanduk aksi dan menyerukan agar aksi bubar. #semuabisakena
[BREAKING] Insiden ketiga terjadi saat peserta aksi menjauhi area Bundaran HI. Lagi-lagi pihak kepolisian mencoba merebut paksa atribut aksi. Tindakan tersebut diikuti dengan upaya mengintimidasi tim kami dengan cara membenturkan kepala dan badan ke kamera dan anggota tim kami.
[BREAKING] Saat twit ini diunggah, seorang polisi perempuan baru saja mencoba merebut spanduk. Tindakan tersebut dilakukan saat massa aksi berjalan meninggalkan area CFD Jakarta. #semuabisakena
[BREAKING] Berikut cuplikan sesaat sebelum tim kami diintimidasi. Seorang terduga polisi berbaju kasual memcoba merebut paksa atribut aksi dan memerintahkan Satpol PP untuk mengambil tindakan.
[BREAKING] Salah satu alasan aparat keamanan ingin membubarkan aksi adalah karena CFD Jakarta dianggap sebagai momen berolah raga dan bukan untuk berekspresi. Satpol PP juga nyatakan bahwa tidak ada aksi serupa di lokasi CFD Jakarta. #semuabisakena
[BREAKING] Padahal tim kami memantau terdapat setidaknya satu aksi serupa hari ini: pawai untuk menyerukan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak perempuan. #semuabisakena
[BREAKING] Pembungkaman kebebasan berekspresi dengan kekuatan berlebihan oleh aparat keamanan hari ini menambah daftar panjang kasus-kasus serupa. Hal ini dapat memburuk jika RKUHP disahkan. #semuabisakena
[BREAKING] Pasalnya, dalam draf RKUHP per 9 November 2022, terdapat pasal-pasal tidak perlu dan berlebihan yang membungkam kebebasan berpendapat dan berkumpul secara damai. #semuabisakena
[BREAKING] Misalnya, terdapat pasal yang dapat memidana pawai tanpa pemberitahuan dan pesta tanpa izin. Artinya, jika RKUHP disahkan, bukan hanya golongan tertentu yang terancam dibui dan didenda. Semua bisa kena. #semuabisakena
[BREAKING] Mari desak pemerintah dan DPR RI untuk menunda pengesahan RKUHP sampai seluruh pasal-pasal yang melanggar HAM direvisi atau dicabut. Dukung desakan ini dengan menandatangani petisi di bawah. #semuabisakenas.id/TundaRKUHP
[BREAKING] Salah satu alasan yang aparat keamanan gunakan untuk membubarkan aksi adalah karena CFD dianggap bukan ruang berekspresi. Hal ini bertolak belakang dengan kenyataan hari ini karena terdapat setidaknya aksi melawan kekerasan terhadap perempuan di CFD Jakarta pagi ini.
[BREAKING] Berikut saat-saat sebelum anggota tim kami mengalami intimidasi. Terduga polisi berbaju kasual mencoba merebut paksa atribut aksi dan mengajak Satpol PP membantu tindakan tersebut. #semuabisakena
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
Amnesty menyerahkan laporan ‘Perburuan Emas’: Rencana Penambangan Blok Wabu Berisiko Memperparah Pelanggaran HAM di Papua, yang sebelumnya dirilis pada 21 Maret lalu, secara langsung kepada Gubernur Papua. amnesty.id/pastikan-oap-b…
Dalam laporan tersebut, Amnesty International mendokumentasikan bagaimana telah terjadi pertambahan jumlah aparat keamanan yang mengkhawatirkan di Kabupaten Intan Jaya sejak 2019.
Ada setidaknya 8 kasus dugaan pembunuhan di luar hukum dengan 12 korban jiwa yang melibatkan aparat keamanan, dan bagaimana Orang Asli Papua (OAP) di sana mengalami peningkatan pembatasan kebebasan bergerak serta pemukulan dan penangkapan yang rutin.
Rentetan peristiwa pelanggaran HAM terus terjadi di Papua. Kekerasan dan pembunuhan secara sengaja terhadap siapapun tidak dapat dibenarkan dan jelas bentuk pelanggaran HAM, siapapun pelakunya, termasuk kelompok bersenjata maupun aparat keamanan.
Baru-baru ini, delapan pekerja jaringan telekomunikasi tewas akibat diduga ditembak oleh anggota Organisasi Papua Merdeka.
Seorang anak meninggal dan enam lainnya diduga dianiaya dan disiksa oleh aparat TNI.
Selain menambah daftar panjang pelanggaran HAM, peristiwa ini menunjukkan kurangnya kemauan negara menyelesaikan masalah sistemik di Papua.
Alih-alih menyelesaikan peristiwa pelanggaran HAM secara adil, pemerintah cenderung resisten dan menggunakan pendekatan yang sama.
[BREAKING] Pada 7 November 2021, sebuah benda diduga bom meledak di rumah orang tua Veronica Koman sekitar pukul 10.26 WIB.
Di tempat kejadian, ditemukan secarik kertas bertuliskan ancaman dari Laskar Militan Pembela Tanah Air. Hari itu, serangan terjadi sebanyak dua kali.
[BREAKING] Kejahatan ini diduga dilakukan secara terencana. Kasus ini tengah ditangani oleh kepolisian. Kami mengapresiasi penanganan dari Polres Jakarta Barat. Kami mendesak pemerintah dan aparat kepolisian @DivHumas_Polri untuk menemukan pelaku dan membawanya ke pengadilan.
[BREAKING] Teror pertama terjadi pada pagi hari tanggal 24 Oktober 2021 di kediaman keluarga Veronica Koman. Teror kedua terjadi pada pagi dan malam hari tanggal 7 November. Pada teror kedua, pelaku diduga menuju TKP menggunakan ojek online dan meletakkan paket diduga berisi bom.
Pasal pencemaran nama baik sering disalahgunakan oleh orang yang berkuasa untuk memberangus kebebasan berekspresi. Mereka yang dipidana dengan pasal karet sulit cari pekerjaan, melewati proses pengadilan yang berat, bahkan trauma.
Simak #TheRightsFacts: Jangan Dikit-dikit UU ITE!
Hari Pelanggan Nasional yang diperingati setiap tanggal 4 September menitikberatkan upaya dari pelaku usaha untuk memberikan produk berupa barang atau jasa yang terbaik kepada pelanggan.
Tapi, masih ada pelanggan seperti Stella Monica dan Muhadkly Acho yang malah dituntut.
Mereka dituntut dengan pasal pencemaran nama baik karena mengkritik pelayanan pelaku usaha. Padahal, hukuman pidana untuk pasal tersebut seringkali tidak proporsional dan bisa menyebabkan kerugian hingga ratusan juta, lho!
[TW// Sexual harassment, bullying]
Kami mengecam keras tindakan pelecehan seksual dan perundungan yang diduga dialami seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Kami mendorong pemulihan efektif bagi korban. Pelaku juga harus diadili secara hukum.
Menurut pengakuan korban, pelecehan seksual dan perundungan tersebut terjadi sejak 2012 hingga 2019.
Korban mengaku telah dua kali mencoba melapor ke Polsek Gambir, namun diduga tidak pernah ditindaklanjuti. Polri selaku penegak hukum juga harus lebih serius dalam menindaklanjuti laporan dugaan korban perundungan dan pelecehan seksual.
Hari ini, kami bersama British Council Indonesia, Teater Sanggar Seroja, dan Podcast Kejar Paket Pintar akan ngobrol dengan salah satu anggota Yayasan Kebaya Yogyakarta, Bunda Rully. Selain aktif merawat ODHA di Yayasan Kebaya, Rully Mallay juga masih mengamen untuk penghidupan.
Selain dengan Bunda Rully, kita juga akan ngobrol dengan Mama Sarta atau Atha dari Teater Sanggar Seroja. Seorang seniman multitalenta yang telah lama hilir mudik di dunia teater.